@AlgadryFai59536@PutriKayan16645 Thanks ya om. Penjelasannya sangat penting dan perlu di saat banyak orang yang tahu sedikit tapi bicara banyak sambil buat konten. Gimana mau maju bangsa ini kalau konten sosmed dipenuhi oleh konten sesat seperti ini.
@DianSandiU@jpnncom Resiko orang bego yaa gampang dibegoin, bahkan oleh orang bego juga, bahasa halusnya terjebak... semoga jadi lebih pinter setelah ini.. 😂😂
@realfedinuril Harus dibela! Kalo bisa bantu bentuk tim pengacara, untuk membuktikan tuduhannya salah/benar?
Kalau tuduhannya ternyata benar, harus dihukum (bahaya provokasinya).
Kalau tuduhannya salah, dia harus dibebaskan!
@arumanjani_ Setuju. Sya brharap orang sprti pak Akbar ini tidak tweet yang hnya membentuk opini sesuai pikirannya. Belum tentu benar juga pikirannya. Bagusnya, pak Akbar bantu siapkan tim pengacara untuk membela Laras. Counter sangkaan/tuduhannya.
@akbarfaizal68@prabowo Tuduhan untuk Laras itu benar gak pak? Kalau meragukan, kali pak Akbar punya teman pengacara untuk memberikan pembelaan di pengadilan.
Tweet dari akun ini juga bagus untuk dibaca. Bener gak ni Pak Akbar?
https://t.co/fQtXbUBhB3
Di LN mbak ini akan tetap di tangkap dan masuk penjara.
Prancis :
Ajakan membakar gedung walaupun tdk terjadi :
- Hukuman: Penjara hingga 5 tahun dan denda €45.000.
• Dasar Hukum: UU Kebebasan Pers 1881 (Loi du 29 juillet 1881), Pasal 24. Jika dikaitkan dengan terorisme, hukuman bisa naik menjadi 7 tahun.
Kalau ajakannya membakar gedung berhasil :
- Hukuman: Penjara 10 tahun hingga Seumur Hidup (tergantung apakah ada orang di dalam gedung atau korban luka/jiwa), serta denda hingga €150.000.
• Dasar Hukum: Code Pénal Article 322-6 (tentang perusakan dengan cara berbahaya bagi orang lain) jo. Article 121-6 (tentang keterlibatan/komplisit).
Di LN mbak ini akan tetap di tangkap dan masuk penjara.
Prancis :
Ajakan membakar gedung walaupun tdk terjadi :
- Hukuman: Penjara hingga 5 tahun dan denda €45.000.
• Dasar Hukum: UU Kebebasan Pers 1881 (Loi du 29 juillet 1881), Pasal 24. Jika dikaitkan dengan terorisme, hukuman bisa naik menjadi 7 tahun.
Kalau ajakannya membakar gedung berhasil :
- Hukuman: Penjara 10 tahun hingga Seumur Hidup (tergantung apakah ada orang di dalam gedung atau korban luka/jiwa), serta denda hingga €150.000.
• Dasar Hukum: Code Pénal Article 322-6 (tentang perusakan dengan cara berbahaya bagi orang lain) jo. Article 121-6 (tentang keterlibatan/komplisit).
@LukeSusilo@Ndrewstjan Siapapun yang ngelindes, provokator ngajak bakar gedung, maling duit negara, maling ayam, semuanya harus dihukum!! Jangan sampe yang maling ayam minta dibebaskan dengan dalih koruptor kok gak dihukum.. hukum semuanya!
@jssartjess@EsheruKwaku Have you ever lived in Indonesia for at least three days, Jess?
Have you ever seen how Christmas is celebrated here?
There are government officials, even at the ministerial level, who are Christians.
We Muslims here are very close and friendly with Christians and Hindus.
@GPX_Press On X, there’s an account that thinks it knows better, assuming the person in the video is getting gold, when in fact the person is extracting yellow sulfur deposits. Instead of feeling the joy of “I’m smart,” they end up exposing their own ignorance 😂
@shoeujo Sosok bayi kecil itu bisa membuat bapak lebih religius.
Ada takut kehilangan... dekat ke sang pencipta membuat lebih enjoy.
Syukur2 anak jadi soleha... doanya akan terdengar ke sang pencipta.
@shoeujo Trlepas pro kontra mau punya anak,
punya kesmptan jdi bapak emang asik.
Berasa masuk ke fase yang berbeda.
Suasana khidupan baru, stelah bosan dgn hura2,
Tdk prcaya? coba deh..
~Bapak dari seorang gadis~
Saya yakin, banyak juga ibu yang enjoy dgn anaknya.
@blurey_8@haimanusiabumi@anafuri64@ardisatriawan berarti menolak rupiah ya? 😂😂
Lagian ngapain BI cetak uang kalo gak bisa dipake belanja...
QRIS itu kan seharusnya hanya jadi alat mempermudah transaksi bukan pengganti alat pembayaran.