Tragedi mutilasi yang dilakukan oleh Tarsum (41) terhadap istrinya, Yanti (40), terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Jumat pagi, 3 Mei 2024. Kasus ini menghebohkan warga setempat karena pelaku sempat menawarkan potongan tubuh korban kepada ketua RT sebelum akhirnya diamankan.