Motor listrik yang dibeli untuk operasional MBG, tipu-tipu nya gak disembunyikan sedikitpun.
Bayangin aja, perusahan ini baru didirikan pada 2025, hak paten desainnya baru di daftarkan pada tanggal 17 oktober 2025.
Sementara proses pembelian motornya sudah selesai pada tanggal 14 oktober 2025.
Masa iya motor sudah di jual laku baru hak paten di daftarkan,.
Hadeeehhh...📍📍📍
Terang-terangan begini tapi @KPK_RI@KejaksaanRI@BPKPgoid pada mingkem, rakyat di paksa percaya dengan semua kebobrokan tang di pertontonkan.