@PMBDKI Min, jalur afirmasi prioritas ke 2 jenjang SMA di website SPMB DKI kok gak muncul mapel PKN. Hanya muncul 5 mapel. Sementara di rerata raport yg dikali 75% itu dari sidanira yg terdiri dari 6 mapel.
Fungsi rerata 5 mapel buat apa??
@PMBDKI Dlm KepGub 414/ 2025 Bab VI ttg PMB pd Satuan Pendidikan Menengah poin B.3.a.4.d tertulis sertifikat kejuaraan aka dan non aka yg dpt diunggah ke sistem merupakan sertifikat tertinggi.
Jadi 1 sertifikat tertinggi prestasi akademik dan 1 sertifikat tertinggi prestasi non akademik
@PMBDKI Min, banyak loh operator yg salah input sertifikat. lombanya non akademik (sesuai Kepgub DKI 414/2025) tp diinput sbg prestasi akademik. Kolom non aka diisi juga dgn kejuaraan lain. Jadi sertifikat yg diinput dari kejuaraan non akademik ada 2. Harusnya hanya 1 yg tertinggi saja.
@PMBDKI Dalam seleksi japres akademik SPMB DKI banyak terjadi diinput 2 prestasi non akademik namun di kolom yang berbeda (kolom akademik dan non akademik). Hal ini mendongkrak Nilai akhir jadi lebih tinggi.
@PMBDKI Dengan diinput 2 prestasi non akademik ( 1 di kolom prestasi akademik dan 1 di kolom prestasi non aka) maka pembobotan indeks prestasi (nilai akhir) akademik dan non akademik akan terkatrol naik 🤦🏼♀️🤦🏼♀️ ini bentuk kecurangan. Apa bisa ditakedown?
@sbmptnfess Panitia SNPMB mengungkap dari data mereka, skor UTBK SNPMB semakin sesinya ke belakang semakin jelek. Simak juga penjelasan soal IRT. Source: detikedu https://t.co/BWcC0hhzP4
@snpmb_id Mau tanya, untuk mahasiswa aktif yang telah lolos UTBK 2024 dan mendaftar ulang. Apakah masih bisa mengikuti UTBK 2025? Karena aturan tahun lalu yg telah lolos UTBK dan daftar ulang, tidak bisa mendaftar di jalur mandiri. Dengan alasan sudah mendapat kursi PTN.
@univ_indonesia ijin bertanya, jika mahasiswa sudah menjalani sidang skripsi di bulan Juli tapi belum
Melakukan yudisium, apakah dikenakan UKT di semester berikutnya? Mohon info. Terima kasih 🙏🏻