Jangan takut salah, karena dengan kesalahan yang pertama kita dapat menambah pengetahuan untuk mencari jalan yang benar pada langkah yang kedua
- Buya Hamka -
Suatu hari nanti
Seharusnya tokoh2 spt Pak @mohmahfudmd Turun & berjuang bersama rakyat..
Kalo tuntutan mahasiswa tidak didengar apalagi dipenuhi o/ pemerintah..
Para mahasiswa sudh memulai
Waktunya tokoh2 yg melihat Indonesia tidak baik2 saja, semestinya sgr turun jg. 🙏🏻
Cak Nun : Yang punya akal sehat pasti putus asa melihat kondisi Indonesia sekarang.
Dan yang bicara ekonomi baik-baik saja adalah mereka yang hidup mewah dari hasil peras keringat rakyat (pajak)?
Kalain hanya mengejar pajak dari rakyat, tapi kalain tisak pernah memikirkan bagaimana penghasilan rakyat bisa meningkat.
Kalau penghasilan fakyat meningkat ga perlu kalian kejer rakyat dengan senang hati akan membayarnya.
Ekonomi rakyat kalian susahkan
Sudah saatnya...
Tolong banget tiap aksi perjuangan ini kita harus sebarkan agar api tidak padam❗
Walaupun HUJAN DERAS tetap di GAS
Maju adek adek UGM, kami kawal kalian dari balik layar.
Guys, ada kasus dari Medan yang menurut gue paling absurd dan paling menyakitkan yang pernah gue baca dalam waktu lama.
Dua pemuda usia 22 tahun
beli Pertalite 25 liter pakai jeriken.
Ditangkap. Ditahan.
Dan sekarang terancam 6 tahun penjara plus denda Rp60 miliar.
Beli. Bukan nyolong.
Beli pakai uang sendiri.
25 liter. Pakai jeriken.
Dan dijerat pasal yang sama dengan mafia migas kelas kakap.
Ini faktanya yang bikin makin tidak masuk akal:
Mereka ditangkap 6 Januari 2026 empat hari setelah KUHP baru berlaku.
Tanggal 7 Januari sehari setelah ditangkap polisi baru memeriksa ahli.
Artinya mereka sudah jadi tersangka sebelum ahli diperiksa.
Prosedur terbalik total.
Di persidangan ada kejanggalan lebih parah lagi.
Dakwaan menyebut penangkapan berdasarkan informasi masyarakat.
Tapi saksi polisi di persidangan bilang penangkapan terjadi saat patroli rutin.
Dua versi yang berbeda.
Dalam satu kasus yang sama.
Hakim pun curiga dan langsung nyeletuk keras di persidangan:
"Yang saya khawatirkan perkara ini adalah request jadi kalian tidak murni melakukan penegakan hukum."
Hakim sendiri.
Yang ngomong begitu.
Di dalam sidang.
Dan ini tentang pasal yang dipakai yang paling tidak proporsional:
Pasal 55 Undang-Undang Migas ancamannya 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.
Pasal itu dibuat untuk menjerat mafia migas penyelundup skala besar, kartel distribusi ilegal, pemain yang merugikan negara miliaran rupiah.
Bukan untuk dua anak muda yang beli 25 liter Pertalite pakai jeriken di SPBU pinggir jalan.
Kuasa hukum mereka langsung kalkulasi:
keuntungan tidak wajar dari pembelian itu?
Sekitar Rp15.000 per jeriken.
Lima belas ribu rupiah.
Itu yang dianggap sebanding dengan ancaman Rp60 miliar dan 6 tahun penjara.
"Nilai Rp60 miliar itu masuk akal kalau pelakunya pemain besar.
Ini cuma dua anak muda yang beli 25 liter."
Dan ini yang paling menohok siapa yang seharusnya jadi target:
Kuasa hukum mereka menyebut dengan sangat jelas:
yang seharusnya disorot adalah pemilik SPBU-nya yang membiarkan pengisian menggunakan jeriken terjadi di tempat usahanya.
Bukan pembelinya.
Bukan dua anak muda itu.
Tapi yang ditangkap adalah orang yang paling tidak punya kuasa dan paling tidak punya koneksi.
Yang punya SPBU? Bebas.
Yang beli 25 liter? Ditahan enam bulan.
Dan ini kondisi salah satu terdakwa yang paling menyedihkan:
Ayah dari salah satu terdakwa sedang menderita kanker. Kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan atas dasar kemanusiaan.
Dan mereka baru dibebaskan dari rutan setelah hakim mengabulkan penangguhan setelah enam bulan ditahan.
Enam bulan.
Untuk beli bensin 25 liter.
Di negara ini kepala BGN yang mengelola Rp335 triliun dan terbukti korupsi baru ditangkap setelah berbulan-bulan program berjalan.
Mafia BBM yang mengeruk subsidi miliaran masih bebas keliling. Pejabat yang merampok uang rakyat masih bisa nyalon lagi di pemilu berikutnya.
Tapi dua anak muda 22 tahun yang beli 25 liter bensin pakai jeriken ditangkap sehari setelah membeli bensin, ditahan enam bulan, dan terancam denda Rp60 miliar.
Hukum di Indonesia memang ada.
Tapi tajamnya hanya ke bawah.
Dan selama sistem ini tidak berubah keadilan di negara ini akan terus menjadi barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang punya uang dan koneksi.
Per pukul 15.24 WIB, tentara dan polisi masih melakukan blokade di sekitar Thamrin, Jakarta Pusat.
Stay safe semua temen-temen di jalan🙌🏼
Info: Ardiles/Konde.co, melaporkan langsung dari lapangan. @konde_co
Pukul 15.25 WIB, Pantauan Jakarta Terkini
Lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman arah Bundaran HI mengalami kemacetan parah, Jumat (12/6/2026). Sejumlah bus TransJakarta tampak tertahan dan belum dapat melintas. Sementara itu, arus kendaraan dari arah Bundaran HI masih terpantau dapat dilalui.
Ayo support terus para adik mahasiswa! 🫡
Mereka lagi berjuang di jalanan, siang bolong panas-panasan. Bukan buat diri sendiri, tapi buat suara yang selama ini sering diabaikan.
Kita yang di rumah minimal share, quote, atau doain keselamatan mereka.
Jangan cuma diem.
Stay safe adik-adik, jaga barisan & satu sama lain.
info aja nih buat yang belum tahu
hari ini ada gerakan mahasiswa di jakarta daftar tuntutannya:
- Turunkan harga bahan bakar dan bahan pokok
- Stabilkan dan kuatkan kembali nilai rupiah
- Wujudkan kesejahteraan guru
- Murnikan 20% APBN untuk pendidikan
- Hentikan Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih
- Hentikan militerisme di ranah sipil
- Meminta Presiden Prabowo mengakui kesalahan pemerintahan dan berhenti mengelak
- Stop kriminalisasi orang muda, bebaskan seluruh tahanan politik
Mahasiswa longmarch menuju Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat pada Jumat (12/06).
Mereka menuntut pemerintah menurunkan harga bahan pokok dan BBM, menghentikan program Makan Bergizi Gratis, menolak militerisme, serta mendesak Presiden Prabowo mengakui kesalahan pemerintah.
🚨🇵🇸 Kuzey Gaza'daki gazeteciler dünyaya doğrudan hitap ediyor: "İsrail'in Palestinlileri ölüme asma yasası Nazilerden daha kötü."
Bu videoyu görürseniz, lütfen farkındalık için yeniden yayınlayın.