Kemarin jadi hari yang istimewa bagi kami. Bertemu dengan Aqilla, seorang anak berusia 12 tahun dari Sukabumi yang penuh semangat dan senyum tulus. Sejak usia 2 tahun, ia menyandang kondisi medis yang membuatnya harus rutin ke RSCM Jakarta dua kali setiap minggu. Namun semua itu tidak pernah memadamkan keceriaannya. Ia bercerita tentang hobinya menggambar, tentang kegemarannya nonton video lucu di TikTok, hingga tentang cita-citanya kelak ingin menjadi dokter anak.
Aqilla punya keinginan bertemu saya. Make-A-Wish Indonesia menangkap keinginan itu dan menyampaikannya. Mendengar itu, justru saya yang jadi ingin bertemu dengan Aqilla. Alhamdulillah, kemarin pertemuan itu terwujud, Aqilla datang bersama ayahnya didampingi teman-teman Make-A-Wish. Kami pun berbincang, merayakan ulang tahunnya, membuat video TikTok bareng, dan tidak lupa saling folback.
Mari kita doakan sama-sama agar Aqilla, dan anak-anak lain sepertinya, senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan untuk mewujudkan cita-citanya. Tawa kecil Aqilla hari ini mengajarkan pada kita tentang semangat, perjuangan, dan kebahagiaan. Sehat selalu, Aqilla.
Hari ini, Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski sayangnya tidak mengejutkan.
Selama proses berjalan, berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan. Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan. Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan.
Jika kasus sejelas ini saja bisa berujung pada hukuman penjara, jika seseorang seperti Tom yang dikenal dan terbukti integritasnya di pengadilan, terbuka dan disorot publik perkaranya, masih bisa dihukum semena-mena, maka bayangkan nasib berjuta lainnya yang tak punya akses, sorotan, atau kekuatan serupa.
Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri. Kita dihadapkan pada keraguan mendasar tentang kredibilitas sistem hukum, dan tentang keberanian negara menegakkan kebenaran. Ketika kepercayaan terhadap proses peradilan runtuh, maka fondasi negara ikut rapuh.
Senin lalu, Tom menyampaikan dalam dupliknya bahwa ia belajar tentang makna kata tawakkal, tentang berusaha sekuat tenaga lalu menyerahkan hasilnya pada Tuhan. Sayangnya hari ini, hasil itu belum berpihak padanya. Tapi ini bukan ujung. Ini satu babak dari perjuangan panjang untuk menghadirkan keadilan yang belum tuntas dan akan terus kita jalani bersama.
Tom dan tim pengacara masih mempertimbangkan respon terhadap putusan ini. Tapi satu hal yang jelas, kita akan terus mendukung penuh langkahnya untuk mencari keadilan sampai titik akhir. Apapun yang akan ia hadapi ke depan, kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian.
Gabosen gw posting ini!
Rame tambang nikel Raja Ampat, tapi jgn lupa ada data korupsi di thn 2020-2022, ekspor ilegal (penyelundupan) bijih nikel yg merugikan negara sktr 14,4 T. Bahlil tau itu!
Almarhum Faisal Basri dgn jelas menyebut 2 nama @bobbynasution_ dan @airlangga_hrt
Secara hukum, pulau yg luasnya kurang dari 2.000 km2, tak boleh ditambang.
Pulau Wawonii luasnya 800 km2. Ada tambang nikel PT Gema Kreasi Perdana (Harita Group). Warga ditangkap dan dikriminalisasi. Penduduk 5 desa kesulitan air bersih.