JANGAN KRIMINALiSASI MANTAN WAKAPOLRI YANG KRITIS
Komjen Pol Purn Oegroseno itu tokoh nasional yang kritis, berani dan hidup sederhana. Oegro dikenal tegas dan berintegritas tinggi, pernah dicopot sebagai Kapolda Sulteng karena menolak perintah eksekusi mati Tibo cs (2006) yang ia anggap korban kriminalisasi. Kariernya pernah sebafai Kadif Propam hingga Wakapolri.
Belakangan Oegroseno setelah pensiun aktif dan kritis terhadap Pemerintah. Ia menjadi saksi ahli untuk Roy Suryo, dan dr. Tifa (Tifauzia Tyassuma) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik/fitnah terkait ijazah Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya.
Karena sikapnya yang terlalu vokal dalam banyak hal iapun dijadikan target kriminalisasi oleh yunior yuniornya dari kepolisian. Ada pengusutan dugaan korupsi pembelian tanah Lembaga Pendidikan Polisi 15 tahun yang lalu di Bandung.
Public alert : Sy ingin infokan masyarakat bhw pelaku mafia tanah atas nama Topan / Taufan alias Mustofa alias Ali Topan yg pernah ditangkap, diadili, divonis dan dipenjara - dan kini kabarnya dlm status "bebas bersyarat" - telah KEMBALI melakukan upaya penipuan terkait properti milik keluarga saya.
Kali ini, Topan menggunakan SHM PALSU yg ditawarkan kpd sejumlah calon pembeli rumah kosong di jl duren bangka, jaksel (SHM asli ada di saya dan sudah diverifikasi keasliannya oleh BPN). Sudah ada beberapa korban yg tertipu komplotan Topan dgn kerugian ratusan juta rupiah. Apabila ada pihak lain yg dihubungi Topan dkk dan menjadi korban penipuan / panggadaian shm palsu, sy himbau utk segera lapor polisi dan infokan saya juga melalui DM.
Walaupun sudah dipenjara, Komplotan Topan dkk ini ternyata tidak pernah kapok dan sangat licin. Semoga polisi bisa scr proaktif meringkus komplotan ini secara keseluruhan : baik topan dan anggota komplotannya, funder, penghubung, koperasi dan notaris hitam yg bekerjasama dgn mereka.
Sy mohon juga Dirjen Pemasyarakatan dapat kembali membatalkan pembebasan bersyarat Topan dan segera mencari & memenjarakan ybs kembali. Yg saya pantau, Topan kini bersembunyi dan terus berganti2 hp.
Sy juga menghimbau pemerintah utk jangan kendor perangi mafia tanah yg dewasa ini aksinya semakin marak dan berani, dan sangat meresahkan masyarakat. Negara jangan kalah dengan penjahat / mafia tanah. Mohon perhatian dan bantuan Kapolda Metro Jaya DKI @TMCPoldaMetro@Poldametrojaya_
Salam, dino patti djalal (berikut berita penangkapan Topan tahun 2021)
Ali Topan, Orang Kepercayaan Ibu Dino Patti Turut Ditangkap Terkait Mafia Tanah | https://t.co/M6HTrwyTGC https://t.co/R35s9Y6trJ
Waspada!
Polri baru saja menetapkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi + TPPU (dengan sitaan 74kg emas + ratusan miliar).
Tapi di hari yang sama, kasusnya langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Agung agar P21.
Padahal menurut Prof @mohmahfudmd ini bukan prosedur normal. Bisa jadi ini adalah skenario jahat buat batasi atau pelan-pelan matikan kasusnya.
Sepertinya ada yang mau super korupsi ini "dibunuh sebelum lahir"?
Dulu kami kirim putra2 terbaik melalui Indonesia Mengajar dan Guru Garis Depan utk mengabdi ke pelosok sbg pengormatan thdp setiap jengkal wilayah NKRI.
