temen temen, kalau punya waktu luang tolong tonton documentary 'Pesta Babi' ya. tonton sebelum di takedown dimana mana. at least dari kita nonton, we know what's happening to saudara kita yang di Papua.
Guys, ada dua orang yang baru bicara soal sesuatu yang menurut gue paling penting untuk dipahami — tapi paling sedikit dibahas di media mainstream Indonesia.
Film Pesta Babi dilarang.
Bukan dilarang karena melanggar hukum.
Bukan karena kontennya hoaks.
Bukan karena ada unsur SARA.
Tapi karena isinya terlalu dekat dengan kenyataan yang tidak ingin dilihat oleh orang-orang yang berkuasa.
Dan ini yang perlu dipahami dulu apa itu Film Pesta Babi:
Film dokumenter berdurasi 90 menit.
Disutradarai oleh sineas senior Dandhy Dwi Laksono. Mengisahkan apa yang sebenarnya terjadi di Papua Selatan di Merauke, Boven Digoel, Mapi di balik narasi resmi pemerintah tentang food estate dan ketahanan pangan.
Film ini menunjukkan:
hutan ulayat masyarakat adat yang diratakan oleh 2.000 ekskavator.
Suku Yei yang mendapati tanah leluhurnya tiba-tiba dipasangi papan bertuliskan "Tanah Milik TNI AD."
Suku Auyu yang menancapkan salib merah di tengah hutan sebagai satu-satunya cara mereka melawan. 107.000 pengungsi Papua yang tidak ada di media Indonesia.
Dan yang paling menohok:
dugaan bahwa program cetak sawah 1 juta hektar itu bukan untuk ketahanan pangan rakyat tapi untuk mengambil kayu hutan bernilai tinggi secara gratis sambil menyiapkan lahan untuk perkebunan sawit skala raksasa.
Dan ini yang terjadi setelah film itu dirilis:
Nonton bareng dibubarkan paksa oleh aparat di berbagai kota.
Diskusi akademis di Universitas Kairun Ternate dihentikan oleh Kodim setempat.
Mahasiswa yang menggelar pemutaran film dikriminalisasi.
Bukan film horor.
Bukan film p0rn0.
Bukan film yang menghasut kekerasan.
Tapi film dokumenter tentang apa yang terjadi di tanah Papua dibubarkan oleh tentara.
Dan ini yang Tretan Muslim dan Andovi angkat yang paling relevan:
Kenapa negara takut pada sebuah film?
Jawabannya sederhana dan mengerikan sekaligus: karena film itu benar.
Kalau film itu hoaks pemerintah bisa menggugat secara hukum.
Bisa menghadirkan data pembanding.
Bisa membuktikan bahwa yang ditampilkan dalam film itu salah.
Tapi yang dilakukan bukan itu.
Yang dilakukan adalah membubarkan pemutarannya.
Menghentikan diskusinya.
Mengkriminalisasi yang menyebarkannya.
Dan itu adalah pengakuan paling jelas bahwa isi film itu tidak bisa dibantah.
Hanya bisa dibungkam.
Dan ini yang paling fundamental:
Indonesia punya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.
Di dalamnya ada pasal yang menjamin kebebasan berekspresi melalui film sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara.
Dan Pasal 28 UUD 1945 menjamin kebebasan berpendapat dan kebebasan pers.
Film Pesta Babi tidak melanggar satupun dari aturan itu.
Tidak ada konten yang melanggar hukum.
Tidak ada ujaran kebencian.
Tidak ada provokasi kekerasan.
Yang ada: fakta. Data.
Kesaksian warga yang tanahnya diambil.
Gambar hutan yang diratakan.
Suara masyarakat adat yang tidak pernah dimintai persetujuan atas tanah leluhur mereka.
Dan fakta itulah yang dilarang.
Dan ini yang paling ironis dari seluruh situasi:
Prabowo sering bicara soal kedaulatan.
Soal Indonesia yang harus berdiri tegak
di hadapan dunia.
Soal rakyat yang harus dilindungi.
Tapi rakyat Papua yang tanahnya diambil, yang hutannya diratakan, yang dipindahkan dari tanah leluhur mereka tanpa persetujuan tidak mendapat perlindungan itu.
Yang mereka dapat: ekskavator.
Kawal militer bersenjata.
Dan larangan bagi siapapun yang mencoba menceritakan apa yang terjadi kepada mereka.
Dan ini yang paling menohok dari seluruh diskusi Tretan dan Andovi:
Di negara yang mengklaim dirinya demokratis sebuah film dokumenter tentang kondisi warga negaranya sendiri dilarang.
Bukan di Korea Utara.
Bukan di Rusia.
tetapi Di Indonesia.
Tahun 2026.
Dan pembungkamannya bukan dilakukan oleh robot atau sistem otomatis.
Tapi oleh manusia yang memakai seragam negara yang digaji dari pajak rakyat yang sama yang ada dalam film itu.
Dan ini pertanyaan yang tidak bisa diabaikan:
Kalau yang ditampilkan dalam Film Pesta Babi itu tidak benar buktikan dengan data, bukan dengan membubarkan pemutarannya.
Kalau food estate itu benar-benar untuk ketahanan pangan rakyat tunjukkan hasilnya, bukan larang orang yang mempertanyakannya.
Kalau masyarakat adat Papua sudah memberikan persetujuan atas penggunaan tanah mereka tunjukkan dokumennya, bukan kirim aparat ke diskusi mahasiswa.
Kebebasan berpendapat bukan ancaman bagi pemerintah yang bersih. Kebebasan berpendapat hanya jadi ancaman bagi pemerintah yang punya sesuatu untuk disembunyikan.
Taeyeon bbl 🥹💜
Taeyeon telling everyone to take care and be healthy because all the hard work will go to waste if we get sick, and that she'll also be careful and take good care of herself. I love when she cares and always assures fans like this 🥹💜