Oke, mari kita bedah.
Pencabutan kartu merah pada pemain Amerika itu menyalahi 3 prinsip.
Menyalahi prinsip yuridis (seperti diatur dlm FIFA Disciplinary Code pasal 9 ayat 1). Menyalahi fair play dan moral kompetisi, serta akan menimbulkan dampak sistemik dan preseden buruk.
Dalam hukum sepak bola internasional, kartu merah langsung punya status hukum yg sangat sakral.
1. Sanksi Otomatis: Larangan bermain 1 pertandingan berikutnya yang sifatnya mutlak, instan, dan nggak bisa diganggu gugat oleh FIFA Judicial Bodies.
2. Sanksi Tambahan: Ada tambahan larangan bertanding (menjadi 2, 3, atau lebih) yg ditentukan oleh komite disiplin berdasarkan tingkat violent conduct.
Dlm kasus Ronaldo yg menyikut Dara O’Shea (Rep Irlandia), Ronaldo dijatuhi sanksi 3 pertandingan.
FIFA keliru karena menerapkan Pasal 27 (penangguhan/masa percobaan) dan memotong sanksi otomatis tersebut.
Menangguhkan hukuman tambahan dari 3 pertandingan menjadi 1 pertandingan masih mungkin diperdebatkan.
Tapi, ketika FIFA membiarkan pemain yg menerima kartu merah langsung lalu masih bisa bermain di pertandingan kompetitif berikutnya seperti Piala Dunia krn lobi2 politik seorang presiden, FIFA telah menabrak prinsip dasar otomatisasi kartu merah.
Sebuah aturan sakral yg berlaku utk jutaan pemain lainnya sejak kartu merah langsung dikenalkan pada 1962.
Tidak ada yg betul dari keputusan organisasi korup itu, ya siempre barcelona.
Satu hal yang belum banyak dibahas soal pengadaan Chromebook yang menyeret Nadiem Makarim dalam kasus korupsi.
Sebagian Chromebook yang diadakan ini, seingat saya, bukan Kemendikbudristek yg membeli lalu dikirim ke sekolah-sekolah. Tapi sekolah "diharuskan" membeli sendiri melalui semacam e-katalog. Ini seingat saya ya.
Jadi ada dana (anggaran DAK Fisik) masuk ke sekolah, dan di juknisnya, dana itu harus buat beli Chromebook + Chrome Device Management dgn spek tertentu di lokasi tertentu.
Saat itu, saya pikir ini sangat aneh. Karena ketika masuk dana mentah (DAK Fisik), biasanya, sekolah daerah bebas membeli perangkat sesuai kajian sekolah dan daerah masing-masing.
Seingat saya, kasus itu pertamakalinya ada dana yg dibarengi dengan juknis yg menyebutkan aturan penggunaan dana secara spesifik langsung dari pusat. Cmiiw.
@900rsrider@atokdalangs4 foke. soalnya gue ngerasain langsung. masuk SMA negeri 2011, sempet bayaran 1 semester. semester 2 sampe lulus gratis. malah ada kartu pelajar tulisannya jelas bgt “SMA dki jakarta Gratis”. ga heran soalnya buat bahan kampanye periode kedua jg th 2012
Waduh, yg ngomong Luis Figo lho ini, orang yg pindah dr Barca ke Madrid, sangat dibenci hampir semua cule. Kalo bener ini omongannya sih, levelnya udh diatas kritik yg tajam.
FYI manteman: demo / unjuk rasa itu pengajuan surat ke polisi bukan surat izin ya, tapi SURAT PEMBERITAHUAN. Ini diatur di UU 9/1998 ttg Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Jadi kalau bilang "gak ada surat izin", polisinya yg tolol dan tidak baca sebab ACAB.