univrrsitas2 yang ada harus diganti dengan model universitas lain karena gagal melahirkan pemimpin bangsa😅 ada2 aja pemimpin fasis ini. yang benar hanya yang sesuai dengan pandangannya … https://t.co/nBWNRLb7xN
Pukimak betul kalian ini. Berkelahi dan saling mempermalukan satu sama kalian lalu cipokan didepan kami. Besok-besok jangan lagi gunakan kalimat ‘Kita ini negara hukum’. Kalian menunjukkan ini bukan negara hukum tp ini negara milik nenek klean.
"Tuh kan. Presiden gak tone deaf dan anti kritik. Presiden suka nonton podcast, video yang kritik MBG. Sambil ngumpulin data valid untuk evaluasi MBG. Buktinya pimpinan diganti dan audit dilakukan"
Usulan template untuk pendukung Presiden😉
https://t.co/6LYHsm56fJ
Sebenarnya saya ingin menyampaikan, tapi terpotong waktu, bahwa DALAM NEGARA DEMOKRASI (karena ini acara "Catatan Demokrasi"), suara dan keresahan publik harusnya didengar. Publik sudah sangat resah melihat posisi diplomasi Indonesia yang melemah ketika berhadapan dengan AS dan Israel. Tiga TNI dibunuh Israel, beberapa lainnya terluka; dan kini 5 WNI ditawan Israel. Tapi respons negara masih gitu-gitu aja.
Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung memerintahkan peninjauan kemungkinan penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Perintah tersebut merujuk pada putusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Lee menilai hampir seluruh negara Eropa sudah menyatakan siap menangkap Netanyahu jika memasuki wilayah mereka. Sehingga Korea Selatan juga perlu mempertimbangkan langkah serupa.
"Bagaimana bisa mereka menyita, menangkap, dan menahan kapal negara ketiga yang membawa relawan yang bermaksud mengirim bantuan kemanusiaan? Apa dasar hukum dari tindakan ini?" ucap Lee.
Pernyataan keras itu muncul setelah tentara Israel menangkap relawan armada bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla, termasuk warga Korea Selatan dan WNI, saat menuju Gaza.
Sumber: Koreajoongandaily
+ #Korsel #Israel #Global