Matematika itu bukan ilmu berhitung, tapi ilmu bernalar. Hitung2an hanyalah bagian kecil dari Matematika.
Anak2 lemah hitung2an karena langsung diberikan pengetahuan prosedural tanpa pemahaman konseptual. Ada gap yang besar di sini, yg semakin terlihat di masa post-covid.
Jadi gpp kalo orng ga bisa hitung, krn ada yg namanya alat bantu hitung. Yg bahaya itu orng ga bisa bernalar, shg dia ga tau hitungan dia (atau alat bantu hitung tsb) benar atau salah.
Lagi lagi contoh ketika lu sebagai cewek nolak laki sesopan apapun tetep bahaya, makanya jangan kaget kalo ada perempuan yang diem aja diabuse atau terpaksa nerima laki toxic, ya takut gini
@tanyakanrl Diberi pembatas. Motret dan ngomongin aku di grup chat mereka.
Guru lain justru lebih parah.
Gaji gak manusiawi dan perlakuan yg didapat juga gak manusiawi.
Belum lagi tuntutan dari ketua yayasan dan kepsek "kok nilai ujian akhir anak-anak jelek, katrol gih!"
@tanyakanrl Pas ngajar di body shamming. Mereka melontarkan candaan kasar dan cabul. Ngacungin jari tengah. Nulis di buku tugas gambar kelamin dan kata kasar. Ngelempar sebotol aqua yg berisi air ke papan tulis dan mengenai aku. Melempar barang-barang antar 2 kelas melalui dinding yg belum
Guys, ada kasus yang menurut gue salah satu yang paling mengkhianati kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dan yang paling menyakitkan bukan hanya perbuatannya tapi hukumannya.
Kasusnya:
Seorang perempuan 18 tahun di Jambi diperkosa. Pelakunya tujuh orang.
Empat terlibat langsung dua di antaranya oknum polisi aktif.
Tiga lainnya menyaksikan dan salah satunya ikut menggotong korban untuk dibuang setelah kejadian.
Bukan rekayasa.
Bukan fitnah.
Sudah masuk sidang etik.
Hukumannya:
Dua yang melakukan pemerkosaan langsung dipecat tidak hormat (PTDH).
Ini langkah yang tepat walaupun proses pidana harus tetap berjalan dan belum jelas statusnya sekarang.
Tapi tiga yang menyaksikan dan membiarkan termasuk yang ikut menggotong korban?
Minta maaf.
Dan isolasi 21 hari.
Berhenti sebentar di sini.
Tiga orang dewasa berseragam polisi yang tugasnya melindungi masyarakat menyaksikan pemerkosaan terjadi di depan mata mereka.
Tidak menghentikan.
Tidak menolong.
Bahkan satu di antaranya ikut memindahkan korban.
Dan hukumannya:
minta maaf dan dikurung 21 hari.
Tiga minggu.
Lalu bebas.
Lalu kembali berseragam?
Ini bukan hanya soal ringannya hukuman:
Ini adalah konfirmasi dari apa yang selama ini dicurigai publik bahwa di dalam institusi kepolisian ada yang disebut code of silence kesepakatan diam-diam untuk saling melindungi.
Mahfud MD mengatakannya secara eksplisit di podcast:
Polisi memperkosa dan disaksikan oleh polisi lain yang hanya menonton tidak menolong bahkan ikut menggotong korban untuk dibuang.
Dan hukumannya hanya minta maaf dan 21 hari isolasi.
Itu yang disebut code of silence menutup institusi.
Secara hukum ini jelas melanggar:
Polisi yang menyaksikan kejahatan dan tidak bertindak bukan hanya melanggar etika mereka melanggar kewajiban hukum.
Seorang polisi yang membiarkan kejahatan terjadi di depan matanya apalagi kejahatan seserius pemerkosaan seharusnya bisa dijerat dengan pasal pembiaran yang dalam KUHP baru masuk dalam kategori pelanggaran serius.
21 hari isolasi bukan hukuman.
Itu liburan berbayar.
Yang membuat ini makin tidak masuk akal:
Ini terjadi di tengah proses reformasi Polri yang sedang berjalan.
Komisi yang dibentuk presiden dipimpin Mahfud MD sudah menyerahkan rekomendasi.
Salah satu kesepakatan yang sudah diumumkan: tidak ada titip-titipan di rekrutmen Akpol, proses lebih transparan.
Sinyal reformasi ada.
Tapi di lapangan oknum memerkosa, rekannya menonton, dan hukumannya 21 hari.
Reformasi atas kertas versus realita di lapangan.
