Apa yang disebut dengan “Prabowonomics”, menurut saya, sedang membawa kita kepada kapitalisme negara (state capitalism). Ini adalah sistem di mana pemerintah menempatkan negara atau BUMN sebagai aktor komersial utama pencari laba demi keuntungan politik dan ekonomi. Ada 3 indikator yang menunjukkan hal itu: pembentukan Danantara ke arah super holding BUMN, pembentukan BUMN yang memonopoli ekspor sumber daya alam, dan hilirisasi sebagai industrialisasi yang diproteksi oleh negara.
Apa yang disebut dengan “Prabowonomics”, menurut saya, sedang membawa kita kepada kapitalisme negara (state capitalism). Ini adalah sistem di mana pemerintah menempatkan negara atau BUMN sebagai aktor komersial utama pencari laba demi keuntungan politik dan ekonomi. Ada 3 indikator yang menunjukkan hal itu: pembentukan Danantara ke arah super holding BUMN, pembentukan BUMN yang memonopoli ekspor sumber daya alam, dan hilirisasi sebagai industrialisasi yang diproteksi oleh negara.
Konfigurasi politik saat ini memperlihatkan gejala yang menyerupai era Orde Baru di bawah Presiden Soeharto. Ketiadaan oposisi yang riil, sikap pasif pemimpin partai yang enggan mengkritik kebijakan Presiden, serta fungsi DPR yang sekadar menjadi tukang stempel, mengindikasikan melemahnya mekanisme checks and balances yang sangat krusial dalam sistem demokrasi. Pertanyaannya: apakah demokrasi kita akan mati, berganti dengan otoritarianisme?"
Konfigurasi politik saat ini memperlihatkan gejala yang menyerupai era Orde Baru di bawah Presiden Soeharto. Ketiadaan oposisi yang riil, sikap pasif pemimpin partai yang enggan mengkritik kebijakan Presiden, serta fungsi DPR yang sekadar menjadi tukang stempel, mengindikasikan melemahnya mekanisme checks and balances yang sangat krusial dalam sistem demokrasi. Pertanyaannya: apakah demokrasi kita akan mati, berganti dengan otoritarianisme?"
Jika seandainya Gibran berhasil dijadikan Presiden, mungkin kabinetnya akan meniru model Singapura. Jokowi akan menjadi semacam menteri utama atau menteri senior yang akan berfungsi memimpin kabinet mirip perdana menteri.
Ketika Lee Hsien Loong menjadi Perdana Menteri Singapura (2004) ayahnya Lee Kuan Yew---Bapak Pendiri Republik Singapura dan Perdana Menteri 3 dekade (1959-1990)---diangkat menjadi minister mentor. Tugas utamanya duduk di dalam kabinet untuk memberikan nasihat strategis, serta membimbing menteri-menteri.
Jika seandainya Gibran berhasil dijadikan Presiden, mungkin kabinetnya akan meniru model Singapura. Jokowi akan menjadi semacam menteri utama atau menteri senior yang akan berfungsi memimpin kabinet mirip perdana menteri.
Ketika Lee Hsien Loong menjadi Perdana Menteri Singapura (2004) ayahnya Lee Kuan Yew---Bapak Pendiri Republik Singapura dan Perdana Menteri 3 dekade (1959-1990)---diangkat menjadi minister mentor. Tugas utamanya duduk di dalam kabinet untuk memberikan nasihat strategis, serta membimbing menteri-menteri.
Partai politik dan sistem multipartai adalah anak kandung reformasi. Sekarang mereka mengkhianati ibunya. Yang ada sekarang adalah sistem satu partai dengan banyak nama.
Partai politik dan sistem multipartai adalah anak kandung reformasi. Sekarang mereka mengkhianati ibunya. Yang ada sekarang adalah sistem satu partai dengan banyak nama.
