@ninvincibl@littlesemongko@SmwGwOto Motor PCX saya udah 7 tahun pakai cairan anti bocor, velg aman sampai sekarang. Tiap ganti ban selalu pakai cairan anti bocor. Kalau ban kena paku tinggal cabut paku & tambah angin/nitrogen aja, gak perlu tambal.
Di Malaysia, pajak kendaraan itu masuk pajak federal (pusat). Pemda di Malay mengandalkan pemasukan dari pajak lahan & properti, royalti SDA, dan subsidi silang dari pemerintah pusat (macam DAK DAU kalau di sini).
Kalau di Indo, pajak kendaraan itu sumber 60-80% pendapatan daerah
Fun Fact
Mau tau seberapa mengerikan pajak kendaraan di Indonesia?
🇲🇾 Malaysia
UMR = 7,4 juta
Pajak mobil Avanza = 330k/tahun
🇮🇩 Indonesia
UMR = 3,4 Juta
Pajak mobil Avanza = 4 juta/tahun
Pantas aja banyak yg udah kerja keras setiap hari, tapi tetap sulit untuk bisa hidup layak
Habibie paham ini, dan itu salah satu pertimbangan yg membuat Beliau mundur dari bursa pencalonan di malam sebelum sidang umum MPR yang akan memilih presiden.
Habibie contoh negarawan yg berjiwa besar saat itu.
Kronologinya begini:
- Soeharto lengser Mei 1998
- Habibi naik, Februari '99 mengesahkan 3 paket UU penting yg menjadi dasar penyelenggaraan Pemilu Juni '99
- Oktober '99 pelantikan MPR yg baru
> be Bacharuddin Jusuf Habibie
> ke Jerman demi belajar ilmu teknik penerbangan
> temukan rumus keretakan sayap pesawat
> pulang ke Indonesia dan membangun pesawat N250
> Soeharto lengser, resmi jadi presiden pada usia 61
> krisis moneter melanda, hancurkan semua mimpi besar industri
> hentikan proyek pesawat demi selamatkan nilai tukar Rupiah
> langsung buka kebebasan pers dan bebaskan tahanan politik
> pertanggungjawaban ditolak MPR, ikhlas melepaskan jabatan presiden
> kehilangan Ainun lalu menulis kisah cinta abadi
> wafat dengan tenang sebagai bapak dirgantara
Saat itu masih banyak terjadi demo menolak Habibie karena pandangan umum Habibie masih bagian dari Orba. Ditambah lagi LPJ ditolak MPR. Ada kekhawatiran bila Habibie menang pemilihan presiden di sidang umum MPR, maka akan meletus lagi kerusuhan.
@kevinsebast_@nickowidjaja Padahal Temasek Holding yang rugi jutaan dolar di kasus eFishery gak ada ceritanya fund manager Temasek dituntun penjara karena bikin rugi Temasek.
Ya namanya juga Konoha.
@kevinsebast_@nickowidjaja Kalau dari berita, ada aliran dana yg lumayan dari Tanihub ke rekening petinggi Tanihub -> masuk dakwaan memperkaya orang lain yang merugikan negara.
Selain itu ada dugaan manajemen laba Tanihub yg gagal dibaca oleh pihak VC -> VC dituduh lalai & menyebabkan kerugian negara.
Kalau turnover masal terjadi, dua VC BUMN ini kering SDM berkualitas, bisa dipastikan ruginya akan bertambah. Tapi Jaksa kan gak ngurus sampai ke sana walaupun tidak ada bukti kickback ke terdakwa dari VC BUMN ini.
Meanwhile, e Fishery:
- pendapatan digelembungkan hampir 4,8x lipat
- di lapkeu cetak laba USD 16jt padahal rugi USD 35jt
- round-tipping, pakai perusahaan cangkang memutar uang agar terlihat seperti ada arus kas masuk dari penjualan, padahal itu adalah uang perusahaan sendiri
Nicko Widjaja (Founding CEO BRI Ventures) baru saja dituntut 11 tahun penjara + denda Rp1 miliar karena menyetujui investasi US$5 juta (~Rp73 miliar) ke startup agritech TaniHub.
Dia dianggap merugikan negara karena startup Tanihub yg diinvest gagal.
Ngeri banget ya? Di dunia VC, risiko itu bagian dari pekerjaan. Ada yang 10x, ada yang gagal total. Itu hukum alam inovasi.
Kalau setiap keputusan investasi yang rugi dianggap “merugikan negara” dan dipenjarakan, siapa lagi yang berani ambil risiko?
Menurut kalian vonisnya fair atau ini termasuk kriminalisasi?
Perusahaan VC jadi kehilangan arah & moral karyawan berantakan. Logika saja, jika kamu kerja di perusahaan investasi yg krn 1 kesalahan bisa berakibat bui hal pertama yg dilakukan pasti siap-siap pindah kerja😁
Karena tidak semua pembaca paham risiko asal-asalan konsumsi obat. Merasa tahu karena tanya AI lalu pilih-pilih obat sendiri dari informasi medsos tanpa paham efek sampingnya.
2015 hasil lab istri saya positif ISK. Dokter meresepkan antibiotik cotrim yang bikin reaksi hyper alergi, Steven Johnson Syndrom(SJS). Ini obat dalam pengawasan dokter aja ada resiko SJS, apalagi yang konsumsi obat tanpa pengawasan dokter. Memang harus hati-hati share ilmu obat
Barusan mencoba share ilmu di aplikasi tetangga. Karena sy lihat banyak banget dokter di app tsb. Sehingga sy inisiatif berbagi ilmu. Agar teman2 dokter umum bs melakukan terapi yg tepat tanpa harus merujuk k kami.
Namun yg ada malah ditegur oleh teman2 dokter sendiri. Dikatakan jangan share di medsos karena nanti pasien akan beli sendiri. Itu ada obat typhus, nanti kalau pasien dikasih obat itu bilang kan itu obat ISK. Sy malah bingung. Bagaimana mungkin pasien bs beli obat sendiri. Sedangkan d utas tsb sy tdk menyertakan dosis dan lama pemberian. Dan skrg pembelian antibiotik sudah diperketat teman2 apoteker. Tdk bs tanpa resep. Walau ada apotik yg masih membebaskan.
Padahal sy berharap teman2 dokter umum merespon utas dan berdiskusi. Malah ditegur. 😁
Ya udah balik sj k X dengan segala kegaduhan dan hujatannya.
Niat baik berbagi ilmu malah berujung teguran. Dari teman2 sejawat sendiri lagi. 😅
Kalau sudah terlibat sama kegiatan yang didanai APBN atau APBD, pastikan utk selalu punya beking kuat.
Tak peduli sejujur, setulus & sepintar apapun, sekali kepleset bisa hancur.
Kalau gak ada beking kuat & lihai politik mending keluar gak terlibat sama sekali.
Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara?
Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu.
Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun.
Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai.
Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain.
Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi.
Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook.
Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa:
1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN.
2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal.
3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu.
4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan.
5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian.
Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam.
Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka.
Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam.
Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan.
Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja.
Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam.
Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek.
Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan.
JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun.
Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara.
Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan.
Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga.
Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum.
Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi.
Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun...
Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit.
Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus.
Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini?
Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara?
Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian.
Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi.
Jakarta, 16 April 2026
Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)