Sebuah Utas :
Lagi dan lagi dan lagi. Aksi jagoan dari seorang bocah ABG yang sangat teramat kebetulan punya orang tua dengan kuasa dan jabatan di pundak. Jadi kembali teringat dengan kasus Mario Dandy.
Jadi si Yudo ditanya Pak Polisi.
Anda ini sudah berobat?
Saya sudah Pak, ini dokter saya, ini dokter saya.
Dia (Yudo) sendiri yang menyampaikan. Kita dapat nomornya sekarang anggota sedang mengecek.
https://t.co/lCGk1z9OT3
"Tersangka dapat dijerat dengan Pasal 81 Jo 83 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017, tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman kurungan 10 penjara." https://t.co/gqzjbKzc6s
KPK sadar betul kekuatan logistik yang dimiliki Rafael membuatnya punya kemungkinan minggat dari negeri ini. Dan itu sudah masuk kalkulasi yang membuat Rafael harus segera ditahan.
https://t.co/U5rk4XmaGW
Sebuah Utas :
Rasa penyesalan, mungkin yang ada di benak Mario Dandy Satriyo (20). Akibat dari ulahnya melakukan penganiayaan dan penculikan terhadap David (17).