Nasionalisme sebagai ideologi yang mempersatukan bangsa kini tampaknya telah bergeser menjadi sekadar jargon untuk memisahkan penguasa dari rakyatnya. Ideologi nasionalisme yang disimbolkan pada lambang negara Garuda Pancasila— Bhinneka Tunggal Ika—kini kian kehilangan makna. Padahal, persatuan Indonesia yang dibayangkan oleh para pendiri bangsa adalah nasionalisme yang justru ditopang oleh keberagaman beragama, kemanusiaan yang adil dan beradab, serta ruang demokrasi yang menghargai kebebasan masyarakat sipil. Nasionalisme yang sejati seharusnya membuka ruang bagi kritik dan koreksi yang ditujukan demi kesejahteraan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kenyataannya kini berbeda. Ketika ada kelompok masyarakat yang bersuara kritis kepada pemerintah, mereka dengan mudah dicap sebagai "antek asing". Aparat negara tidak segan melakukan tindakan represif fisik terhadap para pembela hak publik. Ketika ada aktivis memfilmkan realitas masyarakat Papua yang berjuang mempertahankan tanah adat mereka; karya tersebut langsung dituduh mendiskreditkan pemerintah atau memicu konflik sosial.
Tudingan bahwa organisasi masyarakat sipil (NGO/LSM) adalah alat kepentingan asing terdengar sangat munafik. Di satu sisi, pemerintah gencar mengundang investor asing. Di pihak lain, ketika George Soros melalui Open Society Foundation membantu NGO lokal, tindakan itu dituduh sebagai intervensi terhadap negara. Namun ketika Soros melalui “tangan-tangannya” menanamkan modal di pasar bursa, pasar modal kita tidak pernah dicap sebagai antek asing. Kontradiksi serupa terjadi ketika LSM dikontrol ketat karena bantuan luar negeri, sementara di saat yang sama, pemerintah rutin mengirimkan perwira-perwira militer untuk mengikuti pelatihan strategis di negara asing seperti Amerika Serikat.
Retorika nasionalisme ini kian problematis jika dihadapkan pada data historis. Presiden berulang kali mengungkit kolonialisme Belanda yang merampas kekayaan alam Indonesia hingga bernilai lebih dari Rp500.000 triliun. Namun, sebuah pertanyaan kritis yang setara jarang diajukan: sudah berapa ratus triliun rupiah kekayaan alam Papua yang dikeruk dan dibawa keluar dari tanah Papua tanpa memberikan kesejahteraan yang adil bagi warga lokal?
Kini, nasionalisme kerap digunakan oleh penguasa sebagai perisai untuk melindungi diri dari kegagalan ekonomi dan ketidakmampuan menciptakan kesejahteraan rakyat. Dengan memanipulasi sentimen ini, kritik atas kegagalan kebijakan dengan mudah diputarbalikkan sebagai serangan terhadap kepentingan nasional. Nasionalisme pun bermuka dua, persis seperti wajah Dewa Janus dalam mitologi Romawi Kuno: dua paras yang bertolak belakang, di mana satu wajah menatap ke depan sambil memamerkan kemajuan, sementara wajah lainnya menengok ke belakang, penuh kecurigaan terhadap rakyat.
Nasionalisme sebagai ideologi yang mempersatukan bangsa kini tampaknya telah bergeser menjadi sekadar jargon untuk memisahkan penguasa dari rakyatnya. Ideologi nasionalisme yang disimbolkan pada lambang negara Garuda Pancasila— Bhinneka Tunggal Ika—kini kian kehilangan makna. Padahal, persatuan Indonesia yang dibayangkan oleh para pendiri bangsa adalah nasionalisme yang justru ditopang oleh keberagaman beragama, kemanusiaan yang adil dan beradab, serta ruang demokrasi yang menghargai kebebasan masyarakat sipil. Nasionalisme yang sejati seharusnya membuka ruang bagi kritik dan koreksi yang ditujukan demi kesejahteraan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kenyataannya kini berbeda. Ketika ada kelompok masyarakat yang bersuara kritis kepada pemerintah, mereka dengan mudah dicap sebagai "antek asing". Aparat negara tidak segan melakukan tindakan represif fisik terhadap para pembela hak publik. Ketika ada aktivis memfilmkan realitas masyarakat Papua yang berjuang mempertahankan tanah adat mereka; karya tersebut langsung dituduh mendiskreditkan pemerintah atau memicu konflik sosial.
Tudingan bahwa organisasi masyarakat sipil (NGO/LSM) adalah alat kepentingan asing terdengar sangat munafik. Di satu sisi, pemerintah gencar mengundang investor asing. Di pihak lain, ketika George Soros melalui Open Society Foundation membantu NGO lokal, tindakan itu dituduh sebagai intervensi terhadap negara. Namun ketika Soros melalui “tangan-tangannya” menanamkan modal di pasar bursa, pasar modal kita tidak pernah dicap sebagai antek asing. Kontradiksi serupa terjadi ketika LSM dikontrol ketat karena bantuan luar negeri, sementara di saat yang sama, pemerintah rutin mengirimkan perwira-perwira militer untuk mengikuti pelatihan strategis di negara asing seperti Amerika Serikat.
Retorika nasionalisme ini kian problematis jika dihadapkan pada data historis. Presiden berulang kali mengungkit kolonialisme Belanda yang merampas kekayaan alam Indonesia hingga bernilai lebih dari Rp500.000 triliun. Namun, sebuah pertanyaan kritis yang setara jarang diajukan: sudah berapa ratus triliun rupiah kekayaan alam Papua yang dikeruk dan dibawa keluar dari tanah Papua tanpa memberikan kesejahteraan yang adil bagi warga lokal?
Kini, nasionalisme kerap digunakan oleh penguasa sebagai perisai untuk melindungi diri dari kegagalan ekonomi dan ketidakmampuan menciptakan kesejahteraan rakyat. Dengan memanipulasi sentimen ini, kritik atas kegagalan kebijakan dengan mudah diputarbalikkan sebagai serangan terhadap kepentingan nasional. Nasionalisme pun bermuka dua, persis seperti wajah Dewa Janus dalam mitologi Romawi Kuno: dua paras yang bertolak belakang, di mana satu wajah menatap ke depan sambil memamerkan kemajuan, sementara wajah lainnya menengok ke belakang, penuh kecurigaan terhadap rakyat.
Pidato Presiden Prabowo Subianto di depan Sidang Paripurna DPR kemarin, 20 Mei 2026, sangat kental dengan retorika nasionalisme ekonomi. Presiden secara eksplisit menyatakan bahwa eksploitasi sumber daya alam Indonesia sejak era kolonial Belanda hingga ketidakadilan dalam perdagangan internasional dewasa ini telah merugikan Indonesia hingga ratusan ribu triliun rupiah. Atas dasar itu, Prabowo menegaskan pentingnya penegakan kedaulatan ekonomi untuk mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945, yaitu bahwa: bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Secara konkret, Presiden menyatakan telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang pembentukan BUMN Ekspor yang akan mengendalikan dan melaksanakan secara langsung ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam strategis, seperti nikel, batu bara, dan minyak sawit. Menurut Presiden, kebijakan ini diperlukan untuk menghentikan praktik-praktik yang merugikan penerimaan devisa negara, seperti under-invoicing dan transfer pricing.
Pembentukan BUMN Ekspor bukan sekadar kebijakan ekonomi biasa. Dari perspektif ekonomi konstitusi, kebijakan ini merupakan perubahan aturan main (rule of the game) yang sangat mendasar. Jika diterapkan secara penuh, kebijakan tersebut akan mengubah wajah perdagangan internasional Indonesia dari sistem yang relatif berbasis mekanisme pasar menuju sistem yang lebih dikendalikan oleh negara.
Namun, setiap perubahan kelembagaan juga menciptakan peluang aktor-aktor politik dan birokrasi yang terlibat untuk memanfaatkan kewenangan besar tersebut untuk memaksimalkan kepentingan pribadi maupun kelompok. Pengelolaan dana dalam skala sangat besar membuka risiko moral hazard, korupsi, rent-seeking, dan inefisiensi.
Risiko serupa juga dapat muncul dalam program-program besar pemerintah lainnya, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ditambah dengan budaya birokrasi yang sering bekerja lamban, tidak efektif, tujuan untuk meningkatkan penerimaan devisa justru dapat tidak tercapai. Bahkan, proses ekspor dapat menjadi lebih rumit dan kurang efisien.
Masalah lain adalah penggunaan sentimen nasionalisme ekonomi untuk memperoleh dukungan publik. Retorika semacam ini berpotensi digunakan untuk membungkam kritik. Ketika akuntabilitas dipersoalkan, pihak-pihak yang terlibat dapat dengan mudah menuduh para pengkritik sebagai “antek asing” atau tidak mendukung kepentingan nasional.
