@Samuder53291026 اللهم يا رب بجاه نبيك المصطفى ورسولك المرتضى طهر قلوبنا من كل وصف يباعدنا عن مشاهدتك ومحبتك و أمتنا على السنة والجماعة والشوق إلى لقائك يا ذاالجلال والإكرام
@Samuder53291026@arabnews@antonioguterres Bangsa Indonesia berharap PBB segera mengambil langkah terhadap ketidak-adilan dan pelanggaran HAM terhadap tokoh Toleransi dan Perdamaian Syaykh AS Panji Gumilang.
@Samuder53291026 UUD NRI 1945 Pasal 28E, pasal 29, jangan dicoret atau dirobek Pak. Bapak-bapak yang sedang berada di institusi swasta maupun pemerintah, jadikan pasal tersebut sebagai akhlak Pak, yakin negara kita akan aman dan kondusif untuk maju.
@Samuder53291026 Kira-kira pesantren yang mendapat akreditasi unggul, alumninya dinyatakan cerdas-cerdas dan tidak terpapar radikalisme, apa iya pesantren itu dapat diambil alih atau direbut ? Hukum mana yang membolehkan ? Untuk tidak disebut TIRAN, berbicara dan berbuatlah berdasarkan hukum.
@Samuder53291026 Semantik yang kacau, tidak bisa membedakan arti perkataan, kalam, firman dan wahyu, kemudian dengan gampang melabeli sesat terhadap pendapat seseorang. Jadi yang membuat kacau adalah mereka yang semantiknya kacau. Supaya tidak disebut dungu, maka jangan ikuti mereka.
@Samuder53291026 Dalam ingar-bingar berita berkenaan dengan Al Zaytun, banyak orang yang tergolong pakar bahkan pejabat, berkomentar atau menyampaikan pendapat berdasarkan kekacauan semantik. Dan parahnya lagi, mereka mengabaikan hukum (UUD NRI 1945) yang dirinya berperan dalam membuatnya.
@Samuder53291026@ridwankamil البروج ١٠، ١١
ان الذين فتنوا المؤمنين والمؤمنات ثم لم يتوبوا فلهم عذاب جهنم ولهم عذاب الحريق.
ان الذين ءامنوا وعملواالصالحات لهم جنات تجرى من تحتها الأنهار ذالك الفوز الكبير.
Ayat 10, untuk orang sok benar dan gampang memfitnah.
Ayat 11, untuk orang yang mendidik dan mencerahkan.
@Samuder53291026@ridwankamil Sangat lucu ada satu lembaga ulama dipandang oleh seorang pemerintah fatwanya dijadikan dasar, saking taat sampai-sampai tidak sadar melanggar hukum dasar negara UUD NRI pasal 28E dan pasal 29. Pertanyaan saya apakah NKRI ini negara agama sehingga fatwa dapat mengalahkan UUD ?
@Samuder53291026@ridwankamil Betul sekali, jabatan ada akhirnya dan Manusia pun pasti berakhir hidupnya. Jika beliau-beliau itu yang sedang memerintah dan oleh karena itu merasa berkuasa, jika beliau-beliau itu orang beriman tentu tidak akan sewenang-wenang dan tegak berdasarkan UUD NRI 1945, kecuali ATHEIS
@Samuder53291026@AsrulAlamsyah6@ham_sasmi@e_parnoko Baru saja saya temani cucu nonton Mentari tv. Cerita ttg keluarga pak Somad.
Ceritanya, Bu Darmi mempermalukan dirinya karena percaya dan menyebarkan berita berdasarkan persepsinya yang TIDAK SESUAI FAKTA.
Saya katakan kpd cucu, jangan ikuti perilaku Bu Darmi.
@Samuder53291026@AsrulAlamsyah6@ham_sasmi@rudiyanto231063@e_parnoko@AhmadMasuji Dalam cerita Yunani dan Romawi Purba, ada makhluk berwujud setengah manusia dan setengah binatang disebut Satir. Mungkin kala sadar akan Kemanusiaannya akal pikirnya waras. Giliran kebinatangannya tampil, akal warasnya hilang, main seruduk saja seperti babi. Mirip siapa ya ?
@Samuder53291026@ham_sasmi "Toleransi/Tasaamuh" prinsip dan akhlak yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saat memulai memasuki kehidupan pluralis di Yastrib menghantar Umat Islam mewujudkan rahmatan lil'alamiin.
Kehidupan pluralis dalam rekatan Umatan waahidah. Tidak saling mencaci, tidak saling meniadakan
@Samuder53291026@ham_sasmi Kita Bangsa Indonesia memiliki semboyan "Bhinneka Tunggal Ika".
Dasar negara salah satunya adalah "Persatuan Indonesia".
Kehidupan yang kolaboratif dalam kebinekaan berbangsa untuk merawat persatuan, sangat dibutuhkan sikap dan akhlak "Toleransi".
@Samuder53291026 Syaykh Prof. Dr (HC). A.S. Panji Gumilang, MP., Pemimpin, Pencerah, Pendidik, pengantar masa depan Indonesia yang maju, sejahtera dan damai. Karya demi karya, sikap dan pandangan Beliau, menjadi bukti yang tidak akan ragu sedikitpun bagi siapapun yang jujur memandang.