Sekitar jam 20.00 saat hendak balik kanan, sebuah ambulans datang bawa pasien.
Kami coba konfirmasi, takutnya kami yang salah dengar. Dan ternyata korban salah pukul aparat ternyata dari pers.
PERS loh.
Tetap waspada untuk kawan medis dari @mercindonesia.
Tim kami sudah balik kanan ya 🙌🏻
Dokumentasi dan video yang lainnya ada di stories Instagram kami.
Kondisi kesehatan minjag juga menurun, kita cukupkan untuk hari ini.
#SalingJagaWarga
Ternyata hartanya ratusan milyar 🤯🤯
Usai Blokir Rekening Aktivis Pati, Dirut Bank Mandiri Disorot - Punya Harta Fantastis Rp126,88 Miliar
Di tengah polemik pemblokiran rekening aktivis Pati Supriyono alias Botok jelang aksi AMPB 27 Agustus 2026, sorotan publik mengarah ke Dirut Bank Mandiri Riduan.
Berdasarkan LHKPN per 31 Desember 2024 saat masih menjabat Direktur Corporate Banking, total kekayaannya Rp126,88 miliar setelah dikurangi utang Rp7,37 miliar.
Asetnya meliputi tanah dan bangunan Rp49,09 miliar di Jakarta Selatan, Bekasi, Palembang, Karawang; kendaraan Rp3,61 miliar berupa BMW X5, Alphard, Mercedes E300, Pajero Sport dan motor; surat berharga Rp38,01 miliar; kas Rp42,2 miliar; serta harta bergerak lain Rp1,33 miliar.
Dana Usaha Diblokir oleh Bank Mandiri Cabang Kemang Pratama, Bekasi
Nasabah Terpaksa Menjadi Pengemudi Ojek Online
Saya akan menyebutnya sebagai Bapak W.
Setahun lalu, uang pesangon Bapak W sebesar Rp151 juta masuk ke rekening Bank Mandiri.
Dana tersebut seharusnya digunakan sebagai modal untuk memulai usaha setelah beliau mengambil pensiun dini.
Namun, dana tersebut tiba-tiba tidak dapat digunakan.
Setelah dikonfirmasi kepada pihak bank, diketahui bahwa rekening tersebut diblokir oleh Bank Mandiri Cabang Kemang Pratama karena adanya kredit mikro dengan sisa pokok sekitar Rp149 juta.
Padahal, selama ini Bapak W tidak pernah menunggak pembayaran cicilan, dan kredit tersebut masih memiliki sisa tenor sekitar tiga tahun.
Kami kemudian menyampaikan surat dan meminta agar pemblokiran setidaknya dibatasi untuk pembayaran angsuran selama enam bulan. Permintaan tersebut ditolak.
Dalam suratnya, Bank Mandiri mendasarkan tindakan tersebut pada klausula yang menyatakan bahwa debitur yang berhenti bekerja atau memasuki masa pensiun wajib melunasi kredit serta memberikan kuasa kepada bank untuk memblokir rekening.
Hal yang baru saya ketahui setelah lebih dari satu tahun berjalan justru lebih mengejutkan.
Dana sebesar Rp151 juta tersebut ternyata tidak digunakan untuk melunasi kredit Bapak W.
Dana tersebut tetap diblokir, tetapi kemudian digunakan oleh Bank Mandiri untuk membayar angsuran pokok dan bunga sesuai jadwal kredit. Dengan demikian, setelah lebih dari satu tahun, kredit tersebut ternyata belum lunas.
Padahal, ketika rekening diblokir, sisa pokok kredit sekitar Rp149 juta, sedangkan dana yang ditahan sekitar Rp151 juta. Jika dana sebesar itu memang dimaksudkan untuk melunasi kredit, mengapa pelunasan tidak dilakukan?
Mengapa dana tersebut justru ditahan sementara kredit tetap berjalan sesuai tenor? Yang lebih memprihatinkan, dengan mekanisme seperti ini, ketika dana Rp151 juta tersebut habis sebelum tenor kredit berakhir, Bapak W berpotensi kembali memiliki kewajiban pembayaran. Dengan kata lain, dana telah ditahan, tetapi utang belum diselesaikan. Situasi ini seolah-olah menempatkan nasabah sebagai pihak yang memberikan pembiayaan kepada bank, bukan sebaliknya. Namun, bunga tetap dibebankan kepada nasabah.
Dampaknya sangat nyata. Bapak W kehilangan pekerjaan. Rencana usahanya gagal karena dana pesangon yang seharusnya menjadi modal tidak dapat digunakan, sementara berbagai kebutuhan dan peralatan usaha sudah terlanjur dipesan. Saat ini, beliau bahkan bekerja sebagai pengemudi ojek online untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pembayaran SPP anaknya telah menunggak sekitar enam bulan. Anak beliau merupakan seorang hafidz Al-Qur'an dan berprestasi, sehingga pihak sekolah masih memberikan toleransi.
Bahkan, menurut penuturan klien saya, terkadang anaknya berangkat ke sekolah tanpa membawa bekal. Tempat tinggal mereka juga beberapa kali terancam karena keterlambatan pembayaran kontrakan. Sebagai kuasa hukum, tentu saya tidak akan tinggal diam. Sentimen negatif terhadap Bank Mandiri yang saat ini berkembang tidak akan saya manfaatkan sekadar untuk ikut mencela. Momentum ini akan saya gunakan untuk memperjuangkan hak klien saya melalui jalur hukum.