Ada ungkapan klasik yang terkenal dari Samuel Johnson (1775): “Patriotism is the last refuge of a scoundrel” (Patriotisme adalah tempat berlindung terakhir bagi seorang bajingan). Maksud ungkapan ini bukan menolak patriotisme, melainkan mengingatkan bahwa semangat nasionalisme dapat disalahgunakan sebagai tempat berlindung bagi kaum oportunis dan pencoleng. Dalam praktik, misalnya, kritik terhadap kebijakan ekonomi negara dapat dengan mudah dicap sebagai tindakan yang tidak nasionalis.
Padahal, pengelolaan dana publik dalam skala besar memerlukan mekanisme pengawasan yang sangat ketat. Pengawasan tersebut tidak boleh hanya bertumpu pada lembaga kepresidenan dan birokrasi pemerintah, tetapi harus melibatkan kontrol politik dan kontrol sosial secara luas dari parlemen, partai politik, media, akademisi, dan masyarakat sipil.
Di sinilah persoalan utamanya. Kebijakan-kebijakan yang berisiko tinggi justru dijalankan ketika kualitas demokrasi Indonesia mengalami kemerosotan, yang ditandai dengan absennya kekuatan oposisi yang mampu melakukan kritik dan kontrol politik secara efektif terhadap jalannya pemerintahan. Ditambah jika fungsi pengawasan tidak berjalan efektif, maka potensi penyimpangan menjadi semakin besar.
Pidato Presiden Prabowo Subianto di depan Sidang Paripurna DPR kemarin, 20 Mei 2026, sangat kental dengan retorika nasionalisme ekonomi. Presiden secara eksplisit menyatakan bahwa eksploitasi sumber daya alam Indonesia sejak era kolonial Belanda hingga ketidakadilan dalam perdagangan internasional dewasa ini telah merugikan Indonesia hingga ratusan ribu triliun rupiah. Atas dasar itu, Prabowo menegaskan pentingnya penegakan kedaulatan ekonomi untuk mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945, yaitu bahwa: bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Secara konkret, Presiden menyatakan telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang pembentukan BUMN Ekspor yang akan mengendalikan dan melaksanakan secara langsung ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam strategis, seperti nikel, batu bara, dan minyak sawit. Menurut Presiden, kebijakan ini diperlukan untuk menghentikan praktik-praktik yang merugikan penerimaan devisa negara, seperti under-invoicing dan transfer pricing.
Pembentukan BUMN Ekspor bukan sekadar kebijakan ekonomi biasa. Dari perspektif ekonomi konstitusi, kebijakan ini merupakan perubahan aturan main (rule of the game) yang sangat mendasar. Jika diterapkan secara penuh, kebijakan tersebut akan mengubah wajah perdagangan internasional Indonesia dari sistem yang relatif berbasis mekanisme pasar menuju sistem yang lebih dikendalikan oleh negara.
Namun, setiap perubahan kelembagaan juga menciptakan peluang aktor-aktor politik dan birokrasi yang terlibat untuk memanfaatkan kewenangan besar tersebut untuk memaksimalkan kepentingan pribadi maupun kelompok. Pengelolaan dana dalam skala sangat besar membuka risiko moral hazard, korupsi, rent-seeking, dan inefisiensi.
Risiko serupa juga dapat muncul dalam program-program besar pemerintah lainnya, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ditambah dengan budaya birokrasi yang sering bekerja lamban, tidak efektif, tujuan untuk meningkatkan penerimaan devisa justru dapat tidak tercapai. Bahkan, proses ekspor dapat menjadi lebih rumit dan kurang efisien.
Masalah lain adalah penggunaan sentimen nasionalisme ekonomi untuk memperoleh dukungan publik. Retorika semacam ini berpotensi digunakan untuk membungkam kritik. Ketika akuntabilitas dipersoalkan, pihak-pihak yang terlibat dapat dengan mudah menuduh para pengkritik sebagai “antek asing” atau tidak mendukung kepentingan nasional.
