BREAKING🚨
DIDUGA KARENA ORANG TUANYA KRITIS TERJADAP PROGRAM MBG, MURID DISALAH SATU SD DI PEMALANG DIBERHENTIKAN DARI SEKOLAH❗
Seorang Siswa SD Di Kec. Randudongkal, KAB. PEMALANG Diberhentikan dari Sekolah oleh pihak Sekolah.
Ini kronologinya 👇🏼
Tumbal Tragedi Bintaro 1987: Kisah Pilu Masinis Slamet Suradio yang Terbuang dan Menanti Keadilan
JAKARTA — Tragedi Bintaro yang terjadi pada 19 Oktober 1987 masih menyisakan luka mendalam dalam sejarah perkeretaapian Indonesia. Insiden maut yang merenggut 139 nyawa dan melukai 254 orang tersebut selalu dikenang sebagai bencana kelam. Namun, di balik puing-puing besi lokomotif yang hancur, ada satu kepingan sejarah yang hingga kini dibiarkan usang dimakan waktu: kisah pilu Slamet Suradio, sang masinis KA-225 yang dituduh sebagai tersangka utama.
Selama puluhan tahun, publik disuguhi narasi bahwa Slamet adalah pihak yang paling bersalah. Namun, benarkah demikian?
Kesalahan Komunikasi dan Surat PTP yang Diabaikan
Hari itu, Slamet Suradio dituduh memberangkatkan kereta api tanpa seizin petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA). Narasi ini menyudutkannya seolah ia bertindak ceroboh dan melanggar aturan.
Faktanya, sebelum lokomotifnya melaju, Slamet telah mengantongi surat Pemindahan Tempat Persilangan (PTP). Dalam dunia perkeretaapian, surat tersebut adalah nyawa dan perintah; surat itu adalah izin resmi bahwa keretanya sah untuk diberangkatkan. Celakanya, terjadi kesalahan komunikasi fatal antara petugas PPKA Stasiun Sudimara dengan Stasiun Kebayoran. Kesalahan sistemik inilah yang pada akhirnya menempatkan dua kereta baja melaju di satu jalur yang sama, berujung pada tabrakan hebat yang tak terhindarkan.
Sepanjang perjalanan maut itu, Slamet mengaku tidak melihat satu pun rambu-rambu darurat yang mengisyaratkan perintah untuk menghentikan kereta.
Bertahan di Balik Kemudi: Mematahkan Stigma "Pengecut"
Selain dituduh berangkat tanpa izin, Slamet juga harus memikul fitnah keji bahwa ia melompat keluar dari lokomotif sesaat sebelum tabrakan terjadi demi menyelamatkan diri.
Kenyataan di lapangan berbanding terbalik. Ketika jarak antara dua kereta sudah terlalu dekat, asisten masinis-lah yang melompat keluar. Sementara itu, Slamet Suradio memilih bertahan di dalam kabin lokomotif. Ia mengerahkan seluruh tenaganya untuk menarik tuas rem darurat hingga tangannya tak lagi sanggup bertahan.
Saat benturan keras terjadi, tubuhnya terpental ke lantai lokomotif. Hantaman itu membuat tulang pinggulnya retak dan matanya terluka akibat pecahan kaca yang berserakan. Dalam kondisi kritis, berlumuran darah, dan menahan sakit yang luar biasa, ingatannya hanya tertuju pada satu hal: bukti kebenarannya. Ia meminta tolong kepada seseorang untuk memfotokopi surat PTP yang masih ada di dalam kantong seragamnya sebanyak mungkin. Di atas surat itu, bercak darah Slamet ikut tertoreh, menjadi saksi bisu tragedi tersebut.
Ketidakadilan di Meja Hijau
Namun, segala bukti dan pembelaan Slamet seolah menguap begitu saja di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Fotokopi surat PTP yang telah ia perjuangkan tak berarti apa-apa di hadapan majelis hakim. Pengabdiannya selama 23 tahun sebagai masinis runtuh seketika.
Ia divonis sebagai terpidana. Tidak hanya itu, ada rentetan ketidakadilan lain yang menimpanya. Ia mengaku kerap dipaksa menandatangani dokumen-dokumen tak jelas asal-usulnya oleh oknum tertentu. Puncaknya, ia dipecat dari pekerjaannya sebagai masinis tanpa diberikan pesangon sepeser pun.
