Humas Polresta Yogyakarta - Peraturan lalu lintas dibuat agar para pemilik kendaraan mematuhi dan menjaga keselamatan dalam berkendara. Sayangnya, beberapa orang masih nekat tidak patuh dengan peraturan lalu lintas dan menganggapnya sepele.
Kebiasaan yang salah ini membuat pengendara motor seringkali mengalami kecelakaan. Salah satu kebiasaan para pengendara, khususnya pengendara motor adalah merokok pada saat berkendara. Padahal, sudah jelas bahwa pemerintah melarang keras terhadap mereka yang berkendara sambil merokok. Karena hal tersebut dapat mengganggu konsentrasi pengendara ketika di jalan.
Jika Anda salah satu orang yang melanggar peraturan tersebut, mulailah untuk berhenti berkendara sambil merokok. Karena hal tersebut dapat membahayakan keselamatan Anda dan orang lain. Rabu 17/7 Siang
(Polresjogja)
Lur ini poci atau cuma mataku aja yang siwer ya, di Deket tugu selamat datang Gunungkidul Yogyakarta
Kejadian Tanggal 24 Juni kemarin tapi baru ketahuan di cctv tadi malam
(Hnd_s17)