HITLER'S DIARIES adalah salah satu contoh penggunaan Digital Forensics (Image Enhancement, Digital Magnification, dan Pattern Recognition) dalam menganalisa FAKE DOCUMENT (dokumen palsu).
SIAPA BILANG dokumen analog hanya bisa dianalisa secara analog?
https://t.co/Zwh8A92HAt
HARI Rabu 22 Juli 2025, saya melaporkan Joko Widodo dan Ova Emilia (Rektor UGM) ke POLDA DIY atas dugaan SKRIPSI PALSU.
Kita lihat apakah EQUALITY BEFORE THE LAW masih berlaku di republik ini!
MASYAA ALLOH... 🤦🏻♂️
" Prof. Zaenal Mutaqqin "
Seorang " Ahli Bedah Syaraf " di Indonesia & Mengabdi " di RSUP Kariadi Semarang "selama 30 Tahun ...
Di Tahun 2023 beliau di Pecat & di Buang oleh " Kemenkes BGS "
Namun di JEPANG justru di Junjung Tinggi & di Hormati👍��👍🏼👍🏼
Menyimak berbagai podcast yg membahas kasus Tom Lembong beberapa hari terakhir ini. Terima kasih buat teman2 yg sudah mengulas, memberi perspektif, dan memancing diskusi ttg vonis kasus Tom dan dampaknya bagi kita semua ke depan. Saya akan twit beberapa di antaranya. 🧵
Terima kasih yang tak terhingga atas dukungan dan pesan-pesan menyemangati yang luar biasa dari Ibu-Bapak semuanya. Begitu banyak kebaikan yang saya alami sepanjang pengalaman buruk ini, membuat saya semakin yakin pada yang sudah saya percayai dari dulu, yaitu bahwa Bangsa Indonesia itu sebenarnya Bangsa yang terbaik di dunia. -Tom
AKUN INI SEMENTARA DIKELOLA OLEH TIM ATAS ARAHAN PAK TOM MELALUI KUASA HUKUMNYA
```Bahwa Allah memiliki bala tentara, baik di langit maupun di bumi, yang bisa berupa berbagai fenomena alam maupun makhluk ciptaanNya, untuk berbagai tujuan, termasuk azab dan pertolongan bagi manusia```
Innalillahi.
Pak @tomlembong dihukum 4 tahun 6 bulan, dg alasan :
1) melanggar hukum krn BUMN bekerjasama dg swasta dlm melaksanakan impor gula - maka siap2lah semua pjbt yg menugaskan BUMN dan BUMN tsb kerjasama dg swasta masuk penjara. Padahal kerja dan dg swasta adalah sah dan merupakan keweangan BUMN tapi yg disalahkan Tom Lembong padahal bukan kewenangannya dan bukan keputusannya.
2) keuntungan swasta dari kerjasama dg BUMN dianggap kerugian negara
3) tidak melaksanakan pemberian penugasan ke BUMN tentang impor gula jangka panjang padahal tidak ada kaitan dengan kasus ini
4) tidak ada sama sekali menerima kick back dari kebijakan tersebut
5) tidak ditemukan mensrea (niat jahat)
Agar publik tahu @tomlembong adalah Menteri yg awalnya sangat disayangi dan paling banyak membantu kesuksesan Jokowi seperti halnya dg Pak @aniesbaswedan serta Pak Hasto. Tapi karena beda politik langsung “dihajar”.
Ayo orang-orang cerdas se Indonesia.
Jadilah berani!
Mari kita berjuang tegakkan kebenaran!
Polemik Ijazah ini harus kita selesaikan dengan
1) Kajian Ilmiah berbasis data
2) Minta Joko Widodo untuk menunjukkan ijazahnya, karena Ijazahnya adalah dokumen publik, sejak dia mendaftarkan diri ke KPUD Solo, 20 tahun yang lalu.
Ketika seseorang menjadi Pejabat Publik, maka ijazah yang dia gunakan untuk meraih jabatannya, sudah menjadi domain publik. Dan ini diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik no 14 tahun 2008.
Ayo bicara! speak up!
Indonesia butuh banyak orang cerdas dan pemberani!
Hari ini, Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski sayangnya tidak mengejutkan.
Selama proses berjalan, berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan. Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan. Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan.
Jika kasus sejelas ini saja bisa berujung pada hukuman penjara, jika seseorang seperti Tom yang dikenal dan terbukti integritasnya di pengadilan, terbuka dan disorot publik perkaranya, masih bisa dihukum semena-mena, maka bayangkan nasib berjuta lainnya yang tak punya akses, sorotan, atau kekuatan serupa.
Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri. Kita dihadapkan pada keraguan mendasar tentang kredibilitas sistem hukum, dan tentang keberanian negara menegakkan kebenaran. Ketika kepercayaan terhadap proses peradilan runtuh, maka fondasi negara ikut rapuh.
Senin lalu, Tom menyampaikan dalam dupliknya bahwa ia belajar tentang makna kata tawakkal, tentang berusaha sekuat tenaga lalu menyerahkan hasilnya pada Tuhan. Sayangnya hari ini, hasil itu belum berpihak padanya. Tapi ini bukan ujung. Ini satu babak dari perjuangan panjang untuk menghadirkan keadilan yang belum tuntas dan akan terus kita jalani bersama.
Tom dan tim pengacara masih mempertimbangkan respon terhadap putusan ini. Tapi satu hal yang jelas, kita akan terus mendukung penuh langkahnya untuk mencari keadilan sampai titik akhir. Apapun yang akan ia hadapi ke depan, kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian.
Hari Selasa 15 Juli 2025, saya Rismon Sianipar bersama TIPU UGM melaporkan dugaan penyebaran berita bohong Jokowi dan Kasmudjo tahun 2017 saat Dies Natalis UGM terkait dosen pembimbing skripsi dan akademik.
https://t.co/3dRA8CbYwU