@jowell_07@tanyakanrl Alasannya dia tidak wajib qodlo dalam pendapat Ibnu hazm karena orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja itu di hukum kafir atau murtad. Maka wajib nya dia adalah bertaubat.
@jowell_07@tanyakanrl 2. Ibnu hazm. orang yang meninggal kan sholat dengan sengaja tidak perlu meng qodlo sholat karena di hukum kafir atau murtad. Jadi dia hanya perlu bertaubat.
@jowell_07@tanyakanrl Ada 2 pendapat
1. Jumhur ulama baik mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah sepakat bahwa orang yang meninggalkan shalat karena sengaja, tetapi wajib mengganti shalatnya dengan shalat qadha'.
@dpprabithah@fahmisaqqaf Nepuknya pelanΒ² kok bib, mungkin lebih menyentuh pundak saja. Untuk isyarat berjamaah. Orang yang di depan pun bisa niat jadi imam. Klo seperti itu gmn bib? Gag boleh?
@BiznisSolution@prastow Saya kira semua orang juga tahu kalo kalimat TIDAK BAYAR PAJAK! Di dalam keterangannya pak @prastow itu adalah pajak PPh bukan PPN, PBB, PPnBM apalagi pajak motor, mobil, dan masih banyak lagi. π€