Ada ungkapan klasik yang terkenal dari Samuel Johnson (1775): “Patriotism is the last refuge of a scoundrel” (Patriotisme adalah tempat berlindung terakhir bagi seorang bajingan). Maksud ungkapan ini bukan menolak patriotisme, melainkan mengingatkan bahwa semangat nasionalisme dapat disalahgunakan sebagai tempat berlindung bagi kaum oportunis dan pencoleng. Dalam praktik, misalnya, kritik terhadap kebijakan ekonomi negara dapat dengan mudah dicap sebagai tindakan yang tidak nasionalis.
Padahal, pengelolaan dana publik dalam skala besar memerlukan mekanisme pengawasan yang sangat ketat. Pengawasan tersebut tidak boleh hanya bertumpu pada lembaga kepresidenan dan birokrasi pemerintah, tetapi harus melibatkan kontrol politik dan kontrol sosial secara luas dari parlemen, partai politik, media, akademisi, dan masyarakat sipil.
Di sinilah persoalan utamanya. Kebijakan-kebijakan yang berisiko tinggi justru dijalankan ketika kualitas demokrasi Indonesia mengalami kemerosotan, yang ditandai dengan absennya kekuatan oposisi yang mampu melakukan kritik dan kontrol politik secara efektif terhadap jalannya pemerintahan. Ditambah jika fungsi pengawasan tidak berjalan efektif, maka potensi penyimpangan menjadi semakin besar.
Saat Purbaya Yudhi Sadewa diangkat menjadi Menteri Keuangan, banyak orang merasa kaget sekaligus kagum. Kemunculannya yang terasa mendadak, penampilannya yang menonjol karena postur tubuhnya yang tinggi besar, pembawaannya yang ekspresif, serta senyuman yang merefleksikan optimisme menyala-nyala. Ia menjanjikan pertumbuhan ekonomi yang ambisius hingga mencapai 8% dalam dua hingga tiga tahun ke depan, serta meyakini bahwa nilai tukar Rupiah saat itu masih undervalued. Saya termasuk salah satu yang terkesan pada awalnya, dan sempat berpikir bahwa ia bisa menjadi alternatif yang sepadan bagi Sri Mulyani.
Setelah beberapa bulan berjalan, data perkembangan ekonomi menunjukkan realitas yang berbeda. Nilai tukar Rupiah telah menembus Rp17.600 per Dollar AS, tingkat terendah sepanjang sejarah Republik ini. Sementara itu, harga saham di pasar modal merosot dibandingkan dengan kondisi awal pemerintahan Presiden Prabowo. Seperti yang disorot oleh The Economist, defisit anggaran pada triwulan pertama 2026 bahkan sudah mencapai defisit 0,93% dari PDB.
Meskipun kelihatannya Purbaya masih banyak tersenyum, di tengah lonjakan harga minyak dunia, pelemahan Rupiah semakin memperberat beban fiskal negara. Kewajiban pembayaran bunga dan utang yang jatuh tempo terus menyempitkan ruang belanja negara. Di sisi lain, kebijakan untuk terus menggenjot belanja pemerintah menyebabkan total utang negara, baik domestik maupun luar negeri, terus merangkak naik.
Berdasarkan kenyataan ini, saya menyimpulkan tipe kepemimpinan Menteri Keuangan seperti Sri Mulyani jauh lebih aman bagi Indonesia. Kebijakan Sri Mulyani sebagai bendahara negara yang konservatif dan prudent (hati-hati), serta minim retorika, terbukti cukup berhasil dalam mengelola keuangan negara selama pemerintahan Jokowi. Sri Mulyani sadar bahwa setiap pembicaraanya akan sangat diperhatikan dan akan direspon oleh pasar. Karena itu, dia sangat dihormati oleh lembaga keuangan dan pembangunan global seperti IMF dan Bank Dunia, bahkan pernah dinobatkan sebagai Menteri Keuangan terbaik di dunia. Hanya saja, gaya pengelolaan fiskalnya yang ketat mungkin kurang selaras dengan target ekspansif yang diinginkan Prabowo.
Apakah tipe kepemimpinan Purbaya atau Sri Mulyani yang sebenarnya lebih cocok untuk Indonesia? Mari kita tunggu bersama bagaimana perkembangan ekonomi makro Indonesia ke depan.
