Pengumuman resmi dari KPU agar semua WNI memeriksa apakah namanya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Pemeriksaan dapat dilakukan melalui tautan di bawah ini:
https://t.co/jZeZ6RvsBY
Batas waktunya hingga tanggal 2 Mei 2023.
----
Udah pada ngecek kah?