Perlawanan tetap berlanjut, kami mengecam dengan keras proyek korup (MBG) masuk ke dalam anggaran pendidikan.
Dan kami pada Senin, 15 Juni 2026. Pukul 13.30 WIB, di Mahkamah Konstitusi.
GILA!!! seorang pendemo di persekusi masal oleh kejati
Rekaman video yang memperlihatkan dugaan tindakan represif oleh oknum pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara terhadap seorang demonstran viral di media sosial.
Dalam video yang dilihat Kendariinfo pada Minggu (14/6/2026), tampak seorang peserta aksi diseret dan ditarik paksa saat diamankan di lingkungan Kantor Kejati Sultra. Meski demikian, belum diketahui kapan kejadian tersebut. Insiden itu terjadi ketika sekelompok mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sultra.
Ketegangan meningkat setelah salah seorang demonstran berhasil masuk ke area kantor yang menjadi lokasi pengamanan. Saat proses pengamanan berlangsung, seorang perekam video berupaya mendokumentasikan kejadian tersebut. Namun, upaya itu mendapat penolakan dari pihak yang berada di lokasi. “Jangan menghalangi-halangi kita kerja pak, lihat pemirsa, pihak Kejati mengahalangi media,” ujar perekam dalam video.
Video yang beredar menunjukkan seorang demonstran ditarik secara paksa menuju bagian dalam kantor. Dalam rekaman itu juga terlihat tindakan menarik rambut dan pakaian demonstran yang kemudian menuai kritik dari masyarakat karena dinilai berlebihan.
Ironi Koperasi Desa Merah Putih: Alat berat masuk tanpa izin, fondasi bangunan SDN Wolomoni di NTT digali dan dirusak demi proyek ini. Pihak sekolah kaget karena tak ada surat pemberitahuan. Mau menyejahterakan warga desa, tapi hak pendidikan anak-anak malah diterobos begitu saja? Keterlaluan.
Video : kompas
Demo hari ini diseluruh Indonesia minim video, karena sinyal di area demo mati, cctv juga mati, yang ini di kota lubuklinggau tampak ricuh, TAMPAK ada gas air mata.. gaez !
18.11, sebagian anak UI pulang sepertinyaa.. tapi masih terpantau padat dengan massa yang lain.
Lebih baik pulang sebelum hilang! terima kasih banyak untuk semangatnya hari ini
Walau kita tahu PRESIDEN KITA BUDEG
ccthread: ayuchaira
Hidup mahasiswa. Dukung penuh aksi teman-teman BEM UI dkk hari ini. Di tengah melonjaknya harga BBM dan kebutuhan pokok, suara mahasiswa adalah suara rakyat yang sedang kesulitan. Saatnya pemerintah stop mengelak dan fokus selamatkan ekonomi rakyat.
Dear Bapak Presiden, dan seluruh pejabat yang hari ini mungkin sedang duduk nyaman di kursi kekuasaan..
Ada sesuatu yang ingin kami sampaikan, bukan dengan amarah yang membabi buta, tapi dengan dada yang sesak dan hati yang sudah terlalu lama menahan🙏
Hari ini, ribuan mahasiswa dari BEM UI dan berbagai perguruan tinggi Jabodetabek turun ke Bundaran HI. Mereka menamai aksinya "Aksi Menuju Indonesia Bangkrut" - nama yang keras, tapi seperti ungkapan jujur dari hati-hati kami ini.
Nama yang lahir bukan dari kebencian, tapi dari kepedihan yang sudah lama tak kalian dengar.
Mereka bukan turun karena ingin terkenal. Mereka turun karena diam sudah terasa seperti pengkhianatan.
Rupiah pernah menyentuh Rp18.000 per dolar. Harga Pertamax naik lebih dari 30% hanya dalam semalam. Dan yang paling merasakan bukan kalian pejabat tentu saja, tapi ibu yang menghitung ulang belanja hariannya. Bapak yang diam-diam menggaruk kepala memikirkan uang rumah tangganya. Mahasiswa yang mengerjakan skripsi sambil khawatir uang kos bulan depan dari mana.
Indonesia adalah negara yang kaya. Tapi entah mengapa rakyatnya tak kunjung sejahtera. Indonesia adalah negara yang besar. Tapi entah mengapa perut rakyatnya belum bebas dari rasa lapar. Kita belum bicara tentang rasa kenyamanan, itu jauh.
Lima tuntutan mereka sederhana:
"Hentikan pemborosan APBN. Turunkan harga pokok dan BBM. Hentikan program MBG yang kini terseret korupsi. Hentikan Koperasi Desa Merah Putih. Hentikan militerisme di ruang sipil."
Bukan tuntutan anak kemarin sore. Ini adalah tuntutan dari mereka yang melihat pelemahan rupiah, kenaikan harga bahan pokok, dan kebijakan yang dianggap semakin membebani kehidupan masyarakat - setiap hari, di depan mata mereka.
Kepada adik-adik yang hari ini turun ke jalan~
Kami berdiri bersama kalian. Bukan karena kami tak punya rasa takut. Tapi karena kami tahu: suara rakyat yang diam adalah suara yang sudah menyerah.
Jaga dirimu. Bawa air. Simpan nomor darurat. Jangan terpisah dari kelompokmu. Jika situasi memanas, selamatmu lebih penting dari segalanya. Ingat keluarga dan kami yang sedang mendoakan kalian.
Tapi jika kamu bisa, berdirilah. Tegak. Tenang. Berkepala dingin.
Karena perjuangan ini haruslah jadi kuat dan mampu bertahan.
Kepada para pejabat yang membaca ini.. jika ada:
Bukan mahasiswa yang membuat Indonesia mendekati bangkrut. Yang membuat Indonesia bangkrut adalah ketika kepercayaan rakyat kepada pemimpinnya sudah habis, dan tak ada yang merasa perlu mengisinya kembali.
Dengarkan mereka. Sebelum jalanan berbicara lebih keras dari yang bisa kalian kendalikan.
- Karirfess, 12 Juni 2026 Untuk Indonesia yang masih layak diperjuangkan -
Demo adalah hak konstitusional. Karirfess mendukung penyampaian aspirasi yang damai, tertib, dan bertanggung jawab.
Aneh gak sih ada orang berdiri di pinggir gedung tinggi gitu?
Gue liat mahasiswa demo ❌
Gue liat orang "misterius" di atas gedung ✅
Udah nemu 3 orang di pinggir gedung: atas Hotel Indonesia, UOB, Graha Mandiri.
Berani banget ya mereka 😅
Guys, ada kasus dari Medan yang menurut gue paling absurd dan paling menyakitkan yang pernah gue baca dalam waktu lama.
Dua pemuda usia 22 tahun
beli Pertalite 25 liter pakai jeriken.
Ditangkap. Ditahan.
Dan sekarang terancam 6 tahun penjara plus denda Rp60 miliar.
Beli. Bukan nyolong.
Beli pakai uang sendiri.
25 liter. Pakai jeriken.
Dan dijerat pasal yang sama dengan mafia migas kelas kakap.
Ini faktanya yang bikin makin tidak masuk akal:
Mereka ditangkap 6 Januari 2026 empat hari setelah KUHP baru berlaku.
Tanggal 7 Januari sehari setelah ditangkap polisi baru memeriksa ahli.
Artinya mereka sudah jadi tersangka sebelum ahli diperiksa.
Prosedur terbalik total.
Di persidangan ada kejanggalan lebih parah lagi.
Dakwaan menyebut penangkapan berdasarkan informasi masyarakat.
Tapi saksi polisi di persidangan bilang penangkapan terjadi saat patroli rutin.
Dua versi yang berbeda.
Dalam satu kasus yang sama.
Hakim pun curiga dan langsung nyeletuk keras di persidangan:
"Yang saya khawatirkan perkara ini adalah request jadi kalian tidak murni melakukan penegakan hukum."
Hakim sendiri.
Yang ngomong begitu.
Di dalam sidang.
Dan ini tentang pasal yang dipakai yang paling tidak proporsional:
Pasal 55 Undang-Undang Migas ancamannya 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.
Pasal itu dibuat untuk menjerat mafia migas penyelundup skala besar, kartel distribusi ilegal, pemain yang merugikan negara miliaran rupiah.
Bukan untuk dua anak muda yang beli 25 liter Pertalite pakai jeriken di SPBU pinggir jalan.
Kuasa hukum mereka langsung kalkulasi:
keuntungan tidak wajar dari pembelian itu?
Sekitar Rp15.000 per jeriken.
Lima belas ribu rupiah.
Itu yang dianggap sebanding dengan ancaman Rp60 miliar dan 6 tahun penjara.
"Nilai Rp60 miliar itu masuk akal kalau pelakunya pemain besar.
Ini cuma dua anak muda yang beli 25 liter."
Dan ini yang paling menohok siapa yang seharusnya jadi target:
Kuasa hukum mereka menyebut dengan sangat jelas:
yang seharusnya disorot adalah pemilik SPBU-nya yang membiarkan pengisian menggunakan jeriken terjadi di tempat usahanya.
Bukan pembelinya.
Bukan dua anak muda itu.
Tapi yang ditangkap adalah orang yang paling tidak punya kuasa dan paling tidak punya koneksi.
Yang punya SPBU? Bebas.
Yang beli 25 liter? Ditahan enam bulan.
Dan ini kondisi salah satu terdakwa yang paling menyedihkan:
Ayah dari salah satu terdakwa sedang menderita kanker. Kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan atas dasar kemanusiaan.
Dan mereka baru dibebaskan dari rutan setelah hakim mengabulkan penangguhan setelah enam bulan ditahan.
Enam bulan.
Untuk beli bensin 25 liter.
Di negara ini kepala BGN yang mengelola Rp335 triliun dan terbukti korupsi baru ditangkap setelah berbulan-bulan program berjalan.
Mafia BBM yang mengeruk subsidi miliaran masih bebas keliling. Pejabat yang merampok uang rakyat masih bisa nyalon lagi di pemilu berikutnya.
Tapi dua anak muda 22 tahun yang beli 25 liter bensin pakai jeriken ditangkap sehari setelah membeli bensin, ditahan enam bulan, dan terancam denda Rp60 miliar.
Hukum di Indonesia memang ada.
Tapi tajamnya hanya ke bawah.
Dan selama sistem ini tidak berubah keadilan di negara ini akan terus menjadi barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang punya uang dan koneksi.
Masih kaget bgt sama kejadian kemarin, cwo aku negur orang krn ngerokok di jalan. Gak ada setengah jam orang yang di tegur WA langsung kirim foto KTP, beserta identitas yang valid sampe tempat kerja dsb. (Maybe ngelacak lewat plat nomer motor ya).
Gak lama di ajak ketemu ngobrol baik² krn posisinya udh nyebar data pribadi ku, dia ngirim alamat bkn shrlok ya. Setlh itu kmi samperin sesuai alamat, tp di wa gada balasan apapun. Ampe akhirnya kami pulanh tnpa ketemu org tersb, gak lama ada yg mau bobol WA (berusaha masuk WA ku) dan bersamaan dgn OTP² PINJOL.
Shock banget aku, udah sampe di fase tremor tangan aku buat pegang hp, ketika berusaha masuk wa aku aku klik BATAL, tp OTP² tsb tetap masuk smpe bikin fokus aku pecah. Seyakin aku aku ga klik KONFIRMASI. Tp aku yg aku takutkan tetap JIKA benar dana bisa cair, sdg kan jaman skrg Buka rekening atasnama aku gampang bgt.
Udah di titik takut banget kalo bkl kejadian yg gak aku inginkan. Smpe langkah awal aku ganti semua paswrd yg ada di hp, verifikasi 2langkah, dan aku langsung lapor polisi siber by web nya.
Jangan lupa cek ATM kalian ada gak transaksi keluar masuk uang,krn itu pnting bgt.
Dan coba telp konfirmasi ke bnyak temen² polisi, ternyata itu adalah SIDIKAT JUDOL DAN PINJOL. Duar, pusingnya bukan main. Langsung cb buat laporan ternyata gbs, harus ada bukti bahwa aku ada kerugian, nah kbtulan aku orang bank.
Jadi di anjurkan cek BI Cheking ku dulu. Sdgkn update an BIChek itu tgl 15. Bener² skrg masih terus cb konfirmasi dgn temen² polisi dan tmen dri bdn intelejen dan beberapa temen yg bs lacak lokasi orang tsb. tetep waspada ya temen². Jaman skrg NGERI banget.
Pdahal cma dari PLAT nomor aja smpai tau FOTO KTP, NO BPJS,ALAMAT RUMAH,ALAMAT KANTOR, HP DAN EMAIL. Lebih baik skrg legowo aja kalau di jlan. Walaupun kena abu rokok, krn ternyata sebenernya BANYAK BANGET di lingkungan kita SIDIKAT JUDOL DAN PINJOL, minta doanya ya ,smg hal buruk tidk terjadi.
cc:ikraminas
BGN tertawa melihat ini. Yustina Yuniarti, guru honorer yang mengajar siswa kelas V di SDK Wukur, Desa Sikka, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur harus rela berjalan kaki sejauh 6 Kilometer setiap hari. Yustina diketahui menerima gaji 150 perbulan.
Provinsi dgn kekayaan berlimpah.
Pemimpinnya mobil & rumah dinasnya, anggaran makannya miliaran, tapi warganya meninggal krn sepatu, dia anak yatim lg.
Ini dosa para pemimpin.
Nestapa Siswa SMK di Samarinda Kaltim, Meninggal Akibat Sepatu Sempit karena Tak Mampu Beli.
https://t.co/8zmX7WGdMr
Guys, ada kasus yang menurut gue perlu lo dengar karena ini bukan cuma soal satu anak di satu sekolah di Pemalang. Ini adalah cerminan dari sesuatu yang jauh lebih besar.
Seorang orang tua di Randudongkal, Kabupaten Pemalang sebut saja Bapak ini memposting sesuatu di media sosialnya.
Isinya dua hal: kritik terhadap implementasi MBG dan pengingat bahwa sekolah negeri dilarang memungut biaya LKS dan infak berdasarkan aturan pemerintah yang sudah berlaku.
Dia tidak menyebut nama sekolah anaknya.
Tidak menyebut nama kepala sekolah.
Tidak menyebut nama guru siapapun.
Tapi anaknya Mas Azhim, siswa SD N 01 Banjarayar dikeluarkan dari sekolah.
Yang terjadi secara kronologis:
Bapak ini memposting kritik soal MBG dan pungutan liar di sekolah negeri di akun media sosialnya.
Kepala sekolah memanggil dia.
Dan setelah pertemuan itu anaknya diberhentikan secara sepihak.
Tidak ada surat resmi pemberhentian yang prosedural.
Tidak ada proses klarifikasi yang fair.
Tidak ada mekanisme banding.
Satu pertemuan dan anak itu tidak boleh masuk sekolah lagi.
Dua bulan lebih Mas Azhim tidak mengikuti pelajaran. Dua bulan lebih seorang anak SD kehilangan haknya atas pendidikan bukan karena dia berbuat salah, tapi karena bapaknya berani bicara.
Dan di atas itu semua Mas Azhim juga mengalami bullying.
Bukti percakapan yang beredar dan ini yang paling mengejutkan:
Ada screenshot percakapan WhatsApp yang beredar. Pihak sekolah melalui salah satu guru membalas pesan si Bapak dengan kalimat yang menurut gue sangat mengungkapkan segalanya:
Meskipun njenengan tidak menyebutkan identitas sekolah, tapi kan masyarakat tahu kalau Mas Azhim sekolah di SD N 01 Banjarayar, jadi menggiring opini publik ke SD kami.
Berhenti sebentar di sini.
Pihak sekolah sendiri yang mengakui bahwa yang jadi masalah bukan tindakan si Bapak secara hukum tapi dampak reputasi ke sekolah.
Bukan soal anak yang melanggar aturan. Bukan soal proses belajar yang terganggu.
Tapi soal opini publik yang mengarah ke SD mereka.
Artinya anak ini dikeluarkan bukan karena dia salah. Tapi karena bapaknya membuat sekolah tidak nyaman di mata publik.
Apa yang dilakukan si Bapak itu sebenarnya?
Dia mengingatkan bahwa sekolah negeri tidak boleh memungut biaya LKS dan infak.
Ini bukan opini.
Ini fakta hukum.
Permendikbud dan berbagai regulasi turunannya sudah jelas melarang pungutan di sekolah negeri yang sudah mendapat BOS Bantuan Operasional Sekolah.
Sekolah negeri mendapat dana BOS dari APBN untuk membiayai operasional sekolah.
Dana itu sudah termasuk untuk pengadaan buku, alat tulis, dan kebutuhan belajar siswa.
Memungut LKS tambahan di atas BOS adalah pelanggaran regulasi.
Si Bapak tidak mengarang.
Dia mengingatkan aturan yang memang ada.
Dan untuk itu anaknya dikeluarkan.
Soal kritik MBG yang dia sampaikan dan ini relevan dengan konteks yang lebih besar:
Kita sudah bahas panjang lebar soal MBG dari Rp340 miliar yang menurut Mahfud MD hanya sampai ke makanan dari total triliunan yang dianggarkan, sampai 33.000 kasus keracunan, sampai 1.720 SPPG yang tutup tapi tetap dibayar Rp6 juta per hari.
Orang tua yang kritis terhadap MBG bukan musuh program. Mereka adalah orang-orang yang paling langsung terdampak ketika program itu tidak berjalan dengan baik.
Anak-anak merekalah yang makan makanan dari program itu. Anak-anak merekalah yang keracunan ketika standar sanitasinya tidak terpenuhi.
Mengkritisi MBG bukan kejahatan.
Mengkritisi sekolah yang memungut biaya ilegal bukan kejahatan.
Tapi di Banjarayar Pemalang melakukan dua hal itu ternyata cukup untuk membuat anakmu kehilangan akses pendidikan.
Ini bukan hanya masalah satu sekolah ini adalah masalah sistemik:
Yang terjadi di sini adalah penggunaan kekuasaan institusional untuk membungkam kritik warga.
Dan yang dikorbankan bukan si orang tua tapi anaknya yang tidak berdaya.
Ini adalah bentuk intimidasi yang sangat kejam justru karena targetnya bukan si pengkritik secara langsung. Targetnya adalah orang yang paling dicintai oleh pengkritik itu anaknya sendiri.
Kalau lo mau membungkam seseorang tanpa kelihatan melanggar hukum secara terang-terangan sakiti anaknya.
Itu yang terjadi di sini.
Dan kalimat dari guru itu tadi "menggiring opini publik ke SD kami" menunjukkan bahwa ini adalah keputusan yang diambil secara sadar untuk melindungi reputasi institusi, bukan untuk kepentingan terbaik anak didik mereka.
Apa yang seharusnya terjadi secara hukum:
Pertama — sekolah tidak punya kewenangan hukum untuk mengeluarkan siswa secara sepihak hanya karena orang tuanya mengkritik di media sosial.
Ini melanggar hak anak atas pendidikan yang dijamin Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UUD 1945 Pasal 31.
Kedua — pungutan LKS dan infak di sekolah negeri yang sudah menerima BOS adalah pelanggaran regulasi yang seharusnya dilaporkan dan diinvestigasi oleh Dinas Pendidikan dan inspektorat daerah.
Ketiga — bullying terhadap anak karena tindakan orang tuanya adalah pelanggaran serius yang masuk dalam kategori kekerasan berbasis relasi kuasa.
Kasus ini sudah masuk ke Polres Pemalang.
Dan si Bapak memohon agar Kapolres mengawal proses penyidikan ini agar berjalan sesuai hukum bukan sesuai keinginan pihak tertentu.
Yang paling menyentuh dari seluruh cerita ini:
Si Bapak menulis: "Saya tidak mampu membayar pengacara untuk mencari keadilan."
Dan di sisi lain dia bilang: "Tidak apa-apa, saya bisa mendidik anak-anak walaupun tanpa ada ijazah."
Ini adalah seorang ayah yang sudah pasrah dengan sistem tapi belum menyerah pada kebenaran.
Yang tahu dia mungkin tidak punya kekuatan finansial untuk melawan.
Tapi tetap berjalan karena dia yakin masih ada orang-orang baik yang bisa membantu.
Dan si Bapak menutup pernyataannya dengan kalimat yang menurut gue harus diingat oleh setiap pejabat dan kepala sekolah di Indonesia:
"Jangan semena-mena dengan jabatan yang kau sandang karena itu semua hanya titipan."
Kalau kita bisa marah pada triliunan rupiah MBG yang tidak sampai ke makanan anak-anak kita juga harus bisa marah ketika satu anak SD kehilangan haknya atas pendidikan hanya karena bapaknya berani mengingatkan aturan.
Keduanya adalah wajah dari sistem yang sama sistem di mana institusi lebih sibuk melindungi dirinya sendiri daripada melayani mereka yang seharusnya dilayani.
Mas Azhim berhak atas pendidikannya.
Dan bapaknya berhak atas keadilannya.