Giliran butuh suara, kampanyenya top2 an.
Kasi harapan a-z.
Ikut join movement biar terkesan mendengarkan aspirasi.
Giliran dah di atas, yowis dadi budeg tiba2.
Lagu lama kaset kusut.
dikritik? Disuru cari solusi sekalian.
Disindir? Tersinggung.
Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.
Kita amat terpukul dan geram atas wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang meninggal tragis saat menyuarakan hak. Hidup muda penuh harapan terenggut dalam perjuangan keadilan.
Kepada keluarga almarhum, doa dan dukungan kita menyertai. Tidak ada yang dapat mengobati luka kehilangan putra tercinta.
Affan berkumpul dengan ribuan rakyat karena hak konstitusional mereka. Kita harus berdiri bersama mereka yang menuntut keadilan dan melindungi hak menyuarakan pendapat.
Kita mendesak investigasi transparan dan proses hukum tegas. Langkah Kapolri dengan permintaan maaf terbuka harus dituntaskan dengan penegakan hukum konsekuen.
Ke depan, penyampaian aspirasi harus tetap bisa dilakukan tanpa rasa takut. Namun, bagaimana rakyat dituntut menyampaikan aspirasi dengan damai jika wakil rakyat dan penyelenggara negara berperilaku semena-mena dan berkomentar semaunya yang meremehkan akal sehat publik?
Tuntutan penyampaian aspirasi damai harus diimbangi kesediaan mendengarkan dan mempertimbangkan aspirasi secara serius dan beradab, bukan malah meremehkan hingga memantik kemarahan dan keputusasaan publik.
Terima kasih kepada sesama rakyat yang saling menjaga dalam demonstrasi kemarin. Sikap rakyat ini menunjukkan kekuatan dan kedewasaan dalam berdemokrasi.
Jangan ada lagi nyawa melayang saat menyampaikan aspirasi. Keadilan harus hadir sekarang, untuk Affan, keluarganya, dan masa depan demokrasi kita.
BANGSAD KAGAK PEMERINTAH KAGAK RAKYATNYA SENENG BANGET EKSPLOITASI ALAM TEMPAT GW BIASA MANCING KENA POTAS BANGSAD, PADAHAL GW MANCING SORE DOANG KONTOL
Hari ini, Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski sayangnya tidak mengejutkan.
Selama proses berjalan, berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan. Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan. Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan.
Jika kasus sejelas ini saja bisa berujung pada hukuman penjara, jika seseorang seperti Tom yang dikenal dan terbukti integritasnya di pengadilan, terbuka dan disorot publik perkaranya, masih bisa dihukum semena-mena, maka bayangkan nasib berjuta lainnya yang tak punya akses, sorotan, atau kekuatan serupa.
Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri. Kita dihadapkan pada keraguan mendasar tentang kredibilitas sistem hukum, dan tentang keberanian negara menegakkan kebenaran. Ketika kepercayaan terhadap proses peradilan runtuh, maka fondasi negara ikut rapuh.
Senin lalu, Tom menyampaikan dalam dupliknya bahwa ia belajar tentang makna kata tawakkal, tentang berusaha sekuat tenaga lalu menyerahkan hasilnya pada Tuhan. Sayangnya hari ini, hasil itu belum berpihak padanya. Tapi ini bukan ujung. Ini satu babak dari perjuangan panjang untuk menghadirkan keadilan yang belum tuntas dan akan terus kita jalani bersama.
Tom dan tim pengacara masih mempertimbangkan respon terhadap putusan ini. Tapi satu hal yang jelas, kita akan terus mendukung penuh langkahnya untuk mencari keadilan sampai titik akhir. Apapun yang akan ia hadapi ke depan, kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian.