Brave pink dan blue resistance sejak 2024.
Pre-order buku #ResetIndonesia sudah dibuka! Pesan di toko buku kesayangan Anda, atau hubungi +6281510473194. Mari mulai perubahan besar sejak dalam pikiran.
Video ini jauh lebih berharga daripada video pencitraan pemimpin
Papua sudah banyak menyumbang kekayaan Alamnya
Sumbang emas
Sumbang oksigen
Tapi penguasanya malah nyumbang keserakahan, ketamakan dan mengakibatkan rakyat sengsara
#SaveRajaAmpat#SaveRajaAmpat
Kasihan sekali warga asli pulau komodo , tersingkir dan di anak tirikan di wilayah mereka sendiri .
Para penduduk pulau komodo yang mata pencaharian nya sebagai nelayan, sekarang di larang untuk menangkap ikan di laut . Alasan nya karena perairan Pulau Komodo akan di jadikan taman nasional .
Kemudian para warga mengalah dan beralih menjadi penjual sovenir dan pemandu wisata .
Tapi pekerjaan mereka ini juga terancam di hentikan , karena pengelolaan pulau komodo akan di berikan ke fihak swasta PT komodo wildlife eco tourism.
Kali ini warga tidak mau menyerah . Mereka butuh pekerjaan untuk mencari nafkah . Warga protes , karena mereka merasa memiliki pulau di tempat mereka lahir dan mencari nafkah, tetapi sekarang di singkirkan.
IG/hitamputihgp.01
SIARAN PERS
Tempo Mendapat Kiriman Kepala Babi
Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.
Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada pukul 15 pada Kamis, 20 Maret 2025.
Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Karena mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor.
Hussein yang membuka kotak itu. Ia mencium bau busuk ketika baru membuka bagian atas kardus tersebut.
Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi. Ia dan Cica serta beberapa wartawan membawa kotak kardus di keluar gedung. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang di sana kepala babi. Kedua telinganya terpotong.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman paket berisi kepala babi tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers. “Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” kata Setri. ***
@Travel_Jepara@NoContextHumans Makin melayang ketika tara'ju' masih hangat dalam suguhan, sempurna dipasangkan dengan kopi hitam. Kepingan budaya di karimun jawa..,
Sekilas kondisi pas demo seng dilakukno mahasiswa teko berbagai universitas nang Suroboyo nang Gedung DPRD Jawa Timur, Dalan Indrapura, Suroboyo dino Jumat (23/8/2024).
Aksi demo iki dilakukno mahasiswa gawe ngawal putusane Mahkamah Konstitusi (MK) perkoro RUU Pilkada 2024
Tak terima atas vonis bebasnya Daniel Tangkilisan, Jaksa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Cerita Daniel dan warga Karimunjawa yang menolak tambak udang karena dianggap mencemari lingkungan dapat kamu saksikan dalam serial episode 3 Ekspedisi Indonesia Baru: Dilema Orang Laut.
https://t.co/B0kfNvEM8v
#savekarimunjawa #idbaruid #bebaskandaniel #dokumenter #nelayan #laut #uuite #ekspedisiindonesiabaru
DILEMA ORANG LAUT
https://t.co/ESd3bEh0NR
Serial dokumenter perjalanan Ekspedisi Indonesia Baru episode 3 tayang malam ini di YouTube Indonesia Baru.
Setelah merekam isu pertanian, kami mendokumentasikan masalah nelayan di Pulau Jawa. Mereka menghadapi persoalan kerusakan lingkungan, bahan bakar, hingga kriminalisasi yang dialami warga Karimunjawa.
Jangan sampai ketinggalan nonton biar Kawan Id juga ikut melihat apa yang kami rekam!
#serial #indonesia #nelayan #dokumenter
Demi keadilan dan perjuangan lingkungan hidup, Daniel Tangkilisan banding!
Ini bukan akhir, tapi awal dari perlawanan yang lebih besar terhadap perusakan lingkungan Karimunjawa oleh pengusaha tambak udang ilegal.
#BebaskanDaniel#SaveKarimunjawa#MemilihBersuara
KABAR DUKA
Majelis hakim PN Jepara memvonis Daniel Tangkilisan 7 bulan penjara dan denda Rp5 juta.
Kriminalisasi ini bukan cuma pembungkaman kebebasan berekspresi pembela lingkungan, tapi juga pengalihan atas masalah tambak udang ilegal yang merusak ekosistem Karimunjawa.