Kalau kemiskinan itu disebabkan kemalasan individu, rasanya tak akan pernah lahir gerakan perlawanan kaum buruh melawan penindasan kapital, perlawanan kaum miskin melawan feodalisme, tak akan ada teologi pembebasan di Amerika Latin, tak akan lahir Indonesia yang merupakan buah perjuangan kolektif melawan penindasan.
Indonesia burns again as the second wave of #IndonesiaGelap protests explodes onto the streets. Students across the country are rising up against a new military law that allows active-duty officers to take civilian posts. Many see it as a return to the kind of military dominance that once defined the Suharto dictatorship.
From Yogyakarta to Malang, protests have turned violent. Police used tear gas, water cannons, and brutal force. In response, protesters in Malang set part of the DPRD building on fire. In Yogyakarta, student leader Tiyo Ardianto now faces open intimidation after leading a protest last week. Blood-red banners appeared near the demonstration site, accusing him and other activists of being foreign pawns.
Kebijakan perdagangan sejumlah negara mulai menggambar ulang peta dagang global. Rantai pasok nilai semakin terdiversifikasi, bukan terkonsolidasi. #Ekonomi#AdadiKompas
https://t.co/ohqyroVlre
TAP MPR 6 & 7 tahun 2000 menegaskan pemisahan agar Indonesia tidak kembali ke model negara militeristik.
Penempatan militer di posisi sipil bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dalam negara demokratis dan berpotensi menghambat kontrol rakyat terhadap jalannya pemerintahan
Berhubung belum ada partai yang tegas. Partai Buruh dengan tegas MENOLAK Revisi UU TNI yang membuka pintu kembalinya dwifungsi ABRI! #TolakRUUTNI
https://t.co/OcKfD2bd8u
Berhubung belum ada partai yang tegas. Partai Buruh dengan tegas MENOLAK Revisi UU TNI yang membuka pintu kembalinya dwifungsi ABRI! #TolakRUUTNI
https://t.co/OcKfD2bd8u
Naskah Akademik adalah pedoman.
Uji Publik adalah kebutuhan.
Sosialisasi adalah keharusan.
Kalo ketiganya diabaikan, fix pembentukan UU memang tidak bertujuan melindungi kepentingan rakyat.
Tuhan saja tak melarang orang bicara !!
Masa kamu melarang orang bicara. Jangan meninggikan suaramu di atas suara Nabi.
Nabi saja mengajari kearifan, kok kamu mengajari kebrutalan !!
~ Emha Ainun Nadjib
Penjelasan Wamenkeu Suahasil Nazara ini melegakan sekaligus membuat terang benderang. Jadi penghematan anggaran itu Rp 306,7 T sesuai Inpres 1/2025. Yang disebutkan Rp 300 T sdh dilakukan dulu saat pembahasan UU APBN 2025, disimpan di Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (Menkeu). Lalu yang Rp 300 T itu target dividen, bukan alokasi APBN yang disisihkan.
Semoga penjelasan ini bikin terang dan tenang. Kiranya penghematan Rp 306,7 T dapat terus dikawal agar dialokasikan utk belanja pelayanan publik esensial yg berdampak pada kebutuhan rakyat banyak.
Kritik publik sangat penting dan berdampak. Terus mengupdate informasi dan berdialektika juga keniscayaan. Semoga demokrasi terus terjaga sehat berkat keterlibatan semua anak bangsa yg mencintai Indonesia adil sejahtera.
No one is impervious to imperfection, no matter how good they narrate themself.
Menjadi narator yang baik bukan sekedar retorika. Berkaca pada kasus yang telah terjadi, Endgame memutuskan untuk menurunkan episode ini 🙏
No one is impervious to imperfection, no matter how good they narrate themself.
