Selamat siang @kring_pajak , terkait WP UMKM dgn lawan transaksi pemotong PPh yang pembayaran tempo 3 sampai dengan 6bulan, bagaimana pelaporan omsetnya di SPT Tahunan jika belum ada pembayaran dan bukti potong PPh'nya.,.?terima kasih
@kring_pajak Kalau di langkah 4 tidak bisa centang hijau, dan muncul notifikasi tulisan merah email tidal sesuai dengan yang ada di sistem dan nomor telepon tidak sesuai dengan yang ada di sistem?
@kring_pajak Bagaimana jika tidak memiliki akun djponline, tapi saat aktivasi akun coretax di isian email dan nomer telepon ada keterangan email/nomor telepon tidak sesuai dengan yang ada di sistem?.
Mohon penjelasannya Mn @kring_pajak, apakah LB akibat pembetulan SPT PPh 21 masa September 2022 dengan eSPT bisa langsung kita kompensasikan ke masa November/Desember 2025 coretax? Atau bagaimana langkah kompensasi atas LB september 2022 tersebut? terima kasih
Siang @kring_pajak , apakah ada kendala pelaporan eform SPT Tahunan Badan? Submit beberapa hari yang lalu selalu gagal, coba donlot eform baru tetap gagal keterangan "An error occourred during the submit proccess, the network connection timed out trying to reach the server"
@kring_pajak Apakah istilah yang tepat jika misal CV.A ingim digabung/dikelola oleh CV.B. Bila CV. A ditutup /dibubarkan dan NPWP'nya dicabut dan kewajiban perpajakannya pakai NPWP CV.B apakah diperbolehkan.,?tks
Min @kring_pajak, tuan A memiliki saham PT. xyz (tertutup) 10juta yang dijual ke tuan C senilai 15juta. Berapa nilai saham tuan C di PT. xyz, 10juta atau 15juta? secara 5juta adalah keuntungan tuan A. Dan berapa nilai saham tuan C yang dilaporkan dalam SPT Tahunan OP?tks