Sedangkang skg gmn mau membiayai kehidupan anak dan istri sedangkan peluang mencari nafkah semuanya di tutup. Seharusnya kalo masuk mengacu ke pada pasa UU karantina wilayah berarti SANDANG,PANGAN, PAKAN pemerintah harus menanggung, mensejahterakan rakyat nya.
pa @jokowi Presiden yg terhormat. Saya mau nanya tentang tindak pidana ringan yg terjadi di Kota saya Tasikmalaya kepada penjual kopi yg melanggar PPKM , knp pelanggaran itu masuk terhadap pasal UU karantina wilayah.
berararti seharus nya PPKM itu termasuk sesuai UU Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina yg berlaku di Indonesia negara kita. karena Indonesia itu negara kepulauan, negara maritim,kesenjangan sosialnya masih tinggi dan upah harian dan PEMERINTAH HARUS WAJIB MEMBIYAINYA
sebuah kemungkaran merajalela bukan karena bertambah banyaknya jumlah orang jahat.
tapi karena banyak orang baik memlih DIAM ketika hal tersebut terjadi di hadapannya.
@mohmahfudmd dlu sy sangat mengagumkan anda dgn kritikan terhadap pemerintah sblm anda msk ke rezim skg, anda seorang yg pintar dgn hukum,anda org yg pancasialais prof,tp beda dgn skg berbalik semuanya.negeri ini makin kurang adil,dgn semua isi pancasila dan butir2nya tdk pernah di terapkan !
dan pada akhirnya setiap keputusan yg kita rakit baiknya berserah, bukan berarti pasrah namun mengharapkan yg terbaik dengan cara itu .
Beautifully at the time !
@jokowi seharus nya emg wajib pak presiden karena sudah tertera dalam pancasila sila ke 1 butir ke 4 " membina kerukunan hidup antar sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa"