Kenapa Febrie belum ditahan? Ternyata ini penjelasannya
penetapan tersangka tidak otomatis berarti harus langsung ditahan. Penahanan adalah kewenangan penyidik yg didasarkan pada syarat hukum, seperti kebutuhan penyidikan serta adanya risiko melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana
Puas gak dengan jawabannya?
Keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus tampak ditegakkan. Karena itu, penjelasan yang transparan menjadi kebutuhan publik. Febrie vs Yaqut #DiskriminasiHukum
Gus Yaqut diketahui menjalani penahanan setelah operasi dan masih dalam pemulihan. Sementara pada perkara lain yang disebut memiliki barang bukti bernilai besar, publik mempertanyakan mengapa langkah penahanannya berbeda. Febrie VS Yaqut #DiskriminasiHukum
Pertanyaan yang kini mengemuka bukan soal tokohnya, tetapi soal konsistensi penerapan hukum. Publik menunggu penjelasan yang mampu menjawab semua keraguan itu. Febrie VS Yaqut #DiskriminasiHukum
Mengapa publik ramai membahas Febrie VS Yaqut? Jawabannya ada pada perbedaan persepsi terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. #DiskriminasiHukum
Di sisi lain, belum ada informasi publik mengenai aliran dana pribadi, namun penahanan tetap dilakukan ketika kondisi kesehatan menjadi perhatian. Febrie VS Yaqut #DiskriminasiHukum
Fenomena anak sekarang, kok banyak yg gak suka sayur ya? Kalo aku sebagai anak jadul, minimal sehari tuh makan harus ada sayurnya,
Sayur favku ya macem2, misalnya colab sayur kaya gini, namanya sayur lodeh
Percaya sama Hotman gak dapat bayaran, sama aja percaya emas yg ditemukan di penggeledahan itu palsu. wkwkwk
Lagian Hotman ini mulutnya lemes banget, bilang kriminalisasi segala, buktikan aja dipengadilan, Manhot!
Rasanya pengen nampol gak sama Febrie Andriansyah? Dulu aja dia ngomongnya korupsi adalah penghiantan, eh ternyata dia sekarang malah jadi tersangka korupsi
Tommy Soeharto usai persidangan atas pembunuhan hakim agung Syafiuddin Kartasasmita, 15 Juli 2002.
Tommy dendam kepada Syafiuddin yang memvonis dirinya dan Ricardo Gelael, rekan bisnisnya di PT Goro Batara Sakti, dengan hukuman 18 bulan penjara dalam kasus tukar guling lahan Bulog dan Goro.
Berbeda dengan Ricardo yang kooperatif, Tommy menolak eksekusi dan memilih menjadi buronan. Dalam pelariannya itu ia menyewa dua orang pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Syafiuddin. Hakim agung itu tewas diberondong peluru di mobilnya dalam perjalanan menuju kantornya di Mahkamah Agung.
Tommy divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan ini, namun hanya menjalani hukuman selama kurang dari 5 tahun. Pada Oktober 2006 ia sudah melenggang keluar tahanan dengan status bebas bersyarat.
π· AFP / Getty Images
Febrie Adriansyah statusnya TERSANGKA di 3 Perkara. Tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau, perkara PLTU PLN yang blackout dan perkara ASABRI.
Ayo segera tahan dan jebloskan aja ini hama!
STATUS TERSANGKA FEBRIE ADRIANSYAH TIDAK GUGUR!
Kejaksaan Agung : Febrie Adriansyah Tetap Berstatus Tersangka pada tiga kasus korupsi dan TPPU.
Kasus si BGST ini sudah menjadi konsumsi publik dan telah mencoreng Nama baik Lembaga dan Presiden, langsung eksekusi saja!