Bank Mandiri memiliki 32,9 jt pengguna aktif, kasus ini bisa menghilangkan rasa keamanan nasabah. Jika kalian masih menjaga kepercayaan nasabah:
- Tunjukan “Surat Perintah” dari “Aparat”
- Tunjukan pelanggaran yg dilakukan
- Jika tidak, kalian ga berhak memblokir
Viral.... Seorang wanita menghampiri dan memberikan sejumlah uang sbg tanda dukungan kpd Mas Botok koordinator massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), di depan gerbang Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2026) siang.
Jakarta, 23 Agustus 2026 — Koalisi masyarakat sipil mengecam pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Supriyono, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), ketika warga Pati menyampaikan aspirasi di Jakarta. Tindakan tersebut diduga melanggar hukum, menghambat kebebasan berpendapat, serta mengancam kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dana di perbankan.
Permohonan pemblokiran harus memuat uraian tindak pidana yang sedang diproses, fakta yang menunjukkan hubungan objek pemblokiran dengan tindak pidana, serta bentuk dan tujuan tindakan tersebut. Dalam keadaan mendesak, pemblokiran memang dapat dilakukan sebelum izin diperoleh. Namun, penyidik wajib meminta persetujuan Ketua Pengadilan Negeri paling lama 2 x 24 jam setelah pemblokiran dilakukan.
Dengan demikian, penyebutan “permintaan aparat penegak hukum” tidak cukup untuk membuktikan bahwa tindakan Bank Mandiri telah memenuhi ketentuan hukum. Kalaupun aparat menggunakan kewenangan berdasarkan undang-undang khusus, dasar kewenangan, alasan tindakan, serta prosedurnya tetap harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Masalahnya bukan hanya Rp80,9 juta dalam satu rekening. Jika publik melihat bank dapat menahan uang nasabah karena tekanan aparat, yang rusak adalah kepercayaan terhadap keamanan dana di bank. Industri perbankan hidup dari kepercayaan. Ketika kepercayaan itu hilang, risikonya bisa menjalar jauh melampaui satu kasus,” tegas koalisi.
Baca selengkapnya melalui website YLBHI https://t.co/2sHSjjC8kw
Baca selengkapnya: https://t.co/RXavZzXbMU
Rekening donasi untuk kebutuhan demo 27 Agustus 2026 diblokir. Sejumlah warga Pati mempertanyakan alasan pemblokiran tersebut.
~MS #DemoWargaPati#Pati#RekeningDemo
Raffi ahmad galang donasi, ga ada izin, pake rekening perusahaan TBK, bisa indikasi cuci-cuci, lu diem aja.
Ini ada orang pribadi, rekening isi cuma 80 juta diblokir.
Gak ada izin dari pengadilan.
Polisi Kocak.
Bank Mandiri Koplak.
Warga Pati sudah sampai di DPR RI Jakarta.
Bukan buat wisata.
Langsung nunjuk pagar 6 meter: "Ini kerajaan atau rumah aspirasi?"
"Tinggi segini. Besok kita minta segini saja"
Jarak antara rakyat dan wakilnya setinggi itu. #DPR#Pagar6Meter
Just destroyed my @bankmandiri card, emptied my balance, and deleted my Livin' by Mandiri. Maybe, you guys should do too. This country can block our Mandiri's bank account based on its political liking.
And that's fucked up, y'all.
📍 UPDATE TERKINI: SITUASI DI DEPAN GEDUNG DPR RI
Ketegangan sempat terjadi di area depan Gedung DPR RI setelah Mas Botok, koordinator asal Pati, diamankan dan dimasukkan ke dalam kendaraan oleh pihak kepolisian.
Aksi tersebut langsung memicu reaksi spontan dari massa. Warga dan simpatisan di lokasi langsung mengepung kendaraan petugas karena dinilai tidak ada kejelasan mengenai alasan penjemputan serta lokasi tujuan pemindahan.
Poin penting situasi di lokasi:
• Massa menuntut kejelasan status dan transparansi dari kepolisian terkait penanganan Mas Botok.
• Pengepungan dilakukan sebagai bentuk solidaritas warga Pati agar koordinator mereka tidak dibawa tanpa prosedur yang jelas.
• Situasi di lapangan masih terus berkembang dan dalam pengawasan ketat.
Tetap pantau pembaruan informasi dari sumber terpercaya dan selalu utamakan keselamatan di area lokasi.
#AksiDPR #MasyarakatPati #MasBotok
UPDATE TERKINI DARI DEPAN DPR
Mas Botok dari Pati dibawa oleh pihak kepolisian dan akhirnya dikepung oleh masyarakat karna tidak ada kejelasan mau dibawa kemana dan mau diapakan