Darimana data 283 orang wafat positif virus Corona di Jakarta?
Data orang wafat positif Corona seJakarta: 74orang.
Orang wafat positif Corona seIndonesia: 122orang.
Hukuman penyebar hoax virus Corona: 6 tahun penjara & denda Rp.1M.
Penjarakan manusia ini!! https://t.co/avN3tLkGE9
Menghadapi wabah Covid-19 ini, pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat. Untuk mengatasinya, opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, sesuai UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Butuh asupan vitamin D ? Ayo berjemur. Gak usah lama2 dan sampai gosong, cukup 15 - 20 menit setiap hari sambil olahraga tipis2. Krn dgn berjemur maka daya tahan tubuh akan meningkat, sehingga tidak mudah terserang virus corona (COVID-19). Selain berjemur, jangan lupa bahagia.
Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai jenis penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat dan memutuskan untuk mengambil opsi pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
#AwasProvokasiLockdown