"Ijazah Palsu, Luka Batin Bangsa"
Di atas kertas, sebuah ijazah tampak seperti lembar biasa—tulisan, tanda tangan, cap. Tapi dalam hakikinya, ia adalah simbol kejujuran.
Ia mewakili peluh yang jatuh dalam sunyi, malam-malam penuh belajar, harapan orang tua, dan tekad untuk maju secara sah.
Maka saat selembar ijazah dipalsukan, yang terkoyak bukan hanya hukum. Yang berdarah adalah batin sebuah bangsa.
Bukan hanya soal gelar yang semu, tapi soal nilai yang dirusak. Anak-anak diajarkan bahwa kerja keras bisa ditukar dengan kebohongan. Bahwa kepercayaan rakyat bisa dikaburkan dengan dokumen tiruan.
Bahwa pemimpin bisa berdiri di atas panggung bukan karena pantas, tapi karena selembar kebohongan.
Luka batin ini tak tampak oleh mata. Tapi ia terasa. Dalam kegetiran rakyat yang lelah ditindas hukum yang berat sebelah. Rakyat yang tertekan didera kemiskinan yang terus dibiarkan dan hanya dihibur dengan kaos yang dilempar di tepi jalan. dan sembako yang diberikan mdam bungkus kemunafikan. Dalam keadilan yang seolah membatu dan mati suri.
Karena saat fondasi integritas diganti dengan kepalsuan, seluruh bangunan bangsa jadi rapuh, kumuh, menghasilkan kepedihan tak terperi, ketika perjuangan para pendiri bangsa dilecehkan segerombolan perampok berkedok baju putih celana hitam sederhana.
Luka ini menolak diobati dengan propaganda dokumen-dokumen yang semakin menampilkan kepalsuan demi kepalsuan. Karena pada dasarnya, kebohongan hanya bisa ditutupi dengan kebohongan. Dan puncak kebohongan itu diabadikan di pojok sebuah pasar yang dengan zalimnya dibakar, untuk membakar habis bukti-bukti sebuah mufakat yang khianat.
Satu-satunya cara menyembuhkan, adalah dengan satu hal: kebenaran.
Kebenaran yang jujur. Kebenaran yang tak pernah takut. Kebenaran yang siap membuka lembaran-lembaran yang selama ini disembunyikan.
Karena hanya ketika bangsa ini berani menghadapi luka itu, membersihkannya, dan menegakkan keadilan, menyatakan kebeneran, barulah kita benar-benar sembuh. Barulah kita bisa berjalan lagi—tegak, bermartabat, dan utuh—sebagai sebuah bangsa yang masih punya harapan.
Dan saat kebenaran menang, luka batin itu tak akan jadi aib, tapi jadi pelajaran berharga: bahwa bangsa ini pernah diuji,
Dan bangsa ini memilih untuk bangkit dengan tangan terkepal siap menghentikan segala kebohongan.
Bangsa ini, siap melanjutkan langkah, dengan kebenaran, kejujuran, dan keadilan.
@ArdiAnt93748150@DokterTifa 🤣🤣🤣 ANJING BUZER DAN BABI BUZER nih, pengikut 3 gelintir dan kali akun kek gini narasinya nyaci² mulu tp ga bisa tunjukan bantahan, paling klo kalah ya ngamoook misuh² 🤣🤣😂 udah gajian belum nyet....🤣🤣🤭
@Nuning610962549@Muslim_AntiPKI9@Log_offl 🤣🤣🤭 bagaimana caranya siempunya ijazah jika itu benar² palsu meminta maaf satu persatu kpd Rakyat Indonesia kelak diyaumilahir, atas kebohongan dan kerusakan yg dtimbulkan akibat kebohongan tsb...?
> Saya dituduh menjalankan impor gula tanpa adanya Rapat Koordinasi Antar Kementerian
> Kemudian saya dituduh impor gula meskipun ada Rapat Koordinasi Antar Kementerian yang mengatakan bahwa Indonesia saat itu sedang surplus gula.
* Adakah yang kelihatan janggal di antara kedua tuduhan di atas?
> Pertama saya dituduh tidak ada Rapat Koordinasi Antar Kementerian yang menjadi dasar kebijakan saya.
> Beberapa kalimat kemudian, saya dituduh ada Rapat Koordinasi Antar Kementerian, yang menjadi dasar kebijakan saya tapi kebijakan saya bertentangan dengan Rapat Koordinasi Tersebut
* Jadi yang mana nih: Ada atau tidak ada Rapat Koordinasi Antar Kementerian nya???
> Pada Konferensi Pers 29 Oktober 2024, Kejaksaan bilang saya mengimpor gula “tidak melalui Rakor dengan instansi terkait.”
> Dalam dakwaan terhadap saya: “Tanpa didasarkan Rapat Koordinasi Antar Kementerian.”
> Faktanya: Kebijakan impor gula saya di 2015 menggunakan Rakor-Rakor Antar Kementerian tanggal 12 Mei 2015 dan 8 Oktober 2015 sebagai dasar kebijakan
> Risalah Rapat Koordinasi Antar Kementerian Bidang Ekonomi tanggal 12 Mei 2015, bilangnya:
“Pabrik gula BUMN saat ini sedang melakukan penggilingan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan gula nasional 3 bulan ke depan.”
=> “3 bulan ke depan lho, bukan sampai akhir 2015!”
==> Saya menerbitkan izin impor gula pertama kalinya di Oktober 2015…
AKUN INI SEMENTARA DIKELOLA OLEH TIM ATAS ARAHAN PAK TOM MELALUI KUASA HUKUMNYA
@kemendagri menteri dan wakilnya BEGO sampai ga tau ada UU 1956 dan perjanjian Helsinki serta perjanjian th 2005, emang ga baca sejarah ya, apa isi otak kalian duit doang dan nyenangin junjungan kalian si jokowi itu, itulah Aakibat RAKUS, TAMAK , SERAKAH dan sejenisnya😂😂😂
@_maz_da_@kegblgnunfaedh Yg harus dikasihani itu kamu....!!!
Kau fikir kek beli baju apa beli sepatu, pegang² pake ga coxok pilih lagi, otak kau itu bersihin dulu, ko kasian banget OTAK mu tumpul gitu ya ..!!!😂😂😂
@__LOVE_AG4EVER@jokowi Aceh pake jalur hukum karena dipastikan hukum tdk berpihak ke Aceh, tp Aceh akan mempertahankan lewat HARGADIRI dan SEJARAH ....!!!
Ini adalah buku nikah Hari Mulyono dgn Idayati.
Photo ini sama persis dgn Photo Ijazah Jkwi.
Ha ha ha. Semakin terang.
KEBENARAN akan mencari jalannya sendiri.