Menteri Desa PDT, Yandri Susanto menegaskan, video yang beredar di medsos Sangat Menyesatkan, dibuat menggunakan teknologi AI/deepfake. Dan tidak pernah mengatakan, aturan larangan mendirikan kios dan toko kelontong dalam radius 2 km dari KDMP.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, angkat bicara terkait viralnya video di media sosial yang menampilkan sosok mirip dirinya. Yandri menegaskan video tersebut tidak benar dan menyesatkan. Dalam narasi itu disebutkan ada aturan larangan mendirikan kios
Pada Peningkatan Kapasitas TPP dalam Fasilitasi Pengelolaan KDMP, Kepala BPSDM Kementerian Desa PDT, Dr. Agustomi Masik, M. Dev. Plg. menekankan perlunya memahami regulasi.
Semarang, 22 - 25 Juli 2026
@YandriSusanto@ARizaPatria@KemensetnegRI#KementerianDesaPDT