Kalo hanya mengkritik suara azan saja dipenjara 18 bulan dengan pasal penista agama...lalu yg menganggu dan membubarkan ibadah misa di gereja2 bahkan menutup rumah ibadah bisa kena pasal penista agama gak ya??kayaknya belum pernah dengar yg begitu dihukum? https://t.co/MYBcedEazd