@jokowi Klu pemimpin yang membiarkan 114 orang Buruh Freeport meninggal Dunia & di PHK sepihak oleh freeport, akibat Divestasi SAHAM 51%, thn 2017 lalu sampai saat ini; 5 thn tepatnya, di kategorikan pemimpim ngerti perasaan rakyat atau pempimpin apa ya?..
#KorbanPHKsepihakfreeport
@albertsamuel28 111 orang buruh freeport, rela kehilangan nyawa di papua, untuk membela aturan Undang undang yang Di Zolimi oleh PT.Freeport akibat Divestasi Saham 51%, Pemerintahan @jokowi & instansi kementrian terkaitnya diam seribu kata, atas perlakuan ini.
#miris#Korbanphksepihakfreeport
@CNNIndonesia hhhh.. kok da sampai se plongo plongo gini an?🤦♂️, gimana mau di katakan dirinya taat Konstitusi?,😛 dirinya sendiri buat pertanyaan?, kemudian dirinya sendiri pula yang menjawab..😆😆🤑🤑
Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 (1) “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum”.https://t.co/3Gxk5wNJAR
Membiasakan yang benar membutuhkan keteladanan, keberanian dan konsistensi tingkat tinggi, sementara membenarkan yang biasa lebih mudah dilakukan karena tidak memerlukan proses pikir panjang. yang terdidik tidak akan larut untuk turut membenarkan suatu perkara dengan tiba-tiba.
Siapa bilang Timor Leste sengsara setelah lepas dari Indonesia... !! Kalo GNP dan GDP rendah..wajar.. mereka sedang belajar sbg sebuah negara...
Tapi yg paling utama..mereka skr hidup bebas dri trauma dan rasa takut..😇😍
Orang Papua menjamin Masyarakat Makaras Sulawesi Utara di Papua sejak Tahun 1960 an hingga saat ini, namun Organisasi Masyarakat (ORMAS) di Makasar memukul dan menghalang aksih Damai dilakukan oleh Mahasiswa Papua di Makasar.