Dua dokumen tersebut dibawa oleh kuasa hukum terdakwa saat mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (07/04/2022).
#MardaniMaming#TambangTanahBumbu
Baru-baru ini beredar surat Permohonan Keadilan dan Tindak Lanjut Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilayangkan oleh kuasa hukum dari terdakwa kasus suap izin tambang Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.
#MardaniMaming#TambangTanahBumbu
Lucky berharap, Dewas KPK dapat memberikan atensi agar Firli Bahuri Cs dapat melakukan supervisi dan turut mengusut serta menindaklanjuti kasus dugaan suap izin lahan pertambangan yang diduga melibatkan Mardani H Maming ini.
#mardanimaming#TambangTanahBumbu
“Kita sebelumnya sudah mengajukan surat juga itu surat pertama kita di tanggal 16 februari 2022 tentang memohon keadilan dan tindaklanjut dugaan tindak pidana korupsi,” kata Lucky seusai menyerahkan surat untuk Dewas KPK.
#mardanimaming#TambangTanahBumbu
Terdakwa Suap Izin Tambang Tanah Bumbu Minta KPK Dalami Keterlibatan Mardani Maming
Dwidjono Putrohadi mengaku sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator.
#MardaniMaming#TambangTanahBumbu
Untuk mengungkap tuntas kasus suap izin batu bara Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, eks Kepala Dians ESDM Raden Dwidjono Putrohadi siap menjadi justice collabolator. Termasuk mengungkap keterlibatan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming.
#MardaniMaming#TambangTanahBumbu
Mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi yang sudah menjadi terdakwa melalui kuasa hukumnya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Kamis (07/04/2022).
#MardaniMaming#TambangTanahBumbu