Saat Purbaya Yudhi Sadewa diangkat menjadi Menteri Keuangan, banyak orang merasa kaget sekaligus kagum. Kemunculannya yang terasa mendadak, penampilannya yang menonjol karena postur tubuhnya yang tinggi besar, pembawaannya yang ekspresif, serta senyuman yang merefleksikan optimisme menyala-nyala. Ia menjanjikan pertumbuhan ekonomi yang ambisius hingga mencapai 8% dalam dua hingga tiga tahun ke depan, serta meyakini bahwa nilai tukar Rupiah saat itu masih undervalued. Saya termasuk salah satu yang terkesan pada awalnya, dan sempat berpikir bahwa ia bisa menjadi alternatif yang sepadan bagi Sri Mulyani.
Setelah beberapa bulan berjalan, data perkembangan ekonomi menunjukkan realitas yang berbeda. Nilai tukar Rupiah telah menembus Rp17.600 per Dollar AS, tingkat terendah sepanjang sejarah Republik ini. Sementara itu, harga saham di pasar modal merosot dibandingkan dengan kondisi awal pemerintahan Presiden Prabowo. Seperti yang disorot oleh The Economist, defisit anggaran pada triwulan pertama 2026 bahkan sudah mencapai defisit 0,93% dari PDB.
Meskipun kelihatannya Purbaya masih banyak tersenyum, di tengah lonjakan harga minyak dunia, pelemahan Rupiah semakin memperberat beban fiskal negara. Kewajiban pembayaran bunga dan utang yang jatuh tempo terus menyempitkan ruang belanja negara. Di sisi lain, kebijakan untuk terus menggenjot belanja pemerintah menyebabkan total utang negara, baik domestik maupun luar negeri, terus merangkak naik.
Berdasarkan kenyataan ini, saya menyimpulkan tipe kepemimpinan Menteri Keuangan seperti Sri Mulyani jauh lebih aman bagi Indonesia. Kebijakan Sri Mulyani sebagai bendahara negara yang konservatif dan prudent (hati-hati), serta minim retorika, terbukti cukup berhasil dalam mengelola keuangan negara selama pemerintahan Jokowi. Sri Mulyani sadar bahwa setiap pembicaraanya akan sangat diperhatikan dan akan direspon oleh pasar. Karena itu, dia sangat dihormati oleh lembaga keuangan dan pembangunan global seperti IMF dan Bank Dunia, bahkan pernah dinobatkan sebagai Menteri Keuangan terbaik di dunia. Hanya saja, gaya pengelolaan fiskalnya yang ketat mungkin kurang selaras dengan target ekspansif yang diinginkan Prabowo.
Apakah tipe kepemimpinan Purbaya atau Sri Mulyani yang sebenarnya lebih cocok untuk Indonesia? Mari kita tunggu bersama bagaimana perkembangan ekonomi makro Indonesia ke depan.
Sejak Prabowo dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024, nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS telah melemah sekitar 13% dalam kurun waktu sekitar satu setengah tahun. Penurunan nilai tukar ini berdampak negatif, baik terhadap kehidupan ekonomi dan bisnis secara umum, maupun ekonomi rumah tangga masyarakat di perkotaan dan pedesaan.
Kenaikan nilai tukar Dollar AS tersebut sudah pasti menaikkan harga barang-barang impor: mulai dari impor BBM, pupuk, pakan ternak, hingga gandum dan kedelai. Dampaknya, harga BBM nonsubsidi akan terus naik, anggaran untuk BBM subsidi membengkak, ongkos produksi pertanian meningkat, dan harga tahu-tempe ikut melonjak. Bagi pemerintah, kondisi ini juga berarti jumlah Rupiah yang harus disediakan untuk membayar utang luar negeri juga meningkat.
Di sektor swasta, industri yang mengandalkan bahan baku impor—seperti otomotif, bahan baku plastik, elektronik dlltekstil—terpaksa menaikkan biaya produksi. Akibatnya, harga jual produk akan meningkat dan dibebankan kepada konsumen. Jika penjualan kemudian menurun, perusahaan terpaksa melakukan efisiensi, termasuk risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kenaikan harga-harga ini tentu berkontribusi pada naiknya angka inflasi. Untuk mengatasi hal tersebut, Bank Indonesia lazimnya melakukan intervensi pasar dengan menggelontorkan cadangan devisa atau menaikkan suku bunga acuan. Namun, kenaikan suku bunga ini akan menambah beban pengeluaran pemerintah untuk membayar imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), seperti ORI dan Sukuk.
