Ini ada ini info al-Qur'an salah cetak huruf pd Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf 'ain (lajaa'iluuna) tercetak furuf ha' (lajaahiluuna). Harap dicek. Jika benar maka Kemenag perlu menariknya dari peredaran karena penerbitannya ditash-hih oleh kemenag.
@VIVAcoid Memperpanjang SIM saja memakai tes psikologi ya bayar lagi. Ini alasan mengeluarkan uang masyarakat . Untuk apa tes ini,Sperti ini. Toh isi testnya ya begitu aja. Hapus Pak Kapolri. Setuju SIM "seumur hidup"
@DivHumas_Polri@yaniarsim@ListyoSigitP Cukup minta mf gitu saja repot amat sih. Polisi jangan pandai mencari kesalahan org tdk mau mengakui kesalahan dirinya sendiri
Usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Semua sepakat untuk menaikkan saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (1/8/2023).
“Selanjutnya pada pukul 21.15 penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan,” sambungnya.
Pimpinan Ponpes AlZaytun itu terancam hukuman 10 tahun penjara.
Simak berita selengkapnya di https://t.co/9EWxujNo1j
#HardNews_BreakingNews #NewsOne #CariBeritaditvOne #PanjiGumilang #TersangkaPenistaanAgama #KontroversiAlZaytun #PanjiGumilang