Kami akan menguji apakah tindakan Bank Mandiri tersebut benar-benar sesuai dengan hukum, perjanjian, prinsip kepatutan, serta ketentuan perlindungan nasabah. Apabila terdapat perbuatan melawan hukum, tentu akan kami lawan melalui jalur hukum. Karena bagi saya, hukum bukan semata-mata mengenai angka dan klausula perjanjian. Di balik setiap perkara, terdapat manusia dan keluarga yang kehidupannya turut terdampak. Sungguh memprihatinkan.
Bank harus tetap menjalankan kegiatan usahanya, tetapi jangan sampai aspek kemanusiaan diabaikan.
Menurut kalian, apakah tindakan bank dalam kasus seperti ini sudah wajar secara hukum dan kepatutan, atau seharusnya ada solusi yang lebih manusiawi bagi nasabah?
📌UPADATE 11.41 WIB:
PAK DAMIN SADA, BETAWI ASLI COBA MASUK AREA AKSI
Perwakilan Betawi terlihat mencoba memasuki area demonstrasi, namun belum diperbolehkan oleh petugas.
Salah satu sosok yang terlihat disebut Pak Damin Sada, yang dikenal sebagai tokoh jawara dari Bekasi.
⚠️Stay Safe!
#demo Gedung DPR RI RUU Perampasan Aset
EMAK DARI PATI: LANGSUNG NGEGAS DI DEPAN ANGGOTA DPR.
Point-point yg disampaikan:
📍Tidak percaya RUU perampasan aset kalau ga ada hukuman mati. nanti bisa diboong-boongin asetnya
📍Pengedar narkoba bisa dihukum mati, kok koruptor tidak?
📍Tidak percaya DPR
📍Koruptor bikin rakyat Indonesia sengsara. hukum mati para koruptor kalau pingin lihat rakyat sejahtera
📍Kalau hukum mati gamau disahkan, gimana kalau koruptor digebukin aja sama seluruh rakyat Indonesia?
📍Dimarahinnya wakil rakyat yg enak-enak ngadem di ruangan ber AC tapi rakyat di luar sana sengsara
DPR RI berkomitmen RUU Perampasan Aset akan disahkan pada tanggal 15 Desember 2026, jika pada tanggal yang disepakati belum disahkan, para anggota DPR RI siap untuk mengundurkan diri ..
*15 Desember AMPB akan datang ke Jakarta lagi nunggu bukti janji anggota DPR RI, klo gak disahkan maka mereka akan seret anggota DPR RI keluar 🤣🤣
Senang kali aku dengarnya mas apalagi liat Rosiade celingukan 🥳
Mas Botok lagi ketemu Dasco gaes, pen ketawa pas Mas Botok bilang kalo duit rakyat dikorupsi itu gak berpengaruh buat dasco dkk 🤣🤣
Langsung pegang kuping dia, entah gatel atau panas kuping, aku gak tau 🫣
Kalau arsip Fotokopi Ijazah terlegalisasi bercap basah 2005, 2010 & 2014 benar-benar hilang dan tidak dicari, maka kesempatan Publik menguji keasliannya terhadap sumber asli akan tertutup.
“Keaslian akan dipaksa” hanya berdasarkan kesaksian @UGM, @POLRI, Teman Kuliah beserta Pemiliknya di Sidang @KRMTRoySuryo2 dan @DokterTifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang akan menjadi Fakta Persidangan sebagai fakta Hukum.
Selaku orang awam saya tak keberatan. Namun selaku Peneliti Kebijakan Publik, ada GAP besar: jejak administratif yang menghubungkan Fotokopi Legalisasi bercap basah dengan sumber aslinya sepanjang 2005–2025 akan Gelap.
https://t.co/LAR7Jt9IoO
Ternyata gelar Drs ketika jadi walikota Solo itu benar adanya.
KPUD Surakarta ngotot tak mau membuka berkas meski KPU RI sudah menyatakan seluruh berkas Jokowi dinyatakan terbuka untuk umum.
Berarti Ir itu gelar palsu dong🤣
Info dari istana: api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bisa dipadamkan dgn tepung singkong. Aneh, tapi mungkin itu benar asal tepungnya sekian puluh kali lipat dari luasan hutan/lahan yg terbakar yg menurut Menhut (18/8/2026) sdh menjalar di luasan 202.000 hektar. Ayo dicoba.
Penjelasan hasil riset Dr. Bonatua Silalahi ini clear bahwa surat keterangan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah itu tentang penyetaraan kemampuan, bukan penyetaraan ijazah. Apa bedanya? Ayo kita simak.
Rasain loe!!
Kena tampol ga tuh...
Mana nih suara Eki Pitung 🤣
"Loe itu penjilat, penjilat, loe itu cm pengin numpang viral!!"
Dikira, gosah sok2an mewakili warga Jakarta.. kek ente yg punya Jakarta aja, ente siapa?! 😏
Sekali penjilat tetep penjilat!!
Tidak merdeka!!
🤪