#celahawan 🕊
Memang tak mudah untuk menjadikan semuanya indah
Ada banyak resah yang harus diubah menjadi tabah, ada banyak lelah yang tak boleh menyerah
Tapi yakinlah bahwa semua usaha dan doa yang baik pasti berakhir indah...
Enam Bulan Berlalu, Laporan Dugaan KDRT di Jakarta Utara Belum Berujung Kepastian
Jakarta Utara — Perjalanan hukum seorang perempuan berinisial EK (45), warga Pademangan, Jakarta Utara, terkait laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kini masih menyisakan tanda tanya.
EK mengaku telah membuat laporan atas dugaan tindak kekerasan yang dialaminya pada 10 Maret 2026. Namun, hingga September 2026, ia menyatakan masih menunggu kepastian mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
Menurut keterangan EK, dugaan kekerasan itu bermula dari pertengkaran dengan suaminya, LH. Dalam peristiwa tersebut, EK mengaku mendapat perlakuan kasar, termasuk tamparan.
Situasi disebut semakin serius setelah EK berupaya merekam kejadian yang dialaminya. Ia mengaku kemudian mendapat ancaman, sehingga membuat dirinya merasa membutuhkan perlindungan sekaligus kepastian hukum.
Pasca kejadian, EK telah menjalani sejumlah tahapan pemeriksaan. Ia mengaku telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara dan menjalani visum untuk mendokumentasikan kondisi yang dialaminya.
Tidak hanya pemeriksaan medis, EK juga menjalani pemeriksaan psikologis melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Meski sejumlah proses telah dilaluinya, EK mengaku hingga kini masih menantikan kejelasan terkait tindak lanjut laporan tersebut.
Bagi EK, persoalan ini bukan semata mengenai siapa yang nantinya dinyatakan bersalah. Ia berharap proses hukum berjalan secara transparan, sekaligus mendapatkan jaminan perlindungan sebagai pihak yang mengaku menjadi korban.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kepastian dalam penanganan laporan dugaan KDRT. Sebab, keberanian seseorang untuk melapor seharusnya diikuti dengan mekanisme perlindungan dan proses hukum yang jelas.
EK berharap laporan yang telah dibuatnya tidak berhenti tanpa kepastian dan seluruh proses dapat dilakukan secara profesional serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Terkadang kehidupan setelah pernikahan gak selamanya indah dan bahagia, banyak sekali rintangan dan cobaan menerpa.
Just story, buat renungan, benar atau tidak kisahnya, Wallahualam 🙂
Sering kali kemarau dan terik matahari dituduh sebagai biang kerok kebakaran hutan,
padahal sains membuktikan suhu ekstrem hanya berfungsi mengeringkan lahan.
Fakta forensik justru mengungkap bahwa 99,9% kebakaran dipicu murni oleh tangan manusia, sementara hanya 0,1% akibat fenomena alam swabakar di perut bumi.
Video dokumenter ini membongkar mitos tersebut, sekaligus menjadi pengingat ironis bahwa hutan indonesia tidak musnah oleh iklim,
melainkan hangus oleh hilangnya nurani dan lambannya keadilan.
#kebakaranhutan
#karhutla
#kalimantan
Jadilah penolong di saat kita perlu pertolongan, dan tetap lah menjadi pribadi yang baik walaupun tak diperlakukan dengan baik, karena tujuan kita hanya 1, kembali ke jalan yang lurus...
Pengingat Diri