Dan yang terjebak di tengahnya adalah korban berusia 18 tahun yang keluarganya terpaksa cari Hotman Paris karena merasa tidak ada yang mau mendengarkan mereka.
Dan ini yang paling bikin gue tidak bisa diam:
Korban bukan orang yang punya koneksi.
Bukan anak pejabat.
Bukan siapa-siapa yang bisa telepon orang dalam.
Dia perempuan muda biasa yang seharusnya dilindungi oleh orang-orang yang justru menyakitinya.
Dan ketika keluarganya protes hukuman yang keluar adalah 21 hari isolasi untuk yang membiarkan.
Kalau ini yang terjadi pada perempuan yang tidak punya kuasa bayangkan berapa banyak kasus serupa yang tidak pernah sampai ke publik karena korbannya memilih diam daripada berhadapan dengan institusi yang melindungi pelakunya.
Yang harus terjadi tapi belum terjadi:
Satu —proses pidana terhadap dua pelaku langsung harus berjalan dan harus transparan. PTDH tanpa pidana bukan keadilan.
Dua — tiga yang menyaksikan dan membiarkan harus diperiksa secara pidana bukan hanya etik. Membiarkan kejahatan serius di depan mata sambil ikut memindahkan korban itu bukan pelanggaran administrasi — itu tindak pidana.
Tiga — Polda harus memberikan penjelasan publik yang konkret soal proses dan sanksi yang dijatuhkan bukan pernyataan general soal "oknum."
Empat — dan seperti biasa kata "oknum" harus berhenti dipakai sebagai perisai institusi. Kalau tiga orang berseragam di satu kejadian yang sama semuanya adalah oknum maka yang bermasalah bukan orangnya saja. Yang bermasalah adalah sistemnya.
Sebuah negara diukur dari bagaimana ia memperlakukan yang paling tidak berdaya.
Seorang perempuan 18 tahun diserang oleh orang-orang yang seharusnya melindunginya.
Dan sistem yang seharusnya memberi keadilan memberi pelakunya tiga minggu isolasi.
Kalau ini yang terjadi dan dianggap cukup maka pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya soal hukuman yang ringan.
Tapi soal apakah institusi ini memang serius ingin berubah atau hanya ingin kelihatan serius berubah.
Menanggapi menfess yg di quote oleh postingan ini (udah di takedown, screenshotny dibawah) sebagai orang yang namanya disebut, saya ingin memberikan pernyataan terbuka sebagai berikut
@jekitwit @schecterasx @tanyarlfes Kalo konten nya lewat depan gue selalu gue tegur bahkan komen nya gue report. Contohnya kemarin di postingan abang-abang jual nasi goreng di Banjarmasin itu. Banyak yang negur dan ingetin kok.
@KangManto123 Ini pula alasan sebagian laki-laki di FB menormalisasi jokes seksis. Karena berpikir "toh gakkan di pidana. Ini kan cuma bentuk kebebasan berekspresi dalam bentuk fantasi"
Kebakaran.
Jika aku berlari masuk ke dalam api, hanya akan ada 2 korban, bukan 1 penyelamat.
Tahun ini adalah tahun dengan kesempatan terakhir untuk mengambil keputusan.
Sayang sekali, tahun ini akan jadi tahun kematian ku juga.
Sebagai perempuan yg tinggal di lingkungan masyarakat patriarkis dan misoginis, sudah terlalu banyak aku saksikan perempuan yg menjadi korban dan dibungkam.
Dan aku tidak bisa lakukan apapun, karena tubuh ku babak belur. Ibaratnya orang lumpuh yg dipaksa menyelamatkan korban
Kesalahan berpikir publik ada di sini: variabel mitigasi diubah menjadi variabel penyebab. Mitigasi gagal ≠ korban berkontribusi sebagai penyebab kejahatan. Risiko ga pernah bisa 100% dihilangkan tanpa menghilangkan sumber risiko (pelaku).
@hlfmoonx@DVierda Di bungkam. Karena bagi mereka bungkam korban maka rasa aman semu itu tetap terjaga.
Orang2 yg hidup dalam ilusi, akan menyerang siapapun yg mereka anggap menghancurkan ilusi semu "perempuan akan baik-baik saja dan aman dalam sistem ini"
@hlfmoonx@DVierda Pelaku yang posisi nya lebih tinggi. Mengakui juga berarti harus berhadapan dengan sistem dan budaya yg mereka percayai
3. Mengakui korban, itu berarti mereka harus siap berubah.
Gue korban dan keponakan gue yg 9 tahun juga korban tapi kami sampai skrg