8 TUNTUTAN GENERASI MUDA ATAS KARHUTLA KALIMANTAN:
1. Tetapkan karhutla Kalimantan sebagai bencana nasional.
2. Cabut izin dan adili korporasi yang terbukti membakar hutan serta umumkan kepada publik.
3. Perkuat manajemen dan transparansi anggaran penanganan karhutla.
4. Hentikan pemotongan anggaran kebencanaan dan kembalikan BRGM untuk pemulihan gambut dan mangrove.
5. Atasi kelangkaan BBM, akses air bersih, dan pemadaman listrik di wilayah terdampak.
6. Prioritaskan pemulihan dan gratiskan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak karhutla.
7. Audit seluruh lokasi karhutla, termasuk status kepemilikan dan perizinan lahan, serta proses pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum.
8. Pecat dan adili pejabat yang dinilai gagal menangani karhutla dan terbukti memiliki konflik kepentingan, termasuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Serangan kepada Pak Jokowi itu karena besarnya penerimaan rakyat. Sudah gak menjabat selama setahun, 83% rakyat masih percaya Pak Jokowi. Beberapa saat sebelum habis masa jabatan tingkat kepuasan antara 75%-80%. Belum pernah terjadi sebelumnya. Maka wajar status quo ketakutan.
Hadar Nafis Gumay, M.A. (Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI).
Persidangan di Mahkamah Konstitusi membuka ruang pembahasan yang lebih luas mengenai asal-usul ketentuan pengecualian dalam persyaratan pencalonan.
Sorotan diarahkan pada fakta bahwa ketentuan serupa disebut tidak ditemukan dalam regulasi Pilpres pada 2009, 2014, dan 2019. Hal ini membuat keberadaan aturan pengecualian tersebut dipertanyakan dari sisi kronologi pembentukannya.
Pendusta everlasting!
Sein kiri belok kanan, sein kanan
belok kiri, lampu hijau berhenti,
lampu merah malah bablas.
Jangankan bicara, diamnya, pun
nyengirnya, bahkan hembusan
nafasnya isyarat dusta.
Sudah dusta, pongah pula!
Halah dasar;
"๐ฃ๐ฅ๐๐ ๐๐ก ๐ฃ๐ข๐๐๐ง๐๐"
Video viral menteri PU kemarin sawah kekeringan di Bekasi tak lepas dari polemik ini, era Jokowi dan menteri Basuki banyak bendungan dibangun tanpa irigasi. Usaha menteri membongkar kebohongan rezim lama ini yang dapat perlawanan dari orang2nya Basuki!
26-9-26
Prof. DR. Arief Hidayat.
Mantan Hakim MK
Putusan No.90/PUU-XXI/2023 yg loloskan Gibran sbg cawapres, kesalahan fatal dlm ketata negaraan & kegagalan dlm menjaga marwah konstitusi
Batas usia cawapres kewenangan DPRRI, bukan MK
Arief walkout sbg penolakan perkara 90 ini
Syarat Presiden/Wapres : Lulusan SMA/Sederajat
Kata SEDERAJAT ini harus nya sudah jelas bagi kaum cerdas.
Jadi Tidak Harus Ijazah SMA di Indonesia
Orchid Park Secondary School di Singapura itu setingkat SMA dari 2002-2004 dan masuk UTS insearch di Sydney itu pendidikan lanjutan setingkat SMA untuk masuk Universitas thn 2004-2007.
Untuk Kubu pekok mabok ijazah jangankan Gibran yg SMA nya di Luar negeri, pak Jokowi yang SUDAH JELAS lulusan SMA di Indonesia dan lulusan UGM aja masih di ribut kan.
MALU BANGET INDONESIA PUNYA OPOSISI GEROMBOLAN GOBLOG SEPERTI INI ๐ฅด