Pengkhianatan dan Bertahan Hidup dari Sebatang Rokok
Kehancuran karier dan kebebasannya ternyata bukan satu-satunya cobaan. Di saat ia sangat membutuhkan dukungan moral, sang istri justru menggugat cerai dan memilih menikah dengan pria lain, meninggalkan Slamet sendiri meratapi nasibnya.
Kini, masa kejayaan sang masinis telah lama redup. Pria renta itu kini harus mengais rezeki dengan berjualan rokok eceran. Setiap hari, ia harus menempuh jarak sekitar 15 kilometer dari tempat asalnya untuk berdagang. Hidupnya jauh dari kata layak. Pernah suatu ketika, ia tidak bisa pulang ke rumah selama dua bulan penuh karena sama sekali tidak memiliki ongkos. Untuk merebahkan tubuh rentanya, ia menjadikan musala sebagai tempat bernaung sehari-hari.
Halo :)
Project simulator konsep sains yang aku pengen sudah mulai dibuat nih. Kamu bisa cek di https://t.co/rCE6tFjLo3
Sudah ada 70 simulator awal untuk beberapa bidang (fisika, biologi, sosial, komputer, data, kimia bumi dan antariksa).
Contoh simulator yang ada:
-> Model Atom Bohr
-> Conway's Game of Life
-> Prinsip Le Chatelier's
-> Bayes' Theorem
-> Difusi dan Osmosis
-> Efek Dopler
dan lain-lain
Kamu bisa jalanin ini semua secara lokal di komputer kamu untuk bantu kamu belajar atau mengajar mulai dari SMA/SMK hingga perguruan tinggi.
Ini Ibam, bicara sendiri agar Ririe terlindungi.
Betul, ketika belum jadi tersangka, saya dapat ancaman: buat pernyataan "mengarah ke atas" kalau tidak kasusnya "akan diperluas".
Saya tolak, ngga mau bohong & zalim.
Tiga minggu kemudian, saya jadi tersangka.
Saya tolak bukan untuk lindungi Nadiem, tapi karena memang ngga pernah ada arahan dari Nadiem ke saya agar pengadaannya jadi Chromebook semua.
Seperti yang terungkap dari 22x sidang, tidak ada sama sekali arahan dari atas seperti itu. Saya hanya diminta memberi masukan netral dan objektif sebagai konsultan.
Artinya, ketika menerima ancaman tersebut saya dihadapkan ke dua pilihan:
Berbohong mengarang cerita menuduh orang lain untuk menyelamatkan diri sendiri.
Atau, berpegang kepada integritas, kejujuran, dan kebenaran yang saya yakini, dan menolak untuk berbohong.
Dengan shalat istikharah dan kesadaran penuh akan risikonya, saya memilih jalan yang kedua: kejujuran.
Insya Allah selalu berpegang pada kejujuran akan berujung pada kebaikan untuk saya, Ririe, dan keluarga kecil kami. Kalau tidak di dunia, maka di akhirat kelak.
Lalu jawabannya apa ketika saya menolak untuk berbohong? "Oke, kami perluas.”
Saya tidak berdaya. Ya Allah, apa lagi yang bisa kami lakukan ketika dihadapkan pada pilihan seperti itu? Pegangan kami hanya prinsip integritas dan kejujuran.
Ketika konsekuensinya beberapa minggu kemudian saya dinyatakan tersangka, kami hanya bisa memperbanyak istighfar dan ikhtiar.
Kami jalani dan hormati proses hukum yang ada dengan tabah, kami berniat jelaskan di persidangan fakta-fakta yang membuat terang, kami masih percaya dengan hukum Indonesia.
Mungkin ngga banyak yang tahu, tapi Ririe istri saya adalah seorang sarjana dan magister hukum. Di Belanda dulu kami banting tulang nabung dan berhemat banyak, supaya bisa bayar uang kuliah S2 Ririe.
Dari Ririe, saya belajar banyak tentang hukum Indonesia, apa saja yang mungkin terjadi, dan bagaimana hukum kita tetap memungkinkan pembelaan yang efektif.
Baik, mari berjuang di persidangan, luruskan seluruh tuduhan. Satu persatu fakta di persidangan muncul dengan terang benderang, satu persatu tuduhan bisa kami bantah.
