Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengaku telah menerima kasus penyerobotan lahan milik petani, yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, laporan petani yang diserobot lahan garapan diwilayah Desa Selawangi seluas 1,6 hektar sudah diterima.
Pemberitaan sebelumnya, nasib pilu dialami seorang petani penggarap bernama Ujang di Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.Pasalnya lahan garapan seluas 1,6 hektar yang digarapnya sejak tahun 2002 diduga diserobot kepala desa setempat dan dijual ke pihak lain, tanpa memberikan ganti untung.
Ujang, dengan dukungan seluruh anggota keluarganya hingga saat ini berjuang untuk mendapatkan haknya kembali dengan melaporkan kasus penyerobotan dan perusakan tanaman serta pohon ke Kepolisian Resort Bogor, didampingi tim kuasa hukum dari kantor hukum Hendra Octaviandi and Partners.
π§‘ realme 9 Pro+ GIVEAWAY π§‘
Mimin & realme mau GIVEAWAY realme 9 Pro+ senilai 5 JUTA nih! Simak caranya:
- FOLLOW @SHOPEEID
- RT & LIKE tweet ini
- REPLY dengan hashtag #realme9ProPlusdiShopee YANG BANYAK!
Pemenang dipilih ACAK & diumumkan 22 Feb 2022
Dari awal hamil dan dikasih tau kalo aku hamil kembar juga aku udah ikhlas mau ngelahirin normal (pervaginaan) atau sc gak masalah yang penting semuanya selamat gada yang kurang apapun. Tapi aku ga kepikiran bakal ngelahirin secepet ini dan ditolak 4 RS karna pada penuh