Memberi stigma buruk pada Papua, Malut, dan daerah terluar NKRI sbg tujuan mutasi hukuman sama dgn menghukum daerahnya juga.
Sebenarnya saya tidak lagi suka tampil di acara TV berdebat dengan pendukung atau buzzer kekuatan politik tertentu. Karena saya walau berbeda pandangan dengan mereka, saya tidak berada pada posisi mendukung siapapun.
Sebagai akademisi PTN besar di Indonesia, saya hanya ingin untuk meluruskan pandangan yg bekok, terutama terkait penggunaan UU yg sejak awal dulu saya ikut mewarnai dan menjaganya.
Isu Kontroversi ijazah Jokowi ini bertahan hingga sekarang karena tokoh besar itu sampai sekarang tidak pernah rela ijazahnya dibuka dan diteliti oleh lembaga independen. Sejak dipertanyakan oleh Buku Bambang Tri tahun 2017. Tapi justru pertanyaan tentang ijazah ini, membuat dia dan Gus Nur ditangkap dan dipidana 2022.
Pertanyaan tentang ijazah itu terus berlanjut, belakangan tokohnya muncul ada dr Tifa, Roy, dan Rismon. Tapi beberapa tetap bertahan, Rismon dkk ada yg berubah haluan.
Masalah yg awalnya terkait keengganan pak Jokowi menunjukkan dan merelakan ijazahnya diperiksa secara terbuka, bergeser ke framing adanya fitnah dan pencemaran nama baik yg dilakukan oleh Tifa dan Roy terhadap pak Jokowi yg nampak “lugu dan sabar”.
Tapi di persidangan, persolan hukumnya juga bergeser. Dari laporan Mengenai Pencemaran nama baik bergeser jadi persoalan pengenaan pasal computer crime di UU ITE yg sanksinya sampai 8 dan 12 tahun.
Ada penerapan yg dipaksakan, hingga bertentangan dengan lex Stricta, sudah diluar norma yg sebenarnya. Karena itu saya terpanggil supaya meliruskan kembali, jangan sampai persoalan utama dilupakan. Kasus utamanya secara hukum sdh makin bergeser terlalu jauh.
Agenda pengadilan seolah hanya masalah bagaimana nasib Tifa dan nanti Roy di depan hukum, lalu meninggalkan masalah utama membuktikan kebenaran ijazah Jokowi.
Apalagi kalau sampai Jokowi tidak bersedia hadir di Pengadilan dengan berbagai alasan. Dengan munculnya berbagai isu yang kadang menutupi persoalan identitas Jokowi ini.
Itulah yg kita bahas malam ini dua sisi di TV One.
Prabowo Subianto mengaku dirinya punya DNA India. Oleh sebab itu, Prabowo bercerita setiap mendengar lagu India selalu ingin berjoget.
Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan di acara komunitas India yang dihelat di JCC, Jakarta, Selasa (7/7).
Dengan hormat, saya sungguh heran kenapa Pemerintah 🇮🇩 tidak memenuhi undangan Iran utk mengirim delegasi resmi ke pemakaman almarhum Ayatollah Khamenei yg terbunuh dlm serangan militer ilegal.
Yg saya dengar, berbagai upaya gigih Iran utk mengundang Pemerintah 🇮🇩 tidak mendapat tanggapan. (Mereka kan juga punya harga diri - tidak mungkin mengemis-emis kehadiran kita.) Akhirnya, yg hadir hanya Dubes RI di Teheran - yg dianggap oleh Teheran sbg sikap menyepelekan undangan ini, bahkan dianggap sbg tamparan. Sementara Arab Saudi, Qatar, Turki, Oman, Kazakhtan, Mesir, Pakistan, Rusia, Tiongkok, India, Malaysia, Bangladesh dll (lihat daftar dibawah) sama sekali tidak ragu mengirim delegasi resmi pada tingkat Menteri, bahkan Pakistan pada tingkat Presiden. 🇮🇩 sbg negara berpenduduk muslim terbesar di dunia satu-satunya yg ABSEN mengirim delegasi. Bahkan Malaysia nampak lebih bebas aktif dari Indonesia.
