Warga peduli Pemerintah nya Acuh
Tak ada Ceemin jalan dan lampu penerangan, dalam 3 tahun sudah 7 orang yang menjadi korban
Rakyat Harus tau Aturan dan Tanggung Jawab Kewenangan Pemerintah tentang Lampu Jalan
Pemerintah daerah kabupaten atau kota wajib memasang, memelihara, dan membayar tagihan listrik PJU melalui kerja sama dengan PLN
Sumber Dana:
Sebagian dana PJU berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 10% yang dipungut dari setiap transaksi pembayaran listrik warga
Waktu Operasional:
Lampu jalan umumnya wajib menyala dari pukul 18.00 hingga pukul 06.00 WIB pagi.
Kilas Balik Perjalanan MER-C Indonesia Medical Center
Di tengah krisis kemanusiaan yang terus berlangsung di Jalur Gaza, MER-C Indonesia menghadirkan harapan baru melalui MER-C Indonesia Medical Center.
Berlokasi di kawasan padat pengungsi Al-Mawasi, Khan Younis, Gaza Selatan, MER-C Indonesia Medical Center mulai beroperasi dengan dukungan MER-C dan Kementerian Kesehatan Palestina sejak 1 Desember 2024.
MER-C terus berupaya mengembangkan berbagai fasilitas dan layanan untuk menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat Gaza yang semakin mendesak.
Kini MER-C Indonesia Medical Center telah berhasil memberikan pelayanan medis bagi ribuan pengungsi dan korban serangan di Jalur Gaza setiap harinya.
Perjalanan ini menjadi wujud nyata kepedulian dan dukungan masyarakat Indonesia terus hadir untuk Palestina.
disini menghafal Al Qur'an 30 juz sudah di ajarkan sejak usia dini
Hebat
Bukan negara di timur tengah tapi negara di Asia selatan ini menjadi negara yang terbanyak melahirkan Hafiz Al Qur'an setiap Tahun nya di dunia
Ketika seorang (terduga) maling ayam dihabisi oleh masa hingga tewas, bahkan disaksikan sang anak yg terus menangisi jasad bapaknya...sedangkan koruptor kelas kakap dengan berbagai kasus masih santai2 dan senyum2 karena merasa masih menyimpan banyak kartu As...SUNGGUH SAYA MERASA KEADILAN MEMANG SUDAH LAMA MATI DI NEGERI INI!
Kematian misterius Sutrimo berdasarkan rilis resmi penyelidikan Polda Metro Jaya:
Fakta Utama Kematian Sutrimo
Identitas Korban: Korban bernama Sutrimo (42 tahun), warga asal Banyumas, Jawa Tengah. Ia diduga kuat bekerja sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Waktu Kejadian: Peristiwa tersebut dikonfirmasi terjadi pada hari Kamis, 23 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.
Lokasi Penemuan: Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kondisi Fisik: Foto dan informasi yang beredar menunjukkan adanya cairan berbusa yang keluar dari area mulut dan hidung korban saat dievakuasi.
Kronologi & Kejanggalan yang Diselidiki
Keluhan Sakit: Sekitar pukul 06.37 WIB, korban sempat menghubungi rekannya via telepon untuk mengeluhkan kondisi kesehatannya sebelum akhirnya tidak sadarkan diri.
Empat Pengantar Misterius: Berdasarkan keterangan petugas keamanan rumah sakit, jasad korban dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Ia diantar oleh 4 orang tak dikenal yang dipastikan bukan merupakan karyawan rumah sakit tersebut.
Dinyatakan Meninggal: Pihak RS Muhammadiyah Taman Puring menyatakan bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit (death on arrival).
Klaim Barang Pribadi: Pihak keluarga menyatakan bahwa barang-barang pribadi milik korban (seperti ponsel, dompet, pakaian, dan kartu ATM) hingga saat ini belum diserahkan kembali kepada keluarga.
Status Penyelidikan Kepolisian
Penyebab Belum Disimpulkan: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian almarhum.
Langkah Penyidik: Polisi tengah mendalami rekaman CCTV, menelusuri riwayat pemesanan ambulans, memeriksa data rekam medis, serta meminta keterangan dari keluarga, pengemudi ambulans, dan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Konteks Kasus: Kasus ini menarik perhatian besar karena nama majikan korban, yakni eks Jampidsus Febrie Adriansyah, saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan kasus korupsi komoditas batu bara.
Duhai Allah… Setiap satu Rupiah dari pajak dan atau penerimaan negara lain yg kami bayarkan kemudian dikorupsi/disalahgunakan oleh siapa pun pelayan masyarakat dan atau penggunanya, jadikan ia musibah yg pedih yg dapat menyadarkan diri mereka dan keluarganya. Serta pemberat serta memperlama mereka mendapatkan azab yg pedih di neraka…