Sampai akhir rangkaian sidang, 57 orang saksi dihadirkan, tidak ada bukti saya menerima keuntungan dari perkara ini, tidak ada bukti masukan saya karena konflik kepentingan, tidak ada bukti saya mengarahkan.
Yang terungkap malah saya sebagai konsultan sudah menyarankan Chromebook diuji dulu, pejabat menolak pengujian dan memutus Chromebook, nama saya dicatut di SK, masukan saya dipelintir.
Kami merasa pembelaan hukum kami sudah maksimal, kebenaran sudah terungkap, tinggal menumpu harapan pada keadilan dan kebijaksanaan dari majelis hakim yang mulia, yang kami merasa sudah sangat objektif dan penuh kearifan sepanjang persidangan.
Namun, ketika JPU menyebutkan tuntutan 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara tambahan...
Ini titik kezaliman yang sangat terang benderang, tekanan kepentingan yang sangat kentara, saya memutuskan pembelaan saya tidak lagi bisa hanya di persidangan.
Besok saya akan sidang pembelaan (pleidoi) dan kami bersurat kepada Presiden @prabowo Subianto serta @KomisiIII DPR, untuk memohon perlindungan hukum dari kriminalisasi, ketidakadilan, intimidasi, serta pengkambinghitaman yang sudah sekentara ini.
Kami takut untuk bicara? Takut ada intimidasi lain? Itu risiko yang jelas, tapi kami tidak gentar. Tuntutan 22,5 tahun dan belasan miliar yang tidak mampu kami bayar mungkin dianggap akan membuat kami terdiam, tapi kami malah semakin berani untuk melawan kriminalisasi ini.
Mohon bantuan, dukungan, dan perlindungannya dari masyarakat Indonesia, dari pekerja kreatif dan pekerja pengetahuan, serta dari semua yang ingin bantu negara atau takut dizalimi negara.
Kami berjuang bukan untuk kami sendiri, tapi agar tidak ada lagi kriminalisasi dan ketakutan bagi mereka yang tulus mau bantu Indonesia. Kami masih percaya Indonesia bisa menjaga dan menghadirkan keadilan dalam kasus kami.
Kita bandingkan saja...
Korupsi 348M - hanya divonis 1.5th
Sementara Ibam, tidak menerima aliran dana dituntut penjara 22th.
Ibam itu konsultan, bukan ASN bukan pejabat
Atau krn itu shg Ibam lemah & bisa dituntut seenaknya?
Penegakan Hukum macam apa ini? 🥴
Juli 2025, Ibam jd tersangka. Perusahaan Ibam memecatnya.
Sejak itu, kami ngga punya penghasilan sampai sekarang.
Semua tabungan terkuras, saham yang makin anjlok itu pun terpaksa dicairkan demi pengeluaran kami, termasuk biaya medis & legal.
Sekarang habis total. NOL rupiah.
BREAKING; Indonesia’s Attorney General has charged Ibam with 15 years in prison and IDR16.5b in fines.
Let’s be clear, there is no crime. This is a political witch-hunt by dark forces who didn’t like changes in the education ministry.
Indonesia’s legal system is broken.
Verdict in two weeks.
Anda capek dengan berita MBG...?
Tunggu...! masih ada berita 'menarik' lainnya...
Pemerintah Siapkan Penyaluran 1.000 Rumah Subsidi bagi Karyawan Dapur MBG...
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menyalurkan 1.000 unit rumah subsidi kepada karyawan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur program makan bergizi gratis (MBG)...
Demikian disampaikan Rektor Universitas Pertahanan Jonni Mahroza seusai pertemuannya dengan Menteri PKP Maruarar Sirait di kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2, Jakarta, Selasa (22/4/2025) malam...
“Kami juga dapat alokasi untuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebanyak 1.000 unit rumah, khusus untuk SPPI yang akan mengawaki SPPG di seluruh Indonesia... titik-titiknya nanti akan terbagi empat zonasi yang sudah diatur oleh BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat),” jelasnya...
Sejahtera karyawan dapur MBG... 🤔
Jangan tanya apa yang didapat guru... 😓
- Currencynya melemah terus.
- Indeks sahamnya turun terus.
- Anggarannya defisit terus.
