Saya baru nonton kesaksian dosen ASN di sidang MK dan kembali menghadirkan angka yang miris.
Dari kesaksiannya, gaji CPNS dosen itu Rp 2,2 juta. Orang yg lolos seleksi 1 banding 30, minimal S2, digaji setara karyawan part time. π₯²
Naik jadi PNS 100%? Rp 3 juta. Oke lah ya. Terus tunjangan fungsional pertamanya berapa? Rp 375.000. Itu setelah ngumpulin tugas2 yg prosesnya bikin ubanan.
Tp yg bikin saya melongo itu bukan itu doang.
Dasar hukum tunjangan ini Perpres tahun 2007. Waktu Nokia masih pake keypad dan harga bensin masih Rp 4.500. π₯²
Mau tau tunjangan Guru Besar? Gelar tertinggi yg bisa dicapai akademisi Indonesia? Rp 1.350.000.
Terus kita heran kenapa ada ratusan CPNS dosen mundur massal beberapa tahun lalu?
Pemerintah bilang karena penempatan jauh. Lah, coba kamu bayar mereka layak dulu. Mau ditempatkan di ujung Papua pun kalau gajinya masuk akal, orang mikir dua kali sebelum mundur.
Fakta paling nyesek dari kesaksian itu, dosennya nolak bimbingan mahasiswa bukan karena malas. Tp karena jam segitu dia lagi narik ojol. Dan dia sembunyiin itu dari mahasiswanya cuma demi menjaga marwah dosen. Ya ampun. π₯²
Negara ini minta dosen ngajar, neliti, publikasi artikel di jurnal, bimbing skripsi, tp bayarnya nggak cukup buat bayar kontrakan. Terus salahkan mereka kalau kualitas pendidikan tinggi kita jalan di tempat?
Ya gimana nggak jalan di tempat kalau gini ceritanya. π«
SEBELUM MERAMPOK UANG RAKYAT, MEREKA MERAMPOK DULU RASIONALITAS RAKYAT.
Akal sehat, logika dirampas dengan mistifikasi gombwal.
Tinggal tugas sebagian kecil kita saja yang masih waras, yang masih tahu 10 + 6 itu bukan 17, untuk mengembalikan akal sehat seluruh rakyat.
@buzuzima0 Justru Tyo menganut dan berusaha mengamalkan butir Pancasila, buktinya yg dia serang ya para koruptor, nepotis, penyeleweng UU negara , penyeleweng kekuasaan ..