Adek ipar adalah maut...
https://t.co/vbeErv6Lil
https://t.co/0WBhs0Mqey
https://t.co/IaO0tpj8tP
https://t.co/Jy2SYq2ggl
https://t.co/YSS5Ly4HcF
https://t.co/9ZKycGT9MU
Kasus kayak gini gak pertama kali nya sih makannya ada istilah Cicak vs Buaya.
Cicak = KPK dianggap kecil, cuma bisa nempel di dinding, gampang disingkirin
Buaya = Polri institusi besar, bergigi, punya kekuatan buat menggigit balik.
Contoh case nya
1️⃣ Jilid 1 (2009)
Berawal dari Kabareskrim Polri Susno Duadji marah karena teleponnya disadap KPK terkait kasus Bank Century. Polri lalu menetapkan dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, sebagai tersangka atas tuduhan menerima suap dari Anggoro Widjojo, tersangka korupsi pengadaan alat komunikasi radio, serta tuduhan penyalahgunaan wewenang. Rekaman percakapan Anggodo Widjojo (adik Anggoro) dengan sejumlah petinggi Polri dan Kejaksaan lalu terungkap di sidang MK dan membongkar upaya rekayasa kasus tersebut.
2️⃣ Jilid 2 (2012)
Terjadi saat KPK menyidik korupsi Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. Bareskrim Polri menetapkan Kompol Novel Baswedan, penyidik KPK yang memeriksa Djoko Susilo, sebagai tersangka penganiayaan berat dari kasus lama tahun 2004, dan ini jadi dasar upaya Polri mengepung Gedung KPK.
3️⃣ Jilid 3 (2015)
Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto setelah menetapkannya tersangka kasus saksi palsu di sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 persis 11 hari setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan (calon Kapolri) sebagai tersangka rekening gendut.
Yang bikin greget peran SBY di jilid 1 sama 2 sama-sama diam, cuma bilang akan dengar usulan dari kedua institusi, tanpa turun tangan tegas. Bahkan di jilid 3, sikap pemerintah dan DPR dinilai angin-anginan alias mendua.
Gaslighting tuh pas mereka bebas nyakitin lo berkali-kali…
giliran lo akhirnya bereaksi,
yang dibahas malah, “Kok lo segitunya sih?
Aksinya ilang.
Reaksi lo yang dijadiin masalah.
Lucu ya…
penyebabnya pura-pura lupa,
tapi akibatnya disidang habis-habisan.