Apakah ini berarti polugri "bebas aktif" kita mulai LUNTUR krn 🇮🇩 takut/sungkan thdp Amerika ? Has “FEAR” become a factor in Indonesian foreign policy ? Ataukah kekhilafan ini lebih mencerminkan MANAJEMEN sistem politik luar negeri yang penuh masalah - sebagaimana biasanya, surat undangan macet di berbagai meja dan tidak ada yg berani mengambil keputusan. Paling tidak 🇮🇩 bisa mengirim Wamenlu urusan dunia Islam Anis Matta - tapi beliau justru keliling Asia Tengah utk kunjungan yg sifatnya rutin.
Kita seakan melupakan bhw Iran adalah sahabat lama Indonesia, hubungan selalu terjaga dgn hangat dan saling menghormati, dan tidak pernah ada konflik antara kedua negara. Kehadiran delegasi resmi 🇮🇩 dlm acara penghormatan terakhir Ayatollah Khamenei (yg sayangnya tidak terjadi) seharusnya menjadi momen pembuktian diplomasi bebas aktif Indonesia, momen persahabatan RI-Iran sekaligus sinyal tegas dari Jakarta bhw adalah aksi pembunuhan Ayatollah Khamenei adalah aksi ilegal yg melanggar hukum dan norma internasional.
Jangan sampai kita selalu lantang bicara bebas aktif, tapi begitu diminta menentukan sikap dlm situasi yg sensitif, kita bersembunyi.
Please remember : bebas aktif adalah #diplomasiberprinsip, bukan #diplomasisungkan
Boleh dikutip.
Sidang PTUN Digelar via e-Court, Publik Sulit Mengakses: Transparansi Dipertanyakan
Sudah 3 kali sidang, publik tidak bisa melihat.
Gugatan saya ditolak tanpa diperiksa—dibilang sengketa pemilu & lewat waktu.
Padahal ini KTUN, dan bukti baru saya dapat 2026 setelah KPU sebelumnya menutup dokumen.
📅 Besok, 6 Juli 2026 pukul 10.00 WIB
👉 Pembacaan Jawaban atas Perlawanan (Pasal 62 ayat (3) UU PTUN)
Kalau sidang publik tak bisa diawasi… keadilan milik siapa?
#KawalSidangPTUN #TransparansiPeradilan
Pimpinan DPR RI tak berani datang ke pengadilan negeri jakarta pusat dalam sidang gugatan Shuban Palal atas kecacatan persyaratan Gibran sebagai wapres yg tak tamat SMA.
Pimpinan DPR RI menunjuk komisi lll DPR RI namun tak juga berani hadir dan hanya mengutus biro hukum DPR RI.
Shuban Palal menolak utusan itu sebab dia tahu biro hukum DPR RI itu bukanlah bagian dari wakil rakyat.
@DPR_RI
Gibran dan Jokowi digugat rakyat soal keabsahan riwayat pendidikan mereka.
Benar benar keluarga bermasalah.
DONASI BUKU PERJUANGAN
Buku-buku ini karya dr Tifa.
Silakan beli untuk koleksi keluarga atau sumbangkan kepada perpustakaan, sekolah, universitas, pesantren, ma'had.
Dana buku menjadi dana perjuangan dr Tifa di pengadilan, sambil menebar amal jariyah.
Amal jariyah dengan pahala tak putus sampai akhir zaman adalah:
1. Anak-anak yang sholeh dan sholehah
2..Ilmu yang bermanfaat
3. Shadaqah jariyah
Dengan membeli buku dr Tifa insyaAllah memenuhi yang kedua.
Mari berlomba-lomba bantu perjuangan dr Tifa!
