Poin pertama saja sudah sangat problematik. Belum lagi poin2 selanjutnya.
Orang ini nggak paham soal bahwa narasi biaya pribadi presiden itu justru menabrak prinsip tata kelola negara.
Klaim bahwa kelebihan biaya ditanggung oleh dana pribadi presiden itu secara etika birokrasi dan hukum tata negara adalah hal yg sangat problematis.
Ini blurs the line. Dalam administrasi publik modern, harus ada batas yang mutlak antara kekayaan pribadi pejabat (private wealth) dan operasional negara (public fund).
Saat presiden memakai duit pribadi untuk urusan kedinasan, hal ini justru merusak standarisasi penganggaran dan akuntabilitas.
Lalu bagaimana biaya2 dicatatkan dalam LKPP?
Apakah ini dikategorikan sebagai hibah pribadi kepada negara?
Jika iya, apakah sudah melalui prosedur penerimaan hibah yang sah agar tidak menimbulkan conflict of interest di kemudian hari?
Dulu th 97, sy juga berfikir rupiah melemah gak ngaruh buat rakyat boasa..tapi ternyata kedelai buat tempe yg dimakan rakyat masih impor, barang2 lain msh impor.....
Ini perjanjian atau penjajahan ya? Ko’ jebol semua aturan n bebas dagang. Jd bebas mengelola semua keyayaan Indonesia. Ini melanggar konstitusi dan hak asasi. Sertifikat halal tak perduli. Saya minta pemerintah mengkaji ulang n umat jgn beli barang2 US yg tak bersertifikat halal
Bukannya ngantor di Sumatra buat beresin bencana, malah ngisi acara partai, lanjut melancong ke luar negeri.
Bisanya memang ga lebih dari sekadar main pleciden-plecidenan...
Taksi dan ojol ngetem plus halte Transjakarta di Stasiun Palmerah, paduan lengkap utk kemacetan lalin. Bisa gak sih ditertibkan ini? @dishubjakarta@DKIJakarta
Kirim anak-anak ke barak, terus jadikan konten, sambil jelek-jelekin ortu si anak. Oke gua gak suka bawa masalah pribadi, tapi karena doi duluan, bukannya elo juga cerai ya? Dan istri lo malah mocking lo dalam statemennya ke publik.
https://t.co/8vXGNeO1iT
Akhirnya prediksi saya benar. Sahbirin menang praperadilan, dan status tersangkanya dinyatakan tidak sah.
Prediksi saya yang keliru adalah menebak dia akan muncul setelah menang praperadilan. Ternyata munculnya sehari sebelum putusan.
Kenapa Sahbirin perlu muncul sebelum putusan, supaya tidak terkena aturan Surat Edaran MA yang melarang buron mengajukan praperadilan.
Paman cerdik, KPK sengaja memilih tak berkutik.
Prediksi selanjutnya: KPK berkenan mempermalukan dirinya, tidak menangkap dan memeriksa Sahbirin, apalagi menetapkannya lagi sebagai tersangka.
Padahal sangat, dan seharusnya, BISA!
Inilah hadiah terindah dari KPK.
Selamat Ulang Tahun Paman Birin, Pamannya Haji Isam!
Konoha!