Masyarakat diimbau untuk melakukan pembayaran langsung di Samsat terdekat agar tetap bisa mendapatkan manfaat pengurangan pajak.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Informasi pembaruan layanan akan kami sampaikan melalui kanal resmi.
Terima kasih atas pengertiannya๐๐ป
PENGUMUMAN LAYANAN E-SAMSAT
Sehubungan dg penyesuaian sistem dalam rangka Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026, layanan E-Samsat Jawa Tengah sementara tidak dapat diakses.
Layanan yang terdampak:
โข NewSakpole
โข Samsat Budiman
โข Samsat Corporate
@BPPD_JATENG
Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak dengan lebih ringan dan tertib administrasi.
Ayo manfaatkan program ini dan lakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.
#SamsatJateng#PajakKendaraan#NewSakpole#NgopeniNglakoni
PROGRAM DISKON PKB
*GAS JATENG 5%*
Bayar Sekarang. Lebih Ringan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui program:
1. Pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5% (lima persen).
@BPPD_JATENG
4. Pengurangan Pokok, Sanksi Administrasi, dan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Periode Program: 20 Februari โ 31 Desember 2026
2. Sanksi Administratif mengikuti pengenaan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada poin pengurangan 5%.
3. Pengurangan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor beserta sanksi administrasinya untuk masa pajak mulai tanggal 5 Januari 2025.
Layanan akan kembali normal setelah proses perbaikan selesai. Informasi terbaru akan kami sampaikan melalui kanal resmi.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan terima kasih atas pengertiannya.
#SamsatJateng#PajakKendaraan#NewSakpole#NgopeniNglakoni
Halo, Sobat Pajak๐
Sehubungan dengan adanya peningkatan dan perbaikan sistem, pada tanggal 19 Februari 2026 mulai pukul 17.00 WIB
seluruh layanan Samsat Jawa Tengah sementara tidak dapat diakses.
@BPPD_JATENG
#REPOST@BPPD_JATENG
Kami memahami dan menaruh perhatian serius terhadap keresahan yang dirasakan masyarakat.
Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Sehubungan dg Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, kami informasikan seluruh layanan SAMSAT Semarang I libur (TUTUP) tgl 16 & 17 Februari 2026. BUKA kembali tgl 18 Februari 2026.
@BPPD_JATENG#PajakKendaraan#SamsatJateng#NgopeniNglakoni
Selasa, 10 Februari 2026 UPPD Semarang 1 melaksanakan kegiatan Gerakan Disiplin Pajak Untuk Rakyat (GADIS PANTURA) di area Balai Kota Pemerintah Kota Semarang.
@BPPD_JATENG
Lakukan proses Balik Nama Kendaraan sebelum masa pajak berakhir!
Pajak Kendaraan Bermotor dikenakan kepada pemilik sesuai nama pada STNK selama 12 (dua belas) bulan berturut-turut.
Kabar baiknya, Bea Balik Nama Kendaraan Bekas (BBNKB) sudah dihapuskan.
@BPPD_JATENG