Awal Oktober masih Kapolri
Awal November udah tersangka
Gilakkk, eks pemimpin institusi penegak hukum yang menjabat hampir 6 tahun justru dialah penjahatnya.
Negoro opo iki cok🫠
BARESKRIM JELASKAN KRONOLOGI PRABOWO DISADAP ‼️
1. Kronologi Kasus
- Pada 2025–2026, tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur sesuai Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010.
- sejumlah nomor telepon dimasukkan ke server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa verifikasi dan disadap tanpa kaitan dengan penegakan hukum.
- pada Oktober 2026, tersangka diduga memerintahkan penghapusan file hasil sadapan dan jejak log pada sistem LIMS.
- laporan polisi dibuat pada 30 Oktober 2026 oleh petugas yang mengetahui kejadian tersebut.
2. Hasil Penyidikan
- Bareskrim memeriksa 10 saksi dan 3 saksi ahli.
- Barang bukti yang disita: 11 handphone, 1 iPad, dan 4 flash disk.
- Penyidikan menggunakan metode Scientific Crime Investigation.
- Tiga tersangka ditetapkan, yakni LSP, ASN, dan EH. Sementara SU masih diperiksa sebagai saksi.
3. Sasaran Penyadapan
- Tersangka diduga menyadap nomor telepon milik Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan pengusaha.
4. Modus Operandi
- Memerintahkan penyadapan tanpa prosedur, verifikasi, maupun kepentingan penegakan hukum.
- menghapus file hasil sadapan dan jejak log untuk menghilangkan bukti aktivitas penyadapan.
5. Ketentuan Penyadapan
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan harus:
- melindungi HAM, serta menjamin legalitas dan kepastian hukum.
- menjamin perlindungan konsumen dan kerahasiaan.
- Dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang.
6. Pasal yang Disangkakan
Ketiga tersangka dijerat dengan:
- Pasal 258 UU 1/2023 tentang KUHP: Melarang penyadapan atau tindakan melawan hukum terhadap transmisi informasi nonpublik, seperti mendengarkan, merekam, mengubah, menghambat, atau mencatat. Ancaman maksimal 10 tahun penjara.
- Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU 1/2023 tentang KUHP: Mengatur akses tanpa hak ke komputer atau sistem elektronik milik orang lain, termasuk untuk memperoleh informasi elektronik. Ancaman maksimal 6 tahun penjara.
- Pasal 32 ayat (1) UU ITE: Melarang perbuatan tanpa hak merusak, menghilangkan, memindahkan, atau menyembunyikan informasi elektronik milik orang lain atau publik. Ancaman maksimal 8 tahun penjara.
Tak ada kejahatan yang sempurna. Membayangkan berapa kejahatan yang dilakukannya selama menjadi Kapolri. Berapa air mata yang tertumpah. Berapa hati yang ia tusuk dengan belati kewenangan dan pengaruhnya. Maka, yang Terhormat Bapak Presiden @prabowo, jangan beri pengampunan. Ini pengkhianatan terhadap negara dan penghinaan pada kemanusiaan. Dia tusuk Presiden dari belakang saat kehormatan berupa jabatan Bapak berikan kepadanya. Dan kepada Bapak Kapolri @SuyudiArioSeto, terima kasih telah menunjukkan hukum tak mengenal senior dan bekas pimpinan. Tolong bersihkan Polri sesegera mungkin. Organisasi Polri sangat matang dan tangguh untuk mengidentifikasi siapa saja jaringan jahat bekas pimpinan Anda ini. Tak mengapa mulai dari Nol lagi. Hari ini saya mulai percaya lagi Polri bisa menjaga kami. @KemensetnegRI@setkabgoid
Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo jadi Tersangka.
Alhamdulillah akhirnya terbukti bahwa Geng SOP (Solo, Oligarki, Parcok) memang mau lakukan “makar” terhadap rezim Prabowo. Dari dulu saya katakan Geng SOP ini sangat bahaya.
Infonya bahwa rencana “makar” sudah dimulai sebelum Pilpres.
Yang kontinyu disadap adalah Presiden, Menhan, dan Ka BIN.