- Bendaharanya gak tau ada pembelian fasilitas masif.
- Pejabatnya ditanya anggarannya dari mana dijawab “pokoknya ada.”
I dont know how many “wallahi we’re finished” I have left in me.
Salah satu kesalahan yang mencolok dari Detective Conan selain banyak filler kasus yang udah gak penting lagi buat cerita, adalah setting waktu yang dibuat.
Gua pernah nulis soal ini. Untuk level Gosho yang tulisan kasus per kasus dibikin detail sampai menyebut ukuran sekian mm atau sekian cm untuk menjelaskan trik, kesalahan setting waktu yang gak jelas ini terbilang parah.
Kalo ada yang nanya: Conan itu timeline di tahun berapa?
Pasti gak ada yang bisa jawab.
Soalnya Conan melaju mengikuti perkembangan zaman.
Ada kasus pager, ada kasus fax, ada kasus internet.
Shinichi pertama kali telepon ke Ran pake telepon umum pas dia menghilang.
Terus Ran pertama kali dapat HP dari Shinichi setelah kasus Izumisano.
Terus coba disesuaikan lagi sama Gosho bahwa Shinichi pernah jatuhin HP Ran waktu mereka pergi ke Akuarium Raksasa (sebelum Shinichi mengecil).
Terus di kasus edisi terakhir, waktu Matsuda, Rei Furuya dkk ketemu Conan. Di situ mereka udah pake hape berkamera.
Padahal Rei Furuya dkk saat itu masih berusia 22 tahun dan Shinichi-Ran gak tahu umur berapa. Mungkin TK atau SD. (5-6 tahun).
Jelas ini kacau banget.
Hahaha.
Belum lagi soal waktu yang sudah berjalan sejak Shinichi mengecil hingga saat ini. Berapa lama waktu berjalan dan Conan serta Ran belum juga naik kelas.
Padahal ada beberapa pengulangan event seperti Tahun Baru dan lainnya.
Jadi ketika nanti Conan tamat, sejujurnya komik ini bakal ngebingungin untuk dibaca ulang.
Karena setting waktu yang ngebingungin.
Dan mereka yang bertahan membaca Conan, adalah orang-orang yang terlanjur basah menghabiskan waktu puluhan tahun mengikuti cerita ini, yang tak mungkin berhenti ketika cerita mendekati ujung karena masih terjebak rasa penasaran.
🤣🤣🤣🤣
#intinyadeh seorang ibu di Kalideres, Jakarta Barat, tewas terlindas kendaraan iring2an TNI yg melintas.
Di CCTV terlihat motor yg diboncengi korban ditabrak truk TNI dr belakang, korban jatuh, terlindas. Meninggal di tempat.
Saksi: udh berusaha minggir, truk kecepatan tinggi.
Dirut Perum Damri, Setia Milatia Moemi, mengungkapkan tiga kali mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk layanan publik sekaligus keberlanjutan bisnisnya. Namun sayang, ditolak.
Alasan Kemenkeu karena Damri dinilai masih mampu bertahan melayani kegiatan transportasi di seluruh Indonesia tanpa adanya PMN.
Dalam RDP dengan DPR Komisi XI pada Kamis lalu (2/4/2026), Setia juga menjelaskan bahwa Damri belum pernah mendapatkan skema Public Service Obligation (PSO) dalam penugasannya. Melainkan hanya mendapatkan subsidi dari proyek tender Kemenhub. Biasanya proyek ini berupa angkutan perintis, angkutan KPSN, & angkutan tol laut.
Setia pun menambahkan, saat ini bus DAMRI yang melayani angkutan perintis telah memasuki usia yang tidak produktif dengan masa usia armada lebih dari 7 tahun.
(https://t.co/Pnfnpir6PD)
Ada orang naik motor di daerah 3T (terpencil), membandingkan bangunan dapur MBG (SPPG) dengan bangunan sekolah yang menerima MBG. lebih bagus bangunan SPPG daripada sekolahnya 🥲
Rute baru PO DAMRI Tulungagung-Blitar-Malang-Denpasar yang jalan mulai 17 Maret 2026 kemarin.
Kelas Eksekutif seat 2-2, Servis Makan 2x (RM Bali 2 + Ricebox), tarif 300rb an
Reservasi : 088994494400 (Mas Ahmad) Damri Arjosari