Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (21 tahun) oleh kakak iparnya, Bripka Agus M Saleman anggota aktif Polres Probolinggo @DivHumas_Polri dan Suyitno menjadi lebih terbuka setelah dilakukan proses rekontruksi.
Terungkap jika Faradila dieksekusi di dalam mobil, dalam perjalanan menuju kawasan Cangar, Kota Batu.
Sebelum dieksekusi, korban sempat menyampaikan 'permintaan terakhir' kepada kedua pelaku.
Saat itu korban disekap, diikat kaki dan tangannya, kemudian merampas kartu ATM dan meminta paksa nomor PIN. Kartu ATM tersebut berisi uang sekitar Rp 80-90 juta.
Korban terpaksa menyerahkan ATM milik keluarga besarnya itu karena ketakutan akan dibunuh oleh para tersangka. Meskipun ATM dan nomor pin telah diberi, para pelaku tetap membunuh Faradila Amalia Najwa.
Bripka Agus M Saleman mencekik korban, sedangkan Suyitno memegangi kaki. Jenazah korban kemudian dibuang di Pasuruan.
#polisibaik #polisiuntukmasyarakat #polisi #polisikriminal
Bajingan. Kami hadirken di linimasa X Handai Tolan sekelian, (lagi-lagi) kelakuan amoral binatang pegawai inti kubangan lumpur (SPPG).
Makhluk menjijikkan ini bernama gerardus permanaditya, nampak dalam video yang ia unggah ia melakuken gimik mocking / mengejek pengalaman saudari Febiona Purba, seorang siswi SMK N 1 Berastagi, Karo, yang menjadi salah satu korban peracunan oleh BGN beberapa waktu silam.
Kami sangat amat tidak berterima uang pajak kami digunakan untuk mengupah binatang amoral fresh grad ini. Akan kami buat ia bersimpuh memohon maaf atau DIPECAT DENGAN TIDAK HORMAT.
Bisa santai banget melakukan cybersexism dan public harassment seperti ini, krn dia merasa ada dlm ruang aman dan kebal hukum sosial.
Sebab dia merasa pede punya basis fans yg bakal memaklumi perilakunya ini dgn dalih cuma bercanda.
Sampah!
@txtdrimedia Kebakaran kalimantan yang dia pikirin cuma ikn & aset - asetnya, bukan rakyatnya, bukan alamnya yang udah rusak, bukan hewan hewannya yang udah mati.
Anjingg anjingg ni orang, pantes banyak yang nyumpahin mati.
kalo sering nonton drakor action pasti tau pentingnya “GOLDEN HOUR” dalam investigasi apalagi kasus penculikan, 72 pertama bukannya jam jam krusial yaaa?? dan setauku khusus anak hilang di 3 jam pertama
tp anehnya polisi di Indo tuh kebanyakan selalu menyepelekan kasus org hilang. harus lewat dari 1x24 jam baru bisa di LAPORKAN dan tindak lanjuti, dibawah itu pasti dibilang “bisa aja orgnya kabur”
maksud gue, harusnya pas ada laporan orang hilang walaupun belum 24 jam ya harus lgsg ditindak lanjuti anjir.. karena kasus gini tuh kebanyakan ketemu korbannya pas udah menjadi mayat
kalo tujuannya untuk meminimalisir laporan palsu, ya tetap aja KERJAIN aja dulu gasih... terus tau darimana itu akan jadi laporan palsu kalo ga di tindak lanjuti dulu. kalo pun orang yg hilang ternyata emg KABUR, setidaknya org yg melapor jadi tenang karena korbannya ga kenapa kenapa gt loh
Dobrodošli Bojan Hodak 🇭🇷
Wilujeng sumping Bojan Hodak
Pelatih berkebangsaan Kroasia ini akan memimpin #PERSIB dalam melanjutkan kompetisi Liga 1 musim ini.
Semoga sentuhan magisnya bisa membawa #PERSIB bangkit dan berprestasi 📈
Bisa ada transparasinya engga? masa ketolak karena persyaratan sim kepotong. Ini diupload sudah sesuai, sudah full bagiannya bahkan saya screenshoot ukuran dan dimensi dokumen khususnya sim yang sudah diupload. Kerja kalian jelek @korlantasid@RESTABES_BDG