Buku-buku yang tersedia:
1. Kontroversi Vaksin - KV
2..Pandemi Pembelah Peradaban - PPP
3. Jalan Samurai Akademik - JSA
4. Otak Politik Jokowi -OPJ
Silakan hubungi admin kami:
0812 2207 9097 Asti
0877 2598 0909 Inda
0852 1186 3336 Dina
KPUD dan Lembaga arsip Surakarta.
KPUD DKI dan Lembaga arsip DKI
KPU pusat dan ANRI serta Setneg.
Mengaku tidak pernah memverifikasi potocopy ijazah Jokowi dengan sumber aslinya.
Dan yg lebih krusial KPU pusat tak menemukan potocopy ijazah Jokowi yg terlegalisir berstempel basah.
Ijazah asli Jokowi tak ada.
@Bonatua766hi
Berarti ijazah yg ditunjukkan polda metro jaya pada gelar perkara khusus itu apakah ijazah palsu?
NAH LOH.... !!!
Raja Asli Lampung Ike Edwin menghardik pemberian gelar adat "Baginda Pemuka Bangsa" kepada Mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat tanggapan dari tokoh adat Lampung.
30 April 2025.
Tanggal dimana seseorang yang ada di foto ini datang ke POLDA Metro Jaya dan melaporkan saya dengan pasal yang tak tanggung-ganggung hukumannya: 8 tahun dan 12 tahun!
Namun anehnya, orang itu ternyata datang ke kantor polisi.
Lalu membuat laporan… di meja pelayanan kehilangan.
Dan di situlah semua orang waras se Indonesia tercengang.
"Kehilangan apa yang dia laporkan? "
Atau...
Apa yang sebenarnya sedang “dihilangkan”?
Waktu berjalan.
Hari berganti minggu.
Minggu berganti bulan.
Bulan berganti tahun.
Narasi liar mulai tumbuh, tapi tanpa arah. Tanpa pegangan.
Semua orang menebak.
Lalu terjadilah 26 Juni 2026.
Hari dimana saya dinyatakan bebas dari penahanan selama proses sidang atas pasal-pasal bengis setahun lalu.
Pada tanggal itu saya diberi kesempatan melihat beberapa barang bukti.
Dan seketika segala teka-teki 450 hari runtuh.
Saya hanya bisa berucap:
"MasyaAllah ta barakallahu".
Di detik itu semuanya, tiba-tiba masuk akal.
Ternyata, ini bukan hanya tentang sesuatu yang hilang.
Ini tentang sesuatu yang dibuat seolah-olah hilang.
Sebuah konstruksi.
Sebuah skenario.
Sebuah langkah kecil, yang jika dilihat sekilas tampak remeh,
tapi jika disusun dalam satu garis waktu, menjadi sangat presisi.
Sekarang coba kita ulang adegannya.
Seseorang datang ke kantor polisi.
Memilih meja pelayanan kehilangan.
Mencatat sesuatu sebagai “hilang”.
Pertanyaannya bukan lagi:
“apa yang hilang?”
Tapi:
“kenapa itu harus dinyatakan hilang… pada saat itu?”
Karena setelah saya melihat potongan bukti itu…
Saya tidak lagi melihat foto ini sebagai kejadian biasa.
Saya melihatnya sebagai:
titik awal dari sebuah narasi yang dirancang.
Dan jika satu titik awal saja sudah tidak jujur,
maka seluruh cerita setelahnya…
patut dipertanyakan.
Ini bukan tentang satu orang.
Bukan tentang satu laporan.
Ini tentang bagaimana kebenaran bisa dibentuk,
pelan, rapi, administratif,
tanpa suara.
Sampai suatu hari, ketika semuanya sudah terlalu jauh,
orang baru sadar, semua adegan yang dipertontonkan, adalah fiksi.
Seperti berkali-kali saya katakan, peristiwa ini sesungguhnya tidak harus dipaksakan menjadi sidang pengadilan.
Akan malu kita semua senegara.
Betul-betul malu.