Terdakwa Sertu Yalpin Tarzun menangis usai dijatuhi vonis penjara seumur hidup dan dipecat dari anggota TNI AD karena terbukti bersalah membawa 75 kg sabu dan 40.000 butir pil ekstasi.
Foto: ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/rwa.
Selengkapnya: https://t.co/A7uYVltPsN