Meskipun ada dampak positif dari naiknya Dollar AS—seperti peningkatan nilai penerimaan ekspor batu bara, nikel, dan kelapa sawit (CPO)—keuntungan ini tidak langsung dapat dinikmati oleh masyarakat luas.
Kesimpulan saya, penurunan nilai tukar Rupiah lebih berdampak negatif bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan, baik di kota maupun di desa, yang utamanya dirasakan melalui kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok.
Sejak Prabowo dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024, nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS telah melemah sekitar 13% dalam kurun waktu sekitar satu setengah tahun. Penurunan nilai tukar ini berdampak negatif, baik terhadap kehidupan ekonomi dan bisnis secara umum, maupun ekonomi rumah tangga masyarakat di perkotaan dan pedesaan.
Kenaikan nilai tukar Dollar AS tersebut sudah pasti menaikkan harga barang-barang impor: mulai dari impor BBM, pupuk, pakan ternak, hingga gandum dan kedelai. Dampaknya, harga BBM nonsubsidi akan terus naik, anggaran untuk BBM subsidi membengkak, ongkos produksi pertanian meningkat, dan harga tahu-tempe ikut melonjak. Bagi pemerintah, kondisi ini juga berarti jumlah Rupiah yang harus disediakan untuk membayar utang luar negeri juga meningkat.
Di sektor swasta, industri yang mengandalkan bahan baku impor—seperti otomotif, bahan baku plastik, elektronik dlltekstil—terpaksa menaikkan biaya produksi. Akibatnya, harga jual produk akan meningkat dan dibebankan kepada konsumen. Jika penjualan kemudian menurun, perusahaan terpaksa melakukan efisiensi, termasuk risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kenaikan harga-harga ini tentu berkontribusi pada naiknya angka inflasi. Untuk mengatasi hal tersebut, Bank Indonesia lazimnya melakukan intervensi pasar dengan menggelontorkan cadangan devisa atau menaikkan suku bunga acuan. Namun, kenaikan suku bunga ini akan menambah beban pengeluaran pemerintah untuk membayar imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), seperti ORI dan Sukuk.
Meskipun ada dampak positif dari naiknya Dollar AS—seperti peningkatan nilai penerimaan ekspor batu bara, nikel, dan kelapa sawit (CPO)—keuntungan ini tidak langsung dapat dinikmati oleh masyarakat luas.
Kesimpulan saya, penurunan nilai tukar Rupiah lebih berdampak negatif bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan, baik di kota maupun di desa, yang utamanya dirasakan melalui kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok.
Sebetulnya penderitaan anak-anak muda pejuang demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) yang pernah diculik atau di penjara di akhir rezim Soeharto itu, sudah “dibayar lunas” oleh pemerintahan Jokowi dan Prabowo. Buktinya ada yang jadi menteri atau setingkat menteri, komisaris BUMN, wakil menteri, atau kombinasi dari keduanya. Kalau pengorbanan itu dipandang sebagai investasi politik dan ekonomi---meskipun saya sangat yakin tidak pernah terlintas dalam pikiran mereka pada waktu itu---sekarang mereka telah menikmati hasil "jerih payah" mereka.
Akan tetapi sebagai sosok yang pernah “melabeli” diri sebagai “pejuang”, tentunya mereka punya beban moral atas terjadinya kemerosotan demokrasi dan kebebasan sipil seperti yang disinyalir terjadi sekarang ini, termasuk suara mereka terhadap penganiayaan aktivis demokrasi Andrie Yunus (27 tahun) yang disiram air keras oknum militer---anak muda seusia mereka pada waktu diculik atau di penjara oleh rezim yang militeristik.
Jika akhirnya demokrasi mati atau kebebasan diberangus, mereka tidak bisa “cuci tangan” dan harus bertanggung jawab kepada generasi muda yang akan datang, karena mereka adalah bagian dari rezim.