di Karang Harapan digelar perhelatan Natal Bersama Ikatan Keluarga TorajaTarakan. Dalam perayaan ibadah ini diduga telah terjadi tindakan pelanggaran pemilu oleh 2 calon anggota legislatif tingkat DPR RI berinisial DS dan tingkat kota Tarakan berinisial EP https://t.co/GYsNXOEkD2
di Karang Harapan digelar perhelatan Natal Bersama Ikatan Keluarga TorajaTarakan. Dalam perayaan ibadah ini diduga telah terjadi tindakan pelanggaran pemilu oleh 2 calon anggota legislatif tingkat DPR RI berinisial DS dan tingkat kota Tarakan berinisial EP https://t.co/GYsNXOEkD2
@FritaNindy16 dan dengan tidak adanya tindakan dari pemerintah walau mengetahui adanya tindakan seperti ini rakyat yang akan menderita #stopmoneypolitik
di Karang Harapan digelar perhelatan Natal Bersama Ikatan Keluarga TorajaTarakan. Dalam perayaan ibadah ini diduga telah terjadi tindakan pelanggaran pemilu oleh 2 calon anggota legislatif tingkat DPR RI berinisial DS dan tingkat kota Tarakan berinisial EP https://t.co/GYsNXOEkD2
@nindya251188 ini tu bentuk manifes dari keyakinan seorang yang menganggap dirinya jauh lebih baik dari orang lain dengan pemikiran bahwa uang segalanya #stopmoneypolitik
Laporkan dan menuntut tindakan tegas Bawaslu karena ada dugaan pelanggaran kampanye pemilu nih di Kaltara. Caleg DPR-RI inisial DS dan tingkat kota, EP, diduga telah menyalahgunakan dan memanfatkan kegiatan Natal Bersama Ikatan Keluarga Toraja tarakan
https://t.co/Y49eeH2WOG
Apalagi ini jelas-jelas manfaatin kegiatan ibadah Natal di lingkungan gereja.
Mudah-mudahan ada Bawaslu dan pihak-pihak berwenang tidak tutup mata dari tindak pelanggaran UU Pemilu.
Kmi terkejut karena tiba-tiba dlam acara pembagian doorprize kok ada stiker DS dan EP, kami khawatir ini mengganggu khidmatnya ibadah kami," kata salah satu jemaat
Padahal, menurut undang-undang pemilu udah jelas kalau kegiatan kmpanye dilarang dilakukan di kawasan rumah ibadah.