@kring_pajak Baik min, akan saya informasikan pula ke buyer saya, jika memang tidak bisa menggunakan NPWP 0000 untuk SPLN. Jadi tetap menggunakan FP 07 kode 02 dan informasi SPLN dimasukan ke kolom Referensi. Terima kasih informasinya.
@pajaktangbar@kring_pajak siang min, mohon dibantu cara pembuatan FP 07 untuk SPLN ( Identitas pemilik barang ), dikarenakan sampai saat ini kami tidak bisa menerbitkan FP 07 dengan data SPLN, mohon dibantu min, karena jika menggunakan FP 07 kode 02, ...~Cont~
Pada pilihan Identitas Lainnya (SPLN) tidak bisa dipilih/dipakai. Dan solusi yg diberikan sebelumnya pun blm bisa digunakan, mohon untuk dibantu lebih jelas untuk pembuatan FP 07 ini. Tks.
@kring_pajak Pada BC40 Sudah sesuai, Untuk pemilik TPB memang Perusahaan indonesia, untuk pemilik barang SPLN, yg saya tanyakan apakah bisa pada menu Informasi Tambahan = BKP/JKP Tidak dipungut ( No. 25 ), karena jika menggunakan No. 2 pilihan identitas lainnya tidak bisa digunakan.
@kring_pajak min, saya ada kendala kembali min, untuk FP 07 dengan pemilik barang dr luar negeri (SPLN), dan pengiriman barang ke TPB, yang mau saya tanya :
1. Bgmn membuatkan FP Kode 07 dengan data SPLN ? Dikarenakan setiap saya input no AJU data pembeli muncul secara -cont-
@kring_pajak Jadi data yg di isikan adalah data pemilik barang dr luar negeri dengan detail transaksi menggunakan BC40 ( no AJU ), kendalanya pilihan identitas lainnya ( isi data SPLN ) ini tidak bisa di klik, lalu bagaimana solusinya.
@kring_pajak Untuk proses transaksi diatas saya sudah bisa melakukan dr awal min, yg blm bisa adalah menerbitkan untuk SPLN jadi faktur pajak terbitnya ke SPLN bukan ke TPB, tp detail transaksinya berdasarkan BC40 dr TPB. seperti yg saya tanyakan diawal
Otomatis menjadi nama pemilik TPB.
dan tidak bisa dirubah menggunakan identitas lain (ter-blok), sedangkan pemilik TPB maunya FP 07 dengan data yg tercantum adalah Pemilik barang ( SPLN ).
Mohon bantuannya min, thanks
@kring_pajak hai min, saya mau tanya lagi nih, untuk faktur pajak kode 070 apakah bisa data pembeli dirubah ( berbeda dengan data TPB ) karena didetail BC40 pemilik barang di luar negeri, dan cust mau FP atas nama pemilik luar negeri. Apakah bisa menggunakan npwp 00000 ??? Thx.
@kring_pajak siang min, mau info error lagi, kmrn masalah faktur pajak 070 sudah sedikit teratasi, yg bisa di proses BC yg terbit sebelum tgl 3 dan setelah tgl 9 jan 2025, skrg error waktu mau ttd dan upload fp, saya cek digital cert sma error jg... Puyeng min... Hedehhhhhh
@kring_pajak Dan per hari ini masih error... Knp sih min... Ini saya gk bisa nagih invoice nih klo gk ada PF 070.... Mau coba berkala, tapi kalau disana gk ada perbaikan gmn min ? Yg mau nanggung siapa ini tagihan min... Hedehhhhh
@kring_pajak min, sampai hari ini masih belum bisa input kolom dokumen pendukung untuk kode pajak 070, terus kapan bisa nih min... Udh numpuk SPPBnya, merekajuga menunggu terbit FP kode 070. Help donk min... Mau bikin di e-faktur jg gk bisa minta ENOFA terus piyeee...
@s33u_dan08 Mas, sampe hari ini apakah masih bisa ? Ini di saya yg bisa cm BC40 yg terbit sebelum tgl 3 januari, dan dr tgl 3 januari sampai hari ini NULL terus
@kring_pajak Nah anehnya lagi kalau BC40 sebelum tgl 3 januari, gk perlu rubah tanggal, dia akan berubah sendiri sesuai tgl BC, dan barulah saya rubah tanggal FP disesuaikan dengan masa januari. Dan sukses semua gk ada kendala, bahkan BC masa 12 tahun 2024 lancar min.
@kring_pajak Mau pakai BC40 cust lainnya pun sama, hasilnya error ( seperti tidak ada data ) bahkan saya coba rubah tanggal baik maju atau mundur tetep sama, hingga hari ini pun masih sama, hasilnya error. Soalnya BC 40 kami sudah menumpuk banyak dr tgl 3 hingga hari ini. (Cont).
@kring_pajak Seperti yang saya sampaikan, yg bisa di proses hanya BC yg terbit sebelum tgl 3 januari 2025, BC yg terbit mulai tanggal 3 error seperti gambar yg terlampir.