@kompascom Lumayan tolol bapak ini ternyata. Hak Angket itu akan membahas potensi pelanggaran sebelum menjadi angka. Setelah berupa angka-angka, tempat ngebahasnya tetap di KPU atau MK.
Mereka adalah korban yang kini dijadikan kambing hitam dari aksi yang sebenarnya merupakan instruksi dari pimpinan mereka dalam hal ini KPU Kabupaten Minut.
"PPK Likbar yang Dipecat Mengaku Aksi Geser Suara Partai Instruksi KPU-Bawaslu"
https://t.co/p5WQQaOMZb
Sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali berkumpul di Balairung pada Selasa (12/03/2024).
Guru besar, dosen, alumni, mahasiswa hingga seniman hadir dalam gerakan moral "Kampus Menggugat: Tegakkan Etika dan Konstitusi, Perkuat Demokrasi".
#DukungHakAngketDPR
Acara ini diawali dengan orasi dari guru besar, dosen, alumni hingga Ketua BEM KM UGM. Setelah orasi, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap yang dibacakan oleh Prof Wahyudi Kumorotomo, dan Prof Budi Setiyadi Daryono.
Prof Wahyudi Kumorotomo mengatakan, pernyataan hari ini merupakan peristiwa sakral karena berada di Balirung UGM.