Menjadi narator yang baik bukan sekedar retorika. Berkaca pada kasus yang telah terjadi, Endgame memutuskan untuk menurunkan episode ini 🙏
Setelah 30 Kali Ditolak MK
https://t.co/3S9EE7jhwh
Publik harus mengawal revisi UU Pemilu dan UU Pilkada yang masuk Prolegnas 2025 memuat substansi lutusan MK secara utuh dan konsisten. Mesti dipastikan asas dan prinsip pemilu demokratis diatur dengan baik. Jaga terus stamina dan fokus kita sebab penghapusan ambang batas minimal pencalonan bukan panasea bagi semua penyakit pemilu dan demokrasi Indonesia.
Pemilu kredibel membutuhkan partai politik yang terus berbenah untuk memastikan berjalannya demokrasi internal partai agar berfungsi baik sebagai instrumen demokrasi. Juga mensyaratkan adanya penyelenggara pemilu yang profesional, mandiri, dan berintegritas. Tanpa itu semua, penghapusan ambang batas tidak akan berarti banyak.
@mediaindonesia, 6 Januari 2025
Sebelumnya, Gugatan thd Parlemen Threshold juga di menangkan oleh Perludem dan Gugatan terkait ambang batas Pilkada juga di menangkan sebagai penggugat Partai Buruh.
Proses demokrasi-elektoral akan ada perubahan untuk 2029 dan perlu di kawan2 proses legislasi yaa….
Kabar awal tahun, gugatan perludem di kabulkan pasal 222 UU 7/2017 bertentangan dengan UUD’45
MK mengabulkan permohonan pengujian ambang batas pencalonan presiden melalui Putusan MK No.62/PUU-XXII/2024. MK menyatakan ambang batas pencalonan presiden inkonstitusional.
Kabar awal tahun yang baik; Gugatan Perludem dkk dikabulkan untuk Presiden Threshol.
Sebelumnya, Gugatan thd Parlemen Threshold juga di menangkan dan Gugatan terkait ambang batas Pilkada juga di menangkan sebagai penggugat Partai Buruh.
Harus dikawal dlm proses legislasi.
MK baru saja mengabulkan permohonan pengujian ambang batas pencalonan presiden melalui Putusan MK No.62/PUU-XXII/2024. MK menyatakan ambang batas pencalonan presiden inkonstitusional. Semua partai politik peserta pemilu memiliki hak untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden.
WTS dijual buku novel preloved dan sealed
berbagai jenis genre. Ada Eka Kurniawan, Pramoedya Ananta Toer, Lerka, Marjin Kiri, Ahmad Tohari, Seno Gumira Ajidarma
🚚Pengiriman manual akan ada diskon bila ongkir mahal
borongan akan ada diskon
✉️Silahkan DM untuk pemesanan
Proses pemilihan kepala daerah yang ditentukan oleh elite partai politik dan membatasi peluang semua orang untuk dipilih dinilai jauh dari prinsip kedaulatan rakyat. https://t.co/SPXPUkzYcm #Polhuk#AdadiKompas
Mulai 1 Januari 2025, seluruh transaksi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib menggunakan katalog elektronik versi 6.0.
Presiden Prabowo Subianto mengeklaim e-katalog versi terbaru ditujukan untuk mendorong transparansi dan efisiensi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Upaya digitalisasi diharapkan bisa mengurangi potensi korupsi
Di sisi lain, meski e-katalog sudah terbit berjilid-jilid, tetapi korupsi pengadaan barang dan jasa juga tetap marak.
Berdasarkan data KPK per 10 Januari 2024, kasus korupsi pengadaan barang dan jasa menjadi kasus kedua terbesar setelah gratifikasi atau penyuapan.
Apa kelemahan e-katalog selama ini sehingga koruptor masih leluasa beraksi?
Bagaimana memastikan katalog elektronik versi teranyar, bisa efektif tekan korupsi?
Seperti apa kesiapan pemda menyongsong era e-katalog jilid 6 ini?
Kami bincangkan di #RuangPublikKBR
https://t.co/jMX4gDGmV0
#PodcastIndonesia