Sudah dapat disimpulkan siapa yang menyuruh menyadap dan ke siapa diberikan hasil sadapan tersebut kecuali ke Geng Solo dan Oligarki.
Terima kasih ya Allah telah menyelamatkan bangsaku dari para PENGHIANAT.
Saatnya Presiden @prabowo bersihkan pemerintahannya dari penghianat (para Jokower).
https://t.co/smd0WF7CqO
Algoritma mulai bergeser. Isu-isu receh bermunculan untuk mengalihkan perhatian. Tidak perlu ditanggapi. Tetap fokus pada hal-hal yang substansial dan belum juga selesai
SKENARIO MAKAR YANG SEDANG BERPUTAR
(Analisis spekulatif dari beberapa sumber)
Prabowo akan berkunjung ke Turki.
Bukan kabur Bukan lari. Tapi Undangan resmi Presiden Erdogan untuk KTT Pemimpin COP31 di Antalya.
Tapi di dalam negeri
buzer sudah siaga.
Mereka akan glorifikasi seolah-olah
presiden kabur meninggalkan Indonesia
Sementara itu
Genk Solo sedang mengonsolidasi kekuatan. Puncaknya diarahkan ke 10 November. Hari Pahlawan.Simbol dibajak. Jalanan disiapkan wak.
Prabowo kemungkinan berangkat 8–9 November. Beberapa hari di Turki. Lalu lanjut ke negara lain mencari sumber energi baru setelah saluran lama dari Singapura mulai ditutup dan diboikot.
Di lapangan,
massa bayaran dikondisikan wak
Situasi chaos dirancang wak
Cek saja mutasi rekening orang-orang dekat lingkaran solo. Pasti akan ketahuan karna Uang tidak pernah bisu wak.
Anak-anak SMK, STM, dan sederajat
kembali dipakai sebagai mortir awal.
Mereka didorong duluan. Kelompok besar datang belakangan.
Pola lama.
Korban muda.
Dalang tetap aman wak
Jika chaos berhasil,
beberapa menteri dari lingkaran lama
akan “MENGUNDURKAN DIRI ”.Dan bergabung bersama aksi demonstrasi
Menteri koboi mantan COKLAT
dikabarkan siap mengondisikan
narasi peralihan kekuasaan.
Gedung pemerintahan disasar.
DPR/MPR dan simbol negara
ingin diduduki wak
Tujuannya satu
anak mahkota naik.
Oligarki berpesta.
Penjarahan dalam negeri
dilanjutkan dengan wajah baru.
Aktor yang disebut dalam analisis ini wak,
• Jenderal yang mengabdi pada dua tuan,
• Menteri yang mengabdi pada dua tuan
• Pendanaan oligarki dari naga
• Dan bayangan peran Singapura
dalam skenario transisi.
Ini bukan gerakan satu arah wak. Tapi gerakan yang di komnadoi mulai dari
Sipil,tokoh agama, tokoh kampus, naga, proksi Solo, dan semuanya wak
dan kepentingan luar
disebut saling berkelindan wak
Pesan untuk Prabowo
sebelum terbang ke Turki
Bersihkan orang-orang bermuka dua.
Termasuk di tubuh militer.
Ada yang diam-diam birahi panglima.
Ada yang tersenyum di depan,
menghitung di belakang wak.
Jika tidak dilumpuhkan sekarang,
maka prabowo hanya dua tahun menjabat bukan ancaman wak. Itu kemungkinan nyata.
Ini sekadar analisis wak
Bukan putusan pengadilan.
Bukan fakta final.
Bahan dari beberapa sumber
yang masih harus diuji.
Mari lihat eskalasinya wak
Kalau peringatan ini diabaikan
dan skenario berjalan,
yang rugi bukan awak
Yang rugi pemegang kekuasaan
yang menyepelekan papan catur di belakangnya.
Waktu yang akan membuktikan
apakah ini paranoia
atau peta yang terlalu cepat dibaca.
DAFTAR NAMA JENDERAL POLRI YG DITANGKAP:
1. Listyo Sigit Prabowo
2. Irjen Pol. Ahrie Sonta
3. Irjen Pol. Eko Hadi Santoso
4. Kombes Pol. Ferly Hediyat
udahlah gausah nebak nebak siapa, ini kasus penyadapan istana yg merintah si listyo. nah sekarang lagi di bap dia sama bg pipit alias kombespol ferly. yg udah di tahan baru eko sama sonta.
Momen penangkapan beberapa jenderal Polri ini bertepatan dengan kehadiran Jokowi di Jakarta.
Rasanya, sulit untuk tidak berpikiran jika dugaan penyadapan Presiden Prabowo berhubungan dengan langkah Jokowi ke Ibukota.
Jika dugaan ini benar terjadi, sulit bagi Jenderal Listyo Sigit untuk membela diri, juga sulit bagi geng Solo untuk menyelamatkan diri.
Langkah Presiden Prabowo bersih-bersih sudah tepat, menindak tegas penegak hukum yang masih terindikasi loyal pada penguasa sebelumnya.
Presiden butuh orang yang bisa dipercaya, bukan orang yang melapor pada matahari lain.
Publik selalu dibelokkan dan dibodohi oleh gerombolan ini.
Contoh : kalau anda punya sertifikat rumah palsu dan ketahuan - maka anda harus keluar rumah tsb - terlepas apakah BPN salah atau tidak salah.
Makanya tunggu aja nanti rakyat (pemilik rumah) menuntut Dikdasmen dan pengguna Suket yang tidak sah (Gibran) tsb.
Itu perkara lain lagi.
Intinya kosongkan rumah tsb.
Andi Supriyatin, 41 tahun, pedagang singkong dari Pekalongan, ditangkap polisi di Jakarta pada Rabu (28/10) pagi.
Sebelum ditangkap, Andi mengayuh sepedanya dari Pekalongan ke Jakarta utk berpartisipasi dlm aksi 28 Oktober.
Sampai sekarang, Andi belum dibebaskan. Dia dituding melakukan penghasutan untuk melawan penguasa.
Sementara itu, institusi dan pejabat yg melakukan pembohongan publik, melakukan manipulasi persepsi, melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik, serta memperkeruh konflik sosial dgn menyewa mahasiswa abal2, selesai dgn cuma minta maaf.
https://t.co/nQjOPxDdAs
Infonya komdigi lagi rajin kerja mentakedown video² tentang perlawanan warga kemarin dan juga video² tentang karhutla..
Ok berhubung org komdigi di gaji dr uang pajak gw juga jd boleh kan gw kasih kerjaan buat mereka..
Mati 1 tumbuh seribu
GUYS HOT NEWS NIH‼️
Noer Fajrieansyah, Suami Meutya Hafid ( Menkomdigi ) Diduga Terlibat Kasus Korupsi Impor Gula.
Berita ini harusnya rame sih.
DAN HARUS DIKAWAL JUGA‼️
Raffi ahmad di IGny klarifikasi sedih sedih terkait insiden mahasewa, lah aslinya lagi di hongkong sama circleny!!!!
Oh lifeeeee #INDONESIASADAR
Lanjutkan boikotny kalean gk🫵
https://t.co/w7JH6eLiKn
#SilakanSimak
Setelah keputusan MK dan MA, Syarat Gibran berhenti sebagai Wapres sudah terpenuhi.
Karena Gibran tidak mungkin mundur, maka prosesnya lewat pemakzulan DPR.
Peta posisi DPR saat ini masih seru.
Diperkirakan baru 4 (empat) Partai yang setuju, 4 (empat) Partai yang belum jelas, dan diakhir diperkirakan ada 2 (dua) Partai yang konsisten membela Dinasti Solo.
INFO A1 DARI ORANG DALAM ISTANA.
Informasi dari Istana disebut-sebut dikendalikan oleh dua orang: Teddy (Seskab) dan Prasetyo (Mensesneg).
Jurnalis yang tidak mengikuti arahan berisiko kehilangan akses, bahkan ID Press bisa ditarik seperti yang terjadi pada CNN. Media yang dianggap tidak sejalan juga bisa tidak dilibatkan dalam lawatan ke luar negeri.
Pers seharusnya mengawasi kekuasaan, bukan tunduk pada kekuasaan.
Kalau untuk mendapatkan informasi saja harus patuh pada penguasa